Nasional
Pemerintah Lepas 360 Ribu Ton Bansos Beras, Mentan: SPHP Harus Hati-Hati dan Tepat Sasaran

Kitasulsel–JAKARTA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa pemerintah telah resmi menyalurkan 360 ribu ton bantuan pangan beras sepanjang Juli sebagai bagian dari program perlindungan sosial bagi keluarga rentan di seluruh Indonesia.
“Ini bukan sekadar bantuan, tapi bukti nyata kehadiran negara untuk menjaga daya beli rakyat, mengurangi beban rumah tangga, dan memastikan akses terhadap bahan pangan pokok, terutama beras,” ujar Mentan Amran, Sabtu (12/7/2025).

Mentan Amran menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari strategi menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga, di tengah dampak perubahan iklim dan dinamika ekonomi global.
Terkait program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Mentan menekankan pentingnya pengawasan ketat agar penyaluran tidak salah sasaran.

“Bansos sudah pemerintah lepas langsung ke rakyat. Tapi untuk SPHP, saya tegaskan: Bulog agar hati-hati. Jangan sampai bocor atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya minta tidak tegas mafia pangan,” tegasnya.
Peringatan ini didasari oleh investigasi Satgas Pangan Bareskrim Polri terhadap dugaan pelanggaran sejumlah produsen besar yang diduga mengedarkan beras tidak sesuai standar mutu dan takaran. Temuan ini memperkuat pentingnya SPHP sebagai pengendali harga dan pelindung konsumen.
“SPHP bukan sekadar tambahan pasokan, tapi benteng dari praktik curang. Pelaksanaannya harus berintegritas dan diawasi ketat. Kalau ada yang nakal, kita tindak tegas,” kata Amran.
SPHP dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional dan Perum BULOG melalui distribusi ke pengecer pasar rakyat, koperasi desa, outlet pangan daerah, hingga Gerakan Pangan Murah. Beras SPHP dikemas 5 kg dan dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Ini bukan soal jumlah, tapi keadilan distribusi. Jika tidak tepat sasaran, maka tujuan SPHP akan gagal. Distribusinya harus transparan dan diawasi pemerintah pusat dan daerah,” imbuhnya.
Di sisi hulu, Kementerian Pertanian terus memperkuat produksi beras melalui program pompanisasi, bantuan benih tahan kekeringan, dan percepatan tanam.
Hasilnya, produksi beras nasional Januari–Agustus 2025 diperkirakan mencapai 24,97 juta ton, naik 14,09% dibanding periode yang sama 2024 sebesar 21,88 juta ton.
“Kami pastikan produksi aman. Yang harus dijaga sekarang adalah distribusi dan tata niaganya. SPHP dan bansos adalah dua sisi mata uang—satu menjaga akses rakyat miskin, satu lagi menstabilkan pasar,” jelas Mentan.
Mentan Amran menekankan dengan pesan kuat kepada seluruh pemangku kepentingan pangan nasional, “Kita ingin negara hadir dari sawah hingga ke meja makan. Jangan biarkan rakyat dirugikan oleh segelintir oknum. Kelola SPHP dengan semangat gotong royong, kejujuran, dan kepedulian,” pungkasnya. (*)
Nasional
Pendaftaran Seleksi MTQ Internasional untuk Disabilitas Netra Dibuka Hingga 31 Juli 2025

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Liga Muslim Dunia dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Nasional membuka seleksi pra kualifikasi untuk Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional khusus penyandang disabilitas netra.
Kompetisi ini terbuka bagi para penghafal Al-Qur’an tunanetra dari berbagai negara. Ajang final direncanakan digelar di Jakarta.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan, MTQ Internasional ini bukan sekadar ajang lomba, melainkan bentuk kepedulian negara terhadap para hafiz penyandang disabilitas netra.
“MTQ ini bertujuan menumbuhkan semangat kompetisi di antara para penghafal Al-Qur’an disabilitas netra, sekaligus memuliakan mereka dan memberikan ruang tampil di panggung internasional,” ujarnya kepada wartawan.

Abu Rokhmad berharap kompetisi ini dapat mendorong lebih banyak penyandang disabilitas netra untuk mendalami Al-Qur’an sekaligus menunjukkan komitmen Islam terhadap inklusivitas.
“Kami ingin ajang ini menjadi motivasi bagi para hafiz disabilitas netra, serta memperluas ruang partisipasi mereka dalam dakwah dan kehidupan publik,” ujarnya.
Ajang ini terdiri atas lima cabang lomba, disesuaikan dengan usia dan tingkat hafalan peserta:
1. Hafalan 30 juz dan Nadhom Al-Muqaddimah Al-Jazariyyah (maksimal usia 25 tahun),
2. Hafalan 30 juz tanpa nadhom (maksimal usia 25 tahun),
3. Hafalan 20 juz (maksimal usia 18 tahun),
4. Hafalan 10 juz (maksimal usia 12 tahun),
5. Hafalan 5 juz (maksimal usia 10 tahun).
Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, mengungkapkan, seleksi akan berlangsung secara objektif dan transparan dengan memanfaatkan teknologi digital.
“Seleksi pra kualifikasi akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom, agar peserta dari seluruh dunia bisa mengikuti tanpa hambatan geografis,” jelasnya.
Zayadi menambahkan, peserta wajib mengunggah sejumlah dokumen saat mendaftar, yaitu akta kelahiran atau KTP, foto paspor, sertifikat hafalan, video murottal Al-Qur’an dengan durasi maksimal lima menit, serta surat rekomendasi dan sertifikat lisensi Al-Qur’an jika ada.
Seluruh dokumen tersebut diunggah melalui tautan pendaftaran https://Bit.ly/MIDN2025. Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada Kamis, 31 Juli 2025. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung atas nama Aifi di nomor 0823-3176-5507.
(*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login