Connect with us

DPRD Kota Makassar

Rachmat Taqwa Qurais Minta Tunggu Putusan MK Sebelum Bahas Transisi Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Qurais, memberikan tanggapan atas permintaan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional dan Perindo (Amanat Persatuan Indonesia) DPRD Kota Makassar, Irfan B Malluserang, yang meminta Walikota Moh Ramdhan “Danny” Pomanto untuk menjadwalkan pertemuan dengan Tim Transisi walikota terpilih, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika (MULIA).

Rachmat menilai bahwa permintaan tersebut terlalu terburu-buru, mengingat proses tahapan Pilkada Makassar masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisi A ini mengingatkan bahwa hasil Pilkada yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum bersifat final karena masih menunggu keputusan dari MK.

“Sebagai pihak yang terlibat dalam proses politik ini, kita harus menghargai tahapan yang sedang berjalan. Proses akhir Pilkada ada di MK, dan kita semua harus sabar menunggu keputusan mereka.

BACA JUGA  Sosialisasi Perda, Nunung Dasniar Ajak Warga Makassar Rutin Bayar Retribusi Sampah

Janganlah membuat hal ini jadi politisasi yang bisa mengganggu fokus Walikota Danny Pomanto dalam menyelesaikan tugasnya,” ujar Rachmat, Senin (13/1/2025).

Rachmat juga menekankan bahwa saat ini Walikota Danny Pomanto sedang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, dan sebaiknya diberikan ruang untuk menyelesaikan pekerjaannya tanpa adanya tekanan untuk terlibat dalam urusan politik atau pertemuan terkait transisi kepemimpinan.

“Memangnya Pak Irfan Malluserang sudah tahu hasil sidang MK kedepan? Sabarlah, belum wattunna, ini masalah waktu ji,” tuturnya.

Sebelumnya, Irfan B Malluserang meminta Walikota Danny Pomanto segera menjadwalkan pertemuan dengan Tim Transisi yang dibentuk oleh pasangan walikota terpilih, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika (MULIA).

Pertemuan tersebut, menurut Malluserang, bertujuan untuk memastikan sinkronisasi program pemerintahan yang sedang berjalan dengan program pemerintahan yang akan datang.

BACA JUGA  DPRD Makassar Tekankan Pengisi Jabatan Kosong di Pemkot Harus Kredibel dan Sesuai Bidangnya

Namun, Rachmat menegaskan kembali bahwa dalam situasi saat ini, semua pihak harus menunggu proses hukum yang sedang berlangsung di MK, dan menghargai waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tahapan Pilkada dengan baik. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Perkuat Pengawasan Pelayanan Kesehatan, RSUD Daya Jadi Mitra Evaluasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – DPRD Kota Makassar terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di sektor pelayanan kesehatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII, yang digelar bersama RSUD Daya Kota Makassar di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan dipimpin Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, SE., MM, dan menghadirkan narasumber Dr. A. Any Muliany Mahyuddin serta Shinta Mashita A. Molina, dengan Putra Muhammad Taufan sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA  Penataan Humanis Tanpa Konflik, DPRD Apresiasi Langkah Tegas Pemkot Makassar

Ia menambahkan, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan.

“Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan,” katanya.

Pada sesi pemaparan materi, Dr. A. Any Muliany Mahyuddin menekankan pentingnya tata kelola yang baik, sumber daya manusia yang kompeten, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai fondasi peningkatan mutu layanan kesehatan.

Menurutnya, RSUD Daya terus melakukan berbagai inovasi dan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur bekerja secara profesional dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien,” jelasnya.

Ia juga menilai pengawasan DPRD memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan mutu layanan rumah sakit melalui evaluasi yang konstruktif.

BACA JUGA  Pedagang Pasar Sawah Keluhkan Iuran Tak Direalisasikan, Komisi B DPRD Makassar Turun Tangan

Sementara itu, Shinta Mashita A. Molina mengangkat pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, pengawasan yang efektif membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar setiap kebijakan dapat berjalan sesuai harapan.

“Partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator keberhasilan pengawasan karena memberikan masukan langsung terhadap kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Diskusi yang dipandu Putra Muhammad Taufan berlangsung interaktif. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, pengalaman, dan masukan terkait pelayanan kesehatan serta mekanisme pengawasan pemerintah daerah.

Salah satu peserta mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dan RSUD Daya dalam memastikan peningkatan kualitas layanan kesehatan dapat dirasakan secara merata. Menanggapi hal itu, para narasumber menjelaskan bahwa evaluasi rutin, penguatan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, serta pengawasan berkelanjutan menjadi strategi utama dalam meningkatkan mutu pelayanan.

BACA JUGA  Sosialisasi Perda, Nunung Dasniar Ajak Warga Makassar Rutin Bayar Retribusi Sampah

Peserta lainnya juga menanyakan mekanisme penyampaian aspirasi apabila masyarakat masih menemukan kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Para narasumber menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan berbagai saluran pengaduan resmi yang tersedia, dan setiap laporan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap sinergi antara legislatif, Pemerintah Kota Makassar, RSUD Daya, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Trending