Provinsi Sulawesi Selatan
Bus Trans Sulsel Layani Penumpang Hingga Jam 9 Malam

Kitasulsel–MAKASSAR Moda transportasi massal Bus Trans Sulsel resmi beroperasi dan melayani masyarakat di wilayah Mamminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar) setiap hari mulai pukul 05.30 hingga 21.00 Wita.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Andi Erwin Terwo, mengatakan layanan ini merupakan bagian dari upaya menghadirkan transportasi publik yang modern, terjangkau, dan ramah lingkungan.

“Untuk jam operasionalnya itu mulai pagi hingga malam,” kata Erwin di Makassar, Rabu (16/7/2025).
Selama masa awal operasional, layanan ini digratiskan hingga Desember 2025. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk mendukung subsidi operasional bus.

Erwin menambahkan, ke depan sistem pembayaran akan menggunakan kartu elektronik dan QRIS. Penerapan sistem non-tunai ini sedang difinalisasi bersama Bapenda Sulsel.
“Sistem pembayaran non-tunai sedang disiapkan. Untuk tarif resmi akan ditentukan melalui regulasi retribusi daerah,” ujarnya.
Dishub Sulsel juga sedang mematangkan aplikasi mobile Bus Trans Sulsel, yang nantinya akan menyediakan fitur pembelian saldo, pelacakan posisi bus secara real-time, dan pelaporan layanan.
Selama beberapa hari terakhir, Dishub mencatat lonjakan penumpang yang signifikan. Dibanding hari pertama, jumlah penumpang naik hingga 500 persen.
“Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Ini menunjukkan kebutuhan akan transportasi publik memang sangat besar,” kata Erwin. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Komitmen Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK, Fatmawati Rusdi Tegaskan Transparansi

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Fatmawati saat menghadiri Exit Meeting hasil Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025 (s.d. Triwulan III) oleh BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, Jalan Yusuf Dg Ngawing, Makassar, Senin, 20 Oktober 2025.

Pertemuan tersebut menandai berakhirnya proses pemeriksaan pendahuluan oleh BPK terhadap tata kelola belanja daerah Pemprov Sulsel. Dalam forum ini, BPK menyampaikan hasil temuan awal, rekomendasi, dan langkah perbaikan yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah secara cepat dan terukur.
Hadir Kepala BPK Perwakilan Sulsel Winner Frengki Halomoan Manalu bersama jajaran pemeriksa BPK. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan turut hadir sejumlah pimpinan OPD bidang keuangan dan perencanaan.

BPK memaparkan hasil pemeriksaan pendahuluan yang menyoroti kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas penggunaan anggaran, dan efisiensi belanja daerah dalam mendukung program pembangunan prioritas Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatan itu, BPK juga menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemeriksa dan pemerintah daerah agar tata kelola keuangan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Serta apresiasi atas kerjasama baik dari jajaran Pemprov selama proses pemeriksaan berlangsung.
Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi menekankan bahwa hasil pemeriksaan BPK adalah bagian dari upaya bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kami di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memandang hasil pemeriksaan ini bukan sebagai kritik semata, tetapi sebagai bahan introspeksi dan pembelajaran untuk perbaikan ke depan. Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara cepat, sistematis, dan terukur,” ujar Fatmawati Rusdi.
Ia menambahkan, komitmen Pemprov Sulsel terhadap akuntabilitas bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat Sulawesi Selatan atas penggunaan dana publik.
Lebih lanjut, Fatmawati menegaskan pentingnya menjaga koordinasi antar-OPD dalam memastikan tindak lanjut rekomendasi BPK berjalan efektif. Ia meminta setiap perangkat daerah meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan dan pengawasan penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan temuan berulang.
Exit Meeting sendiri merupakan tahap akhir dari proses pemeriksaan lapangan sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disusun resmi oleh BPK. Forum ini untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas tinggi.
Fatmawati menutup pertemuan dengan menyampaikan apresiasi kepada BPK atas dedikasinya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami terbuka untuk evaluasi dan akan terus memperbaiki sistem. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mau belajar dari setiap prosesnya,” tutup Fatmawati Rusdi.
Adapun, Pemprov Sulsel mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Ini merupakan kali keempat secara berturut-turut Pemprov Sulsel mendapatkan opini tertinggi dalam audit keuangan negara. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login