Connect with us

Kabupaten TAKALAR

Wakil Bupati Takalar Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-80 RI

Published

on

Kitasulsel–TAKALAR Pemerintah Kabupaten Takalar mulai mempersiapkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025.

Persiapan tersebut ditandai dengan rapat resmi pembentukan panitia HUT RI yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin,.S.Sos,.MM di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Senin 7 Juli 2025.

Dalam rapat tersebut, Sekda Takalar Dr. Muhammad Hasbi,.S.STP,.M.AP,.M.Ikom terpilih sebagai Ketua Umum Panitia HUT RI Ke-80 Tingkat Kabupaten Takalar Tahun 2025.

Didampingi Sekda Takalar, Wakil Bupati Takalar dalam memimpin Rapat menyampaikan bahwa kita ingin perayaan HUT RI ke-80 berlangsung semarak dan meriah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Berbagai lomba akan dilaksanakan diantaranya lomba Pawai Pembangunan (mobil hias, motor hias, sepeda hias becak/bentor hias), lomba Marching Band dari STPDN, TNI, Polri dan Perwakilan Sekolah. Lomba kebersihan dan keindahan kantor juga mewarnai perayaan HUT RI Ke-80.

BACA JUGA  Tarwih Perdana, Pemkab Takalar Beri Ratusan Juta untuk Masjid Agung

Selain itu, juga akan kegiatan sosial seperti pengajian, khitanan massal, pengobatan gratis, kunjungan ke panti asuhan, gerakan bersih pantai, dan senam massal.

“Kita ingin Perayaan Hut RI ke-80 berlangsung semarak dan dapat melibatkan semua kalangan, baik itu ASN, dari masyarakat, kalangan umum dan anak sekolah,” kata Hengky Yasin.

Olehnya itu, pentingnya keterlibatan aktif dari seluruh OPD untuk mendukung dan menyukseskan rangkaian kegiatan peringatan HUT RI ke-80,” sambungnya.

Diketahui, rapat dihadiri Pimpinan OPD Kabupaten Takalar, para Kepala Bagian Setda Kab. Takalar serta para Camat se-Takalar. (*)

Continue Reading
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten TAKALAR

Pemkab Takalar Tegaskan Transparansi Pengelolaan Dana PEN Hingga 2030

Published

on

Kitasulsel–TAKALAR Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmenya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diterima pada tahun 2021 lalu.

Dana PEN yang diketahui sebesar Rp233,3 miliar diterima Pemkab Takalar di masa kepemimpinan Bupati Syamsari Kitta, dengan alokasi utama pada pembangunan Rumah Sakit Galesong, infrastruktur jalan, serta dukungan bagi UMKM.

Seiring berjalannya waktu, pembayaran kewajiban cicilan utang tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah hingga tahun 2030 mendatang.

Bupati Takalar, Ir. H.Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, menegaskan bahwa pemerintahannya tetap berkomitmen untuk melaksanakan kewajiban pembayaran sesuai skema yang berlaku, tanpa mengabaikan pelayanan publik bagi masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Takalar Hadiri Paritrana Award Tingkat Provinsi Sulsel

“Kita sadar betul, ini adalah kewajiban daerah yang harus ditunaikan. Karena itu, strategi kami adalah menyeimbangkan kewajiban pembayaran utang dengan tetap menjalankan program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Dg. Manye, di Rujab Bupati Takalar, Rabu (03/09/2025).

Hingga tahun 2025, Pemkab Takalar telah membayar cicilan sebesar Rp74,4 miliar. Sisa kewajiban hingga 2030 tercatat Rp225,4 miliar.

Fokus Perbaikan dan Evaluasi

Pemkab Takalar saat ini melakukan evaluasi mendalam terhadap proyek-proyek yang dibiayai Dana PEN, termasuk pembangunan RS Galesong dan program UMKM. Pemerintah berkomitmen melakukan perbaikan kualitas bangunan rumah sakit agar bisa benar-benar berfungsi optimal melayani masyarakat.

Selain itu, dukungan untuk pembangunan UMKM yang juga menjadi prioritas agar manfaat Dana PEN tetap dapat dirasakan pelaku usaha kecil menengah di Takalar, sampai hari ini dikabarkan bermasalah juga.

BACA JUGA  Perdana, Takalar Tuan Rumah Turnamen Sepak Bola Kualifikasi Porprov PSSI XVIII Tahun 2025

Bupati Takalar menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus membuka akses informasi terkait perkembangan pembayaran utang PEN.

“Transparansi adalah kunci. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana keuangan daerah dikelola, termasuk kewajiban yang harus dipenuhi,” katanya.

Meski pembayaran cicilan akan berlangsung hingga 8 Juni 2030, Pemkab Takalar memastikan kebarlanjutan pembangunan tidak akan terhenti.

Upaya inovatif dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), efisiensi belanja, serta dukungan pemerintah pusat diharapkan dapat meringankan beban keuangan.

Dengan langkah ini, Pemkab Takalar berharap masyarakat tetap mendapat pelayanan publik yang baik, sekaligus memastikan keuangan daerah tetap sehat dan akuntabel.(*)

Continue Reading

Trending