Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Ultimatum Disdik Terkait Pembayaran Sertifikasi Guru

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memberikan peringatan tegas ke Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar untuk segera melakukan pembayaran tunjangan sertifikasi kepada 278 guru.

Hal itu diutarakan Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika. Ia mengatakan, DPRD telah memberikan batas waktu terkait permasalahan tersebut sampai Maret 2025 mendatang.

“Atas aspirasi itu, kami mengetahui bahwa ada pembayaran sertifikasi guru dari bulan Juli (2024) sampai hari ini belum terbayarkan. Oleh karena itu, saya minta ke Disdik untuk menindaklanjuti sesegera mungkin,” jelasnya kepada Awak Media Jumat (14/2/2025).

“Dan Disdik berkomitmen untuk melakukan proses pembayaran ini di bulan Maret. Akan tetapi, masih menunggu konfirmasi secara resmi dari Kementerian Pendidikan,” sambungnya.

BACA JUGA  Andi Makmur Burhanuddin Jadi Ketua Fraksi DPRD Makassar

Alumni Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin ini meminta Disdik Makassar menyampaikan kendala tersebut ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia (RI).

“Maka dari itu, saya memberikan ultimatum ke Disdik untuk melakukan komunikasi intens ke Kementerian Pendidikan, biasanya kalau seperti ini permasalahan komunikasi saja ini. Sehingga guru-guru menjadi korban di sini,” tegasnya saat dihubungi via WhatsApp.

“Untuk itu, saya memang pertegas kemarin kalau mampu (membayar tunjangan sertifikasi guru), bilang mampu, kalau tidak mampu, bilang tidak,” sambungnya.

Legislator Partai Golkar ini berharap agar para tenaga pendidikan lebih diperhatikan dan menjadi prioritas utama untuk menyelesaikan masalah ini. Sehingga guru-guru tidak merasakan hal seperti ini lagi.

“Kalau Disdik tidak melakukan komitmennya sesuai dengan apa yang dibahas waktu kemarin, maka dari itu tentunya kami akan melakukan pemanggilan ulang untuk RDP,” tandasnya.

BACA JUGA  Bejat! Diduga Ada Pimpinan Ponpes di Makassar Cabuli Santrinya, Legislator NasDem Ari Ashari: Hukum Seberat-beratnya!

“Kalau memang ini tidak dijalankan secara optimal dan masih ada lagi kendala, berarti ada yang salah di Disdik kota. Tentunya kami berharap tidak ada hal yang seperti itu,” imbuhnya.

Alumni SMAN 1 Makassar itu mengungkapkan, jikalau permasalahan tersebut belum dijalankan dengan maksimal. Maka, DPRD Makassar akan melakukan Rapat Dengar Pendapata (RDP) dan merekomendasikan ke Wali Kota Makassar untuk melakukan evaluasi di Disdik Makassar.

“Kalau tidak ada titik terang di bulan Maret, kami pasti melakukan RDP kembali. Pertanyaannya hanya dua, bisa atau tidak, kalau memang bisa bilang bisa tapi komitmen, sedangkan kalau tidak bisa berarti kita evaluasi, kita tidak mau terlalu ribet sekarang,” ungkapnya kepada Media Makassar.

BACA JUGA  Supratman Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Makassar 2024-2029

“Kasihan guru-guru, sudah melayani para siswa-siswi mengajar, luar biasa mulianya mereka semua. Tapi sampai hari ini tidak ada perhatian dan keseriusan untuk melakukan mendapatkan solusi terkait pembayaran sertifikasinya,” tutupnya.

Sebelumnya, DPRD Makassar melakukan RDP dan menerima aspirasi Aliansi Guru Sertifikasi pada Rabu (12/2/2025) kemarin terkait belum terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Makassar, Andi Suharmika yang didampingi Komisi D DPRD Makassar, Muchlis Misba, Fahrizal Arrahman Husain, serta Kabag Humas dan Protokol DPRD Makassar, Syahril. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Perkuat Pengawasan Pelayanan Kesehatan, RSUD Daya Jadi Mitra Evaluasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – DPRD Kota Makassar terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di sektor pelayanan kesehatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII, yang digelar bersama RSUD Daya Kota Makassar di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan dipimpin Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, SE., MM, dan menghadirkan narasumber Dr. A. Any Muliany Mahyuddin serta Shinta Mashita A. Molina, dengan Putra Muhammad Taufan sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA  DPRD Makassar Sahkan APBD-P 2024 Senilai Rp5,29 Triliun

Ia menambahkan, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan.

“Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan,” katanya.

Pada sesi pemaparan materi, Dr. A. Any Muliany Mahyuddin menekankan pentingnya tata kelola yang baik, sumber daya manusia yang kompeten, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai fondasi peningkatan mutu layanan kesehatan.

Menurutnya, RSUD Daya terus melakukan berbagai inovasi dan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur bekerja secara profesional dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien,” jelasnya.

Ia juga menilai pengawasan DPRD memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan mutu layanan rumah sakit melalui evaluasi yang konstruktif.

BACA JUGA  Supratman Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Makassar 2024-2029

Sementara itu, Shinta Mashita A. Molina mengangkat pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, pengawasan yang efektif membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar setiap kebijakan dapat berjalan sesuai harapan.

“Partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator keberhasilan pengawasan karena memberikan masukan langsung terhadap kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Diskusi yang dipandu Putra Muhammad Taufan berlangsung interaktif. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, pengalaman, dan masukan terkait pelayanan kesehatan serta mekanisme pengawasan pemerintah daerah.

Salah satu peserta mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dan RSUD Daya dalam memastikan peningkatan kualitas layanan kesehatan dapat dirasakan secara merata. Menanggapi hal itu, para narasumber menjelaskan bahwa evaluasi rutin, penguatan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, serta pengawasan berkelanjutan menjadi strategi utama dalam meningkatkan mutu pelayanan.

BACA JUGA  Pimpinan Sementara DPRD Makassar Bahas Pembentukan AKD Baru

Peserta lainnya juga menanyakan mekanisme penyampaian aspirasi apabila masyarakat masih menemukan kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Para narasumber menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan berbagai saluran pengaduan resmi yang tersedia, dan setiap laporan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap sinergi antara legislatif, Pemerintah Kota Makassar, RSUD Daya, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Trending