Danny Pomanto Target Masuk Sepuluh Besar LPPD Tingkat Kota
Kitasulsel, Makassar–-Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto berkomitmen menata kembali penyelenggaraan pemerintahan daerah pada periode keduanya.
Apalagi pada periode pertama 2014-2019, Danny Pomanto berhasil membawa Makassar meraih penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha.

Penghargaan ini diberikan presiden kepada pemerintah daerah yang termasuk peringkat kategori berprestasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tertinggi berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD).
Di bawah kepemimpinan Danny Pomanto, Makassar masuk sepuluh besar terbaik Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) selama tiga tahun berturut-turut.

Komitmen tersebut disampaikan kepada Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro dalam kegiatan Bimtek Penyusunan LPPD 2022 Kota Makassar, di Hotel The Acacia Jakarta, Selasa (7/02/2023).
“Setelah kegiatan bimtek ini kami akan terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah karena ujung-ujung penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah tingkat kepuasan masyarakat,” kata Danny Pomanto.
Danny Pomanto menyebutkan saat ini Indeks Kepuasaan Masyarakat (IKM) terhadap kinerja Pemkot Makassar berada di angka 79%. IKM itu diukur setiap enam bulan sekali.
Atas capaian itu, Danny Pomanto menargetkan bisa kembali masuk sepuluh besar LPPD terbaik tingkat kota hasil EPPD Kemendagri RI.
“Atas nama Pemkot Makassar terima kasih atas bimtek ini. Kami ingin seperti dulu, selalu masuk sepuluh besar bahkan peringkat pertama dua kali,” tuturnya.
Sementara Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro usai membuka kegiatan tersebut memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Danny Pomanto.
Menurutnya, kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemkot Makassar yang berada di angka 79% sudah cukup baik.
“Yang bisa menilai secara detail itu adalah masyarakat Makassar, seperti survei angka kepuasan masyarakat 79% tadi disampaikan dan itu cukup bagus. Susah payah loh, bisa mendapatkan angka kepuasan masyarakat di atas 70%,” kata Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.
Saat ini, pemerintah pusat terus mendorong pemerintah daerah untuk semakin maju dengan memaksimalkan pelayanan. Artinya, pemerintah adalah pelayan masyarakat.
Di mana masyarakat menuntut agar pelayanan bisa lebih mudah, lebih murah, dan lebih baik kedepannya.
Salah satu contoh pelayanan yang diberikan Pemkot Makassar yakni CCTV yang terkoneksi langsung dengan War Room Lantai 10 Balai Kota Makassar.
“Hal-hal ini ada terlihat di Makassar hasilnya. Misalnya, Makassar terkenal sebagai kota yang memiliki banyak CCTV, dan negara maju itukan terkendali karena satu ruangan saja. Nah Kota Makassar bisa,” ujarnya.
“Itu memberikan keyakinan kepada kita bahwa Makassar adalah kota yang patut dicontoh,” tutup Suhajar Diantoro.
Kementrian Agama RI
Serius Kembangkan Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen dan keseriusannya dalam mengambangkan pesantren ramah anak. Menag mengatakan kalau pihaknya sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan.
“Setiap lembaga pendidikan, baik sekolah, madrasah, maupun pesantren harus menjadi tempat yang ramah anak, zero kekerasan.,” tegas Menag di Jakarta, Minggu (26/10/2025).

“Kita serius dengan pengembangan pesantren ramah anak. Untuk itu, kita bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan,” sambung Menag.
Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak. Belied ini ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin Umar pada 30 Januari 2025.

Kehadiran KMA 91 tahun 2025, memperkuat regulasi terkait pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan. Sebelumnya, Kemenag menerbitkan Peraturan Menteri Agama No. 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Kemenag. Selain itu, ada Keputusan Menteri Agama Nomor 83 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.
Regulasi ini juga diterjemahkan dalam ketentuan teknis berupa Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4836 Tahun 2022 tentang Panduan Pendidikan Pesantren Ramah Anak (Memuat Panduan Umum Pendidikan Pesantren Ramah Anak Tanpa Bullying dan Kekerasan). Pada 2024, terbit juga Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1262 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis Pengasuhan Ramah Anak di Pesantren (Memuat Pengasuhan Ramah Anak Zero Kekerasan, Identifikasi Ruang Gelap di Pesantren yang Rentan Kekerasan menjadi Ruang Terang)
“Regulasi ini menjadi panduan bersama seluruh ASN Kementerian Agama dan stakeholders terkait untuk mempercepat langkah nyata dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” tegas Menag.
PPIM UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta pada 8 Juli 2025 merilis temuan riset dalam buku “Menuju Pesantren Ramah Anak dan Menjaga Marwah Pesantren”. Riset dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif selama 2023–2024 terhadap 514 pesantren. Temuan utama menunjukkan bahwa ada 1,06% dari 43.000 pesantren yang tergolong memiliki kerentanan tinggi terhadap kekerasan seksual.
“Angka kerentanan sebagaimana temuan riset PPIM tentu akan menjadi perhatian serius Kemenag dalam merumuskan upaya pencegahan. Kita juga mengajak 98,9% pesantren yang dinilai memiliki daya tahan lebih besar daripada kerentanannya, untuk berbagi praktik baik upaya pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan. Ini komitmen penting untuk kita bersama,” tegas Menag.
Sinergi KemenPPPA
Kementerian Agama telah menjalin kesepakatan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA). Ini juga merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk memastikan anak-anak yang menempuh pendidikan mendapatkan perlindungan dan pemenuhan haknya. Menurut Menag, kesepakatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kekerasan pada santri pesantren.
“Salah satu bentuk upaya tersebut adalah dengan menerapkan pola pengasuhan ramah anak di satuan pendidikan keagamaan yang terintegrasi dengan asrama,” jelas Menag.
Upaya bersama Kemenag dengan KemenPPPA, kata Menag, dilakukan pada tiga ranah, yaitu: 1) mempromosikan hak-hak anak, termasuk hak terlindungi dari kekerasan; 2) mencegah kekerasan pada anak, dan ini misalnya dilakukan dengan memperbaiki pola pengasuhan, menciptakan hubungan saling menghormati, dan menegakkan nilai dan norma yang mendukung tumbuh kembang anak; dan 3) mengatasi atau merespon anak yang mengalami kekerasan baik fisik, psikis, maupun seksual di lingkungan manapun.
“Ini komitmen kami. Langkah-langkah strategis sudah dirumuskan dalam peta jalan pengembangan pesantren ramah anak. Insya Allah langkah kita semakin efektif dan strategis,” tegas Menag.
“Tentunya kita juga gandeng semua pihak yang _concern_ dalam pengembangan pesantren ramah anak, baik para ulama perempuan, para gus dan ning di pesantren, aktivis perempuan dan anak, dan pihak lainnya,” sambung Menag.
Strategi Pencegahan
Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno menambahkan, selain membentuk Satgas dan menguatkan regulasi sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, sejumlah langkah praktis pencegahan kekerasan di lembaga pendidikan juga sudah dilakukan Kementerian Agama.
Pertama,, melakukan piloting pendampingan. Kemenag telah menerbitkan, Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1541 Tahun 2025 tentang Pilot Pendampingan Program Pesantren Ramah Anak. “Pada tahap awal, kita telah menentukan 512 pesantren yang menjadi piloting Pesantren Ramah Anak,” sebut Suyitno.
Kedua, Digitalisasi Sistem Pelaporan. Saat ini, pelaporan tindak kekerasan di pesantren, sudah dapat dilakukan melalui Telepontren. Ini merupakan layanan chat dan call center inovatif berbasis platform Whatsapp (NomorResmi: 0822-2666-1854).
“Kami juga meminta kepada pesantren untuk membuat sistem pelaporan online yang aman dan anonim yang terhubung langsung ke Kemenag/KPAI/KOMNAS Perempuan. Pesantren dapat juga menggunakan aplikasi yang _user-friendly^ untuk para santri,” papar Suyitno.
Staf Khusus Menag bidang Kebijakan Publik, Media, dan Pengembangan SDM Ismail Cawidu menambahkan, Kemenag juga menggelar Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Pesantren Ramah Anak untuk meningkatkan pemahaman dan menumbuhkan kesadaran di kalangan pesantren. Kemenag juga melakukan pembinaan Pesantren Ramah Anak melalui Sosialisasi Masa Taaruf Santri (Mata Santri).
“Hasil risat PPIM tentang Penelitian Pesantren Ramah Anak kepada 512 Pesantren juga kita diseminasikan ke pesantren agar mereka lebih peduli,” sebut Ismail Cawidu.
“Kemenag juga menjalin kerja sama dengan Lakpesdam PBNU dalam Pelatihan Penanganan Kekerasan Seksual di 17 Pesantren yang mewakili Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara, NTB, Jakarta,” sambungnya.
Gayung bersambut, Ismail Cawidu melihat ada respons positif dari kalangan pesantren terkait upaya pencegahan kekerasan anak. Ini tidak terlepas dari proses sosialiasi yang terus dilakukan secara simultan.
“Saya melihat pihak pesantren benar-benar serius dalam masalah ini. Mereka juga sangat terbuka, berdiskusi dengan para aktivis perempuan, ormas keagaman, LSM, dan kampus yang juga sangat peduli dengan masalah ini dan terus memberikan support,” papar Ismail Cawidu.
Berikut peta jalan pengarusutamaan pesantren ramah anak (PRA) yang disusun Kemenag:
a) Fase Penguatan Dasar (2025– 2026): sosialisasi kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, pembentukan gugus tugas PRA dan Satgas dan Awal pemenuhan pesantren ramah anak dalam Renstra
b) Fase Akselerasi (2027–2028): replikasi dan pelembagaan PRA di lebih banyak pesantren, mainstreaming dukungan anggaran dan kemitraan lintas sektor.
c) Fase Kemandirian (2029): integrasi PRA dalam sistem manajemen kelembagaan pesantren secara berkelanjutan. (*)
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap








You must be logged in to post a comment Login