Connect with us

Kementrian Agama RI

Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah non Aparatur Sipil Negara (Non ASN). Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menandatangani regulasi baru yang memberikan kepastian dan peningkatan tunjangan profesi bagi guru PAI Non ASN yang belum inpassing.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN pada Kementerian Agama, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN.

Melalui kebijakan ini, tunjangan profesi untuk guru Non ASN non inpassing dinaikkan menjadi Rp2.000.000 per bulan dari sebelumnya Rp1.500.000. Selain itu, pemerintah juga akan membayarkan rapelan kekurangan sebesar Rp500.000 per bulan terhitung sejak Januari 2025.

BACA JUGA  Nasaruddin Umar: Kemenag Siap Dukung NU Dalam Membangun Keluarga Maslahat

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, terbitnya aturan ini sebagai bentuk afirmasi negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru Non-ASN. Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subiyanto yang terus memberikan perhatian pada sektor pendidikan, termasuk pada guru agama.

“Langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” ujar Menag di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

“Dengan kenaikan tunjangan ini, para guru diharapkan tidak hanya profesional dalam mengajar, tetapi juga terus menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun ruhani,” lanjutnya.

Percepat Pencairan

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, meminta para Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk segera menyosialisasikan regulasi ini ke tingkat kabupaten/kota, khususnya kepada Kepala Seksi PAI.

BACA JUGA  Menag Minta Kabiro dan Kabag PTKN Tegas Tolak Penyimpangan

Tujuannya agar proses pencairan tunjangan, termasuk pembayaran rapelan, bisa segera dilakukan, sekaligus diawasi ketat agar sesuai dengan ketentuan dalam PMA, KMA, dan petunjuk teknis yang berlaku.

“Para guru PAI sangat menantikan regulasi ini karena akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, saya minta agar jajaran Kemenag di daerah segera menindaklanjuti dan mengawasi pencairannya,” tegas Suyitno.

Guru Proaktif

Direktur PAI, M. Munir, menambahkan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini di seluruh wilayah Indonesia. Guru-guru PAI non ASN yang mayoritas diangkat oleh kepala sekolah, yayasan, maupun Pemda harus pro aktif juga untuk mengakses kebijakan ini.

Guru PAI yang menerima tunjangan profesi ini adalah guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat pemenuhan 24 jam tatap muka (JTM), termasuk pemenuhan melalui pelatihan tuntas baca al-Qur’an (TBQ) yang pengakuannya maksimal 6 JTM.

BACA JUGA  Pembinaan ASN, Menag: Jangan Cari Kesalahan Rekan Kerja

“Kami memastikan tidak ada guru PAI Non ASN yang tertinggal dalam menerima haknya selama mereka memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam juknis,” ujar M. Munir.

“Dengan terbitnya PMA dan KMA ini, diharapkan kesejahteraan guru Non ASN semakin meningkat dan mutu pendidikan agama di sekolah semakin kuat,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag: Program Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Putus Rantai Kemiskinan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto bertujuan memberantas akar kemiskinan di Indonesia.

Menurut Nasaruddin, MBG merupakan langkah nyata pemerintah agar anak-anak dari keluarga miskin memiliki kesempatan lebih baik untuk meraih masa depan.

“Tidak boleh bapak ibunya mungkin kurang pintar, maka anaknya juga mau mewarisinya? Kan tidak. Anak orang miskin tidak boleh melahirkan anak yang miskin. Anak orang miskin harus menjadi kaya nanti. Itu cita-cita Bapak Presiden Prabowo,” kata Nasaruddin saat ditemui di Jakarta Timur, Selasa (26/8/2025).

MBG dan Sekolah Rakyat Jadi Program Prioritas

Menag menjelaskan, program MBG bersama Sekolah Rakyat merupakan dua instrumen utama dalam mempercepat pengentasan kemiskinan di Tanah Air.

BACA JUGA  Menag Minta Kabiro dan Kabag PTKN Tegas Tolak Penyimpangan

“Kita berterima kasih kepada Presiden, tidak ada lagi anak-anak yang tidak sekolah, tidak ada lagi anak-anak yang menjadi calon orang miskin,” ucapnya.

Ia menegaskan, pemerintah memastikan seluruh anak sekolah di Indonesia, baik di sekolah umum, madrasah, pesantren, maupun sekolah keagamaan lainnya, akan mendapatkan makanan bergizi gratis.

“Insyaallah seluruh anak sekolahan, madrasah maupun di sekolah, dari SD sampai SMA, nanti akan mendapatkan gratis. Bahkan di Sekolah Rakyat, makanannya tiga kali sehari,” jelas Menag.

Sekolah Rakyat Sebagai Miniatur Pengentasan Kemiskinan

Selain MBG, Sekolah Rakyat juga dinilai memiliki peran penting. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebelumnya menyebut Sekolah Rakyat sebagai miniatur pengentasan kemiskinan terpadu.

BACA JUGA  Nasaruddin Umar: Kemenag Siap Dukung NU Dalam Membangun Keluarga Maslahat

Program ini memadukan berbagai prioritas Presiden Prabowo, mulai dari MBG, Cek Kesehatan Gratis (CKG), jaminan kesehatan, Koperasi Merah Putih, hingga program 3 Juta Rumah.

“Kalau bapaknya pemulung, anaknya tidak harus jadi pemulung. Kalau bapaknya tukang becak, anaknya tidak harus jadi tukang becak. Mari kita sukseskan program ini. Di masa depan, anak-anak dari keluarga tidak mampu akan menjadi anak-anak hebat,” tegas Gus Ipul saat mengunjungi Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Cirebon, Rabu (13/8/2025).

Sebagai informasi, mekanisme pemberian MBG di Sekolah Rakyat berbeda dengan sekolah umum. Anak-anak di Sekolah Rakyat mendapatkan jatah makan tiga kali sehari (sarapan, makan siang, makan malam) ditambah dua kali kudapan.

BACA JUGA  Pembinaan ASN, Menag: Jangan Cari Kesalahan Rekan Kerja

Dengan kombinasi MBG dan Sekolah Rakyat, pemerintah berharap dapat memutus rantai kemiskinan antargenerasi serta mewujudkan cita-cita Indonesia tanpa anak miskin di masa depan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel