Connect with us

DPRD Kota Makassar

Ketua DPRD Makassar Terima Kunjungan Silaturahmi Ketua PN Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Bapak Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Makassar, Selasa, 14/01/2025

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD dan Pengadilan Negeri Makassar dalam rangka mendukung sinergi dan koordinasi yang lebih baik. Dalam pertemuan tersebut, turut hadir pimpinan Anggota DPRD dan Pimpinan sekretariat DPRD Kota Makassar.

“Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai wujud komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga, terutama dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat Kota Makassar,” ujar Supratman.

Ketua DPRD Kota Makassar juga berharap pertemuan ini dapat menjadi awal dari kerja sama yang lebih konkret antara DPRD dan Pengadilan Negeri Makassar.

BACA JUGA  Dipimpin Appi, DPD II Makassar Gelar Pasar Murah Peduli Masyarakat

“Kami berharap dapat mengadakan agenda kegiatan bersama yang melibatkan DPRD dan Pengadilan Negeri, terutama kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kesadaran hukum serta sinergi dalam penyelesaian masalah di lapangan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kota Makassar, H. Muchlis A. Misbah, turut menyampaikan pandangannya terkait kendala hukum yang sering dihadapi oleh anggota DPRD dalam mengambil kebijakan atau keputusan tertentu.

“Terkadang, kami menghadapi keraguan atau batasan hukum dalam melaksanakan tugas kami. Untuk itu, kami berharap ada pendampingan atau koordinasi yang lebih intens dari pihak pengadilan, agar kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung DPRD Kota Makassar melalui komunikasi yang lebih erat, termasuk memberikan masukan hukum yang diperlukan.

BACA JUGA  Pimpinan DPRD Makassar Sambut Silaturahmi Kapolrestabes Baru Kombes Arya Perdana

Pertemuan berlangsung hangat dan diakhiri dengan diskusi terkait langkah-langkah strategis yang dapat diambil untuk memperkuat sinergi.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan komunikasi dan koordinasi antara DPRD Kota Makassar dan Pengadilan Negeri Makassar akan semakin solid, sehingga mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Terima Kunjungan Silaturahmi Kajari

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Dipimpin Appi, DPD II Makassar Gelar Pasar Murah Peduli Masyarakat

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel