Connect with us

NEWS

Pemilik Media Sidrap Sepakat Perkuat SMSI Lewat Pra Muscab di Warkop Hadide

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Sejumlah pemilik media di Kabupaten Sidrap berkumpul dalam rapat Pra Musyawarah Cabang (Muscab) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sidrap yang digelar di Warkop Hadide, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Senin (14/7/2025).

Pertemuan berlangsung khidmat dan produktif, membahas langkah strategis menuju pelaksanaan Muscab SMSI Sidrap yang akan digelar dalam waktu dekat.

Para peserta saling bertukar pikiran demi mewujudkan kepengurusan SMSI yang solid dan relevan dengan perkembangan media digital.

Dalam forum tersebut, H Ady mendapat mandat untuk mendata dan mengklasifikasi keanggotaan media di Sidrap berdasarkan standar nasional SMSI, termasuk media yang telah terverifikasi faktual, administrasi, serta media baru berbadan hukum dan calon anggota.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulsel : Ada 710 BUMDes Mati Suri

Ia juga dipercaya menyusun pelaksanaan Muscab dan melakukan restrukturisasi kepengurusan agar sesuai dengan kebutuhan organisasi di lapangan.

“Saya akan jalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh demi kemajuan SMSI di Sidrap. Semoga ke depan, SMSI bisa menjadi wadah yang profesional dan berdampak bagi perkembangan media lokal,” ujarnya.

Ia menegaskan komitmennya menjalankan seluruh program dan kebijakan hasil Rakerda 2025 serta arahan dari pengurus provinsi sebagai bagian dari konsolidasi organisasi.

Dengan semangat kolaborasi yang dibangun sejak Pra Muscab ini, SMSI Sidrap diharapkan tampil sebagai kekuatan baru dalam ekosistem media siber lokal yang profesional, adaptif, dan berintegritas. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Bongkar Jaringan Penadah Motor Curian di Sulsel-Sulbar, 86 Kendaraan Diamankan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Tim Resmob bersama Subden Bantis Den Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar jaringan penadah sepeda motor hasil curian yang beroperasi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan hingga Sulawesi Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan sebanyak 86 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi juga menangkap sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan kendaraan hasil kejahatan tersebut.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan dua pelaku curanmor berinisial JS alias DT (25) dan AD (30). Keduanya sebelumnya diamankan oleh tim gabungan Resmob Polsek Tamalate setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.

BACA JUGA  H-4 Keberangkatan, Annur Travel Pastikan 1 Pesawat Carter Jamaah Umrah Grup 19 Januari 2026 Siap Berangkat

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa motor hasil curian tersebut dijual kepada pria berinisial MF (25) dengan harga berkisar Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per unit.

Selanjutnya, kendaraan itu kembali dijual kepada dua penadah lainnya berinisial DN (47) dan AY (48) dengan harga antara Rp3,5 juta hingga Rp4,5 juta per unit.

Berdasarkan informasi tersebut, aparat kepolisian bergerak melakukan operasi penangkapan di lima lokasi berbeda pada 7 Mei 2026. Lokasi penangkapan masing-masing berada di Jalan Muh Tahir Makassar, Jalan Maccini Kidul Makassar, Perumahan Samitta Kabupaten Luwu Timur, Jalan Poros Majene-Mamuju Sulawesi Barat, serta Jalan Daeng Maccirinae, Mamuju Tengah.

Selain puluhan kendaraan bermotor, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa laptop, telepon genggam, pakaian, helm, hingga jam tangan yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Sulsel Sorot Pertamina di RDP: 120 Pertashop Mangkrak, Hanya 7 Beroperasi, Jangan Rakyat Dibebani!

Proses penanganan kasus sempat diwarnai aksi pelarian salah satu tersangka, yakni MF. Ia diketahui melarikan diri dari Mapolsek Tamalate pada 10 Mei 2026 dengan cara melompat dari balkon lantai dua.

Setelah buron selama dua pekan, MF akhirnya berhasil ditangkap kembali pada Minggu dini hari, 25 Mei 2026 sekitar pukul 02.50 Wita di sebuah gubuk kawasan kebun sawit di Jalan Daeng Maccirinae, Tobadak, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan tersangka sempat mencoba kabur saat hendak diamankan petugas.

“Saat hendak diamankan, MF mencoba kabur. Petugas telah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Wawan.

BACA JUGA  KDI vs DA: Mengapa Alumni KDI Berbondong ke Audisi DA8?

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga memperoleh informasi bahwa sekitar 150 unit motor hasil curian diduga telah dikirim ke wilayah Masamba, Kabupaten Luwu Utara, untuk kembali diperjualbelikan.

Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending