Connect with us

Nasional

KH Ma’ruf Amin Sebut Pemerintah akan Bentuk Badan Ekonomi Syariah

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah akan membentuk Badan Ekonomi Syariah. Badan ini akan menggantikan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Badan baru ini dirancang lebih inklusif, tidak birokratis, dan langsung berada di bawah Presiden.

“Badan yang semula KNEKS itu akan mengalami transformasi menjadi badan. Badan yang akan juga menggerakkan ekonomi Syariah. Ya, badan kira-kira Badan Ekonomi Syariah,” kata Wakil Presiden RI 2019-2024 KH Ma’ruf Amin dalam acara Global Launch SGIE Report 2024/2025, di Jakarta, Selasa (8/7/2025).

KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa Badan Ekonomi Syariah akan mengemban fungsi penggerak lintas sektor, tidak hanya terbatas pada industri keuangan syariah, tetapi juga mencakup sektor industri halal, dana sosial umat, dan kewirausahaan berbasis pesantren dan komunitas.

BACA JUGA  Prabowo Subianto Teken Kebijakan Tukin PNS, Mulai Rp 2 Juta hingga Puluhan Juta

“Fokus kita kemarin itu kepada empat: yaitu industri halal, industri keuangan, dana sosial, kemudian juga para usahawan. Ini yang akan kita kembangkan,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa transformasi kelembagaan ini akan mencontoh pendekatan seperti Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar lebih lentur dalam menjangkau masyarakat dan pelaku usaha.

“Nanti badan ini seperti BPIP. Jadi nanti unsur masyarakat akan masuk di dalamnya. Sehingga tidak birokratis, tapi lebih fleksibel,” jelas Kyai Ma’ruf.

Dengan konsolidasi lintas sektor, kolaborasi pusat dan daerah, serta dukungan masyarakat sipil, KH Ma’ruf Amin meyakini Indonesia bisa naik peringkat menjadi pemimpin ekonomi syariah dunia dalam waktu dekat.

“Kalau lihat trend kemarin dari nomor 10, 8, 5, kemudian menjadi nomor 3. Kalau lihat trend-nya, ya paling tiga tahun itu sudah bisa,” pungkas KH Maruf Amin.

BACA JUGA  Mentan Amran: Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Pangan

Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang turut hadir dalam peluncuran laporan SGIE 2024/2025, mendukung penuh transformasi ini dan menekankan pentingnya menjadikan halal sebagai gaya hidup yang etis dan berkelanjutan.

“Itulah sebabnya kita percaya bahwa halal bukan hanya label, tapi adalah way of life,” tegas Menag Nasaruddin.

Menurut Menag, Kementerian Agama memiliki mandat sentral dalam membangun ekosistem halal yang berkualitas dan berdaya saing global. “Kenaikan konsumen halal itu bukan sekadar tren. Ia mencerminkan kesadaran etis dan spiritual yang makin dalam,” katanya.

Menag juga menggarisbawahi pentingnya penguatan peran masjid dalam ekonomi umat. “Kami mencoba di Istiqlal membuat satu sistem, jadi seluruh kebutuhan pokok masyarakat yang ada di Istiqlal ini bisa dibeli di Istiqlal,” ujarnya.

BACA JUGA  Setelah Beras, Mentan Amran Fokus Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Komoditas Perkebunan

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy menyebut bahwa ekosistem ekonomi syariah nasional sudah terbentuk sejak satu dekade terakhir, dan kini mulai terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) nasional.

“Ekosistem itu sebenarnya bahasa lama yang terintegrasi. Jadi nggak satu ke sana, satu ke sini,” ungkapnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp50,10 Miliar untuk Rampungkan Proyek Strategis UIN Malang

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp50,10 miliar yang bersumber dari skema Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Anggaran tersebut dialokasikan untuk menyelesaikan proyek strategis nasional The Development of UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Phase II East Java Project.

Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Abdul Wachid, mengatakan tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan sarana pendidikan tinggi keagamaan yang telah berjalan dan segera dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2026 yang berasal dari pinjaman/hibah luar negeri pada Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang sebesar Rp50.106.904.000,00. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan urgensi paparan dari Menteri Agama guna memastikan aset-aset pendidikan negara yang telah dibangun dapat segera berfungsi penuh bagi masyarakat,” ujar Abdul Wachid.

BACA JUGA  Setelah Beras, Mentan Amran Fokus Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Komoditas Perkebunan

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan apresiasi atas dukungan cepat yang diberikan Komisi VIII DPR RI terhadap usulan tersebut. Menurutnya, tambahan anggaran itu sangat penting untuk membiayai pengadaan furnitur dan peralatan laboratorium yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam pagu anggaran dasar proyek.

Ia menjelaskan, pembangunan fisik delapan gedung baru di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah rampung dan seluruh pekerjaan konstruksi telah diselesaikan melalui kerja sama pendanaan dengan Saudi Fund for Development (SFD).

Delapan gedung yang telah selesai dibangun meliputi Asrama Mahasiswa Putra, Asrama Mahasiswa Putri, Gedung Islamic Tutorial Center, Gedung Fakultas Kedokteran, Gedung Fakultas Farmasi, Gedung Riset dan Data Center, serta Gedung Fakultas Teknik I dan Fakultas Teknik II.

BACA JUGA  Dana Efisiensi Penyelenggaraan Haji 2024 Mencapai Rp610 Miliar

“Komponen pekerjaan konstruksi delapan gedung alhamdulillah telah selesai dilaksanakan dan sudah diselesaikan pembayarannya. Namun, gedung-gedung ini belum bisa digunakan secara optimal tanpa adanya mebelair dan peralatan laboratorium.

Oleh karena itu, tambahan anggaran sebesar Rp50,10 miliar ini murni ditujukan untuk pengadaan furniture and equipment tersebut, demi mendukung keberlanjutan proyek hingga batas akhir kontrak atau closing date pada 31 Desember 2026 mendatang,” jelas Nasaruddin Umar.

Menurut Menag, keberadaan fasilitas pendukung seperti laboratorium modern dan sarana asrama yang memadai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi keagamaan Islam.

Ia menilai, penyediaan fasilitas tersebut akan memperkuat operasional akademik sekaligus meningkatkan daya saing UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di tingkat nasional maupun internasional.

“Kami mengharapkan pemenuhan fasilitas ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh para mahasiswa dan civitas akademika, dengan tetap mengedepankan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan di lingkungan Kementerian Agama,” katanya.

BACA JUGA  Prabowo ke Kepala Daerah: Jangan Tipu Rakyat

Proyek pengembangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Phase II merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Selain meningkatkan kapasitas sarana dan prasarana, proyek ini juga diharapkan mampu memperluas akses pendidikan tinggi yang berkualitas serta mendukung pengembangan riset dan inovasi di lingkungan kampus.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khoirunnas, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Ilfi Nur Diana, serta jajaran pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Dengan tambahan anggaran yang telah disetujui DPR RI, pemerintah menargetkan seluruh fasilitas penunjang dapat segera tersedia sehingga delapan gedung baru yang telah selesai dibangun dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi mahasiswa serta civitas akademika.

Continue Reading

Trending