Connect with us

Kementrian Agama RI

Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah non Aparatur Sipil Negara (Non ASN). Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menandatangani regulasi baru yang memberikan kepastian dan peningkatan tunjangan profesi bagi guru PAI Non ASN yang belum inpassing.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN pada Kementerian Agama, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN.

Melalui kebijakan ini, tunjangan profesi untuk guru Non ASN non inpassing dinaikkan menjadi Rp2.000.000 per bulan dari sebelumnya Rp1.500.000. Selain itu, pemerintah juga akan membayarkan rapelan kekurangan sebesar Rp500.000 per bulan terhitung sejak Januari 2025.

BACA JUGA  Tiba Di Tanah Air, Menag Jelaskan Tindak Lanjut Deklarasi-Istiqlal Untuk Kemanusiaan Dan Kelestarian Lingkungan

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, terbitnya aturan ini sebagai bentuk afirmasi negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru Non-ASN. Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subiyanto yang terus memberikan perhatian pada sektor pendidikan, termasuk pada guru agama.

“Langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” ujar Menag di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

“Dengan kenaikan tunjangan ini, para guru diharapkan tidak hanya profesional dalam mengajar, tetapi juga terus menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun ruhani,” lanjutnya.

Percepat Pencairan

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, meminta para Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk segera menyosialisasikan regulasi ini ke tingkat kabupaten/kota, khususnya kepada Kepala Seksi PAI.

BACA JUGA  Kado HUT RI ke-80, Pemerintah Luncurkan Bantuan Afirmasi bagi Guru Non-ASN dan Pendidik Nonformal

Tujuannya agar proses pencairan tunjangan, termasuk pembayaran rapelan, bisa segera dilakukan, sekaligus diawasi ketat agar sesuai dengan ketentuan dalam PMA, KMA, dan petunjuk teknis yang berlaku.

“Para guru PAI sangat menantikan regulasi ini karena akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, saya minta agar jajaran Kemenag di daerah segera menindaklanjuti dan mengawasi pencairannya,” tegas Suyitno.

Guru Proaktif

Direktur PAI, M. Munir, menambahkan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini di seluruh wilayah Indonesia. Guru-guru PAI non ASN yang mayoritas diangkat oleh kepala sekolah, yayasan, maupun Pemda harus pro aktif juga untuk mengakses kebijakan ini.

Guru PAI yang menerima tunjangan profesi ini adalah guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat pemenuhan 24 jam tatap muka (JTM), termasuk pemenuhan melalui pelatihan tuntas baca al-Qur’an (TBQ) yang pengakuannya maksimal 6 JTM.

BACA JUGA  Stafsus/TA Menag Dr H BunyaminM Yapid Dampingi Dirjen PHU Teken Pakta Integritas Dengan Penyedia Layanan Katering

“Kami memastikan tidak ada guru PAI Non ASN yang tertinggal dalam menerima haknya selama mereka memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam juknis,” ujar M. Munir.

“Dengan terbitnya PMA dan KMA ini, diharapkan kesejahteraan guru Non ASN semakin meningkat dan mutu pendidikan agama di sekolah semakin kuat,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Merawat Harmoni di Pulau Dewata: Pesan Damai dari Silaturahmi Tenaga Ahli Menag RI dengan Tokoh Agama dan Masyarakat Bali

Published

on

Kitasulsel—Bali— Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menghadiri silaturahmi bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat adat di Bali, Senin (10/11). Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarumat beragama dalam menjaga kerukunan di Pulau Dewata.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dan tokoh agama Bali menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama RI, khususnya kepada Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar, atas meningkatnya Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) di Provinsi Bali. Peningkatan ini dianggap sebagai hasil nyata dari berbagai program pembinaan dan layanan keagamaan yang digagas Kemenag.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar. Kerukunan di Bali semakin terasa. Umat beragama di sini hidup berdampingan dengan penuh toleransi,” ujar salah satu tokoh masyarakat adat yang hadir.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Pimpinan Shalat Jenazah Komjen (Purn) Syafruddin Kambo

Dalam sambutannya, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H. menegaskan bahwa keberagaman merupakan kekayaan bangsa yang tidak ternilai. Menurutnya, Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam mengelola perbedaan agama dan budaya, dan hal itu menjadi modal besar untuk berkontribusi bagi perdamaian dunia.

“Keberagamaan adalah kekayaan bangsa Indonesia yang harus dirawat dan dijaga,” ujarnya.

Ia juga mengutip pesan Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar yang menegaskan bahwa Indonesia sudah saatnya menjadi faktor penting dalam menciptakan kedamaian dunia.

“Kita memiliki pengalaman panjang dalam mengelola keragaman, dan itu menjadi modal besar untuk berkontribusi di tingkat internasional,” kutipnya.

Menurut Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., peran tokoh agama di Bali sangat strategis, mengingat provinsi ini adalah destinasi wisata dunia yang memperlihatkan wajah Indonesia sebagai bangsa yang damai dan toleran. Karena itu, Kementerian Agama terus mendorong program “Layanan Keagamaan Berdampak”, agar nilai-nilai agama tidak hanya dirasakan di tempat ibadah, tetapi juga hadir dalam kehidupan sosial masyarakat.

BACA JUGA  Stafsus/TA Menag Dr H BunyaminM Yapid Dampingi Dirjen PHU Teken Pakta Integritas Dengan Penyedia Layanan Katering

Kegiatan silaturahmi ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bali, Kabag Umum, Ketua FKUB Bali, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat adat.

Menutup kegiatan, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H. menyampaikan pesan yang menginspirasi seluruh peserta untuk terus menjaga harmoni.

“Kerukunan adalah lentera yang menerangi perjalanan bangsa. Selama lentera itu dijaga, Indonesia akan selalu memiliki cahaya,” tuturnya.

Silaturahmi tersebut menjadi penegas bahwa Bali bukan hanya ikon pariwisata dunia, tetapi juga simbol nyata dari kerukunan dan kedamaian yang menjadi wajah sejati Indonesia.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel