Connect with us

NEWS

Pemerintah Usul Tambah Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp118 Triliun Tahun Depan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengusulkan penambahan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp118 triliun tahun depan. Jika usulan ini terealisasi maka anggaran MBG akan menyentuh Rp335 triliun.

Hal ini disampaikan BGN saat menghadiri rapat dengan Komisi IX DPR RI secara tertutup.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan rapat tertutup karena membahas tambahan anggaran untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026.

Rapat tertutup itu berlangsung lebih dari 3 jam. Berdasarkan pantauan detikcom, rapat dimulai sekitar 14.00 WIB, kemudian selesai rapat sekitar 17.45 WIB.

“Kan kita hari ini membicarakan tentang anggaran,terutama anggaran yang diajukan untuk tahun 2026. Kalau yang 2025 kan sudah terbuka, semua sudah tahu.Sementara kami harus membahas hal-hal yang terkait pengajuan untuk 2026,” kata dia usai rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

BACA JUGA  Prabowo Gelontorkan 6 Paket Insentif Mulai 5 Juni, Ada Diskon Listrik-Ini Daftarnya

Dadan buka-bukaan isi pembahasan rapat itu. Ia menyebut BGN mendapatkan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp 217 triliun. Namun, menurut Dadan untuk mencapai target penerima 82,9 juta orang, jumlah anggaran tersebut hanya bisa sampai Agustus 2026.

“Nah sekarang kami sudah diberi anggaran indikatif Rp 217 triliun, kalau basis pelaksanaannya kita sukses di akhir tahun dengan 82,9 juta penerima, maka 82,9 juta penerima sudah mulai dari Januari. Itu artinya, Rp 25 miliar/bulan lebih, jadi Rp 217 triliun itu akan habis terserap akhir Agustus (2025),” jelasnya.

Dalam hitung-hitunganya untuk memenuhi realisasi akhir 2026, dibutuhkan tambahan anggaran Rp 118 triliun. Angka itu jauh melampaui anggaran BGN 2025. Artinya, jika ditambah dengan pagu indikatif 2026 sebesar Rp 217 triliun, anggaran MBG 2026 mencapai Rp 335 triliun.

BACA JUGA  433 Jamaah Umrah Akbar Annur–JRW Tiba di Sidrap, Sukseskan Kloter Kedua dari 1.000 Jamaah

“Kita usulkan tambahan Rp 118 triliun,” ucapnya.

Untuk target tahun ini, Dadan menargetkan bulan depan mencapai 20 juta penerima MBG. Dengan begitu penyerapan anggarannya mencapai Rp 7 triliun per bulan.

“September, karena kita sudah melihat ada SPPG yang siap,kita perkirakan sudah akan melayani 40 juta (penerima), 40 juta ini artinya sudah akan menyerap (anggaran) Rp 14 triliun satu bulan. Nanti kita akan tingkatkan lagi, minimal 50 juta (penerima) 60 juta,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Kajian Diserahkan ke Kemendagri dan DPR, Usulan Luwu Raya Resmi Masuk Meja Pusat

Published

on

KITASULSEL-JAKARTA—Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak penting. Kajian naskah akademik resmi diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (16/4/2026) sebagai syarat utama pengusulan daerah otonomi baru.

Dokumen tersebut diterima melalui bagian administrasi untuk selanjutnya didaftarkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebelumnya, tim kecil bersama perwakilan pemerintah daerah di Tana Luwu, yakni Bupati Luwu Patahudding dan Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud telah melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Cheka Virgowansyah.

Tak hanya di Kemendagri, naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya juga telah lebih dulu diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (15/4/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pimpinan Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi kelengkapan dokumen yang disusun. Ia menilai kajian tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mempersiapkan diri menjadi provinsi baru.

BACA JUGA  Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai Tahun Ini, AIA: Semoga Segera Dinikmati Masyarakat Sulsel

“Kita sudah menerima kajian yang sangat serius dan lengkap. Saya selalu mendorong pemekaran, tetapi harus pada daerah yang siap dan mampu mandiri. Luwu Raya saya nilai layak untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, kajian tersebut juga secara resmi diserahkan oleh Tim Otonomi Daerah (IOTDA) kepada kepala daerah di Hotel Aloft South Jakarta, Rabu (15/4/2026). Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah merampungkan dokumen tersebut setelah melalui proses panjang selama kurang lebih satu tahun.

“Ini merupakan salah satu syarat penting untuk diajukan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” katanya.

Bupati Luwu, Patahudding, menambahkan bahwa penyusunan naskah akademik melibatkan sejumlah akademisi, di antaranya Prof. Muhadam Labolo, Dr. Agus Harahap, Dr. Ahmad Averus, Sutiyo, Ph.D, serta Dr. Ikhbaluddin.

BACA JUGA  Jusuf Kalla: Perang Sebabkan Ekonomi Dunia Menurun

Secara substansi, hasil kajian menunjukkan bahwa wilayah Luwu Raya dinilai “mampu” menjadi provinsi baru di Sulawesi Selatan dengan skor 410 berdasarkan indikator PP Nomor 78 Tahun 2007. Wilayah yang diusulkan mencakup Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, serta Kota Palopo.

Pemekaran ini diproyeksikan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendorong pemerataan pembangunan, meski tetap menghadapi tantangan fiskal.

Aspirasi Lama, Aksi Terus Bergulir

Wacana pembentukan Provinsi Luwu Raya bukanlah hal baru. Aspirasi ini telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, mahasiswa, hingga pemerintah daerah di wilayah Tana Luwu.

Dalam beberapa tahun terakhir, gelombang aksi demonstrasi kerap terjadi. Massa secara konsisten mendesak pemerintah pusat untuk membuka moratorium pemekaran daerah. Bahkan pada Januari hingga Februari 2026, aksi besar dilakukan dengan memblokade sejumlah jalur perbatasan di wilayah Luwu sebagai bentuk tekanan politik.

BACA JUGA  Dekatkan Diri ke Konstituen, Andi Insan Serap Aspirasi Warga Panca Lautang

Aksi-aksi tersebut dilatarbelakangi oleh ketimpangan pembangunan, luasnya rentang kendali pemerintahan dari Provinsi Sulawesi Selatan, serta kebutuhan mendesak akan percepatan layanan publik di kawasan tersebut.

Selain aksi jalanan, dukungan juga terus menguat melalui deklarasi, forum diskusi, hingga penyusunan kajian akademik yang kini telah memasuki tahap formal di tingkat pusat.

Dengan masuknya dokumen ke Kemendagri dan DPR RI, harapan terbentuknya Provinsi Luwu Raya kian terbuka. Pemerintah daerah dan masyarakat kini menanti langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan pemekaran daerah. (***)

Continue Reading

Trending