Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Fokus pada Penetapan Rencana Kerja Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pada tanggal 3 Februari 2025, DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna untuk menetapkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2025.

Penetapan ini merupakan langkah strategis dalam menyusun program-program prioritas yang akan dilaksanakan oleh DPRD sepanjang tahun tersebut. Pj Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Adnan, mengapresiasi kerja keras anggota DPRD dalam menyusun Renja yang komprehensif dan mencerminkan aspirasi masyarakat.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Makassar untuk mewujudkan pembangunan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Selain fokus pada penetapan Renja, DPRD Kota Makassar juga aktif berpartisipasi dalam berbagai Forum Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Makassar pada hari yang sama. Forum-forum tersebut membahas isu-isu strategis seperti ketahanan keluarga dan optimalisasi infrastruktur digital.

BACA JUGA  Apiaty Amin Syam Ajak Masyarakat Menerapkan Gaya Hidup Berkelanjutan dan Memperhatikan Kelestarian Lingkungan

Partisipasi DPRD dalam forum ini menunjukkan komitmen lembaga legislatif untuk berkolaborasi dengan eksekutif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kegiatan-kegiatan tersebut mencerminkan peran aktif DPRD Kota Makassar dalam merancang dan mengawasi pelaksanaan program-program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut mengenai kegiatan DPRD Makassar atau topik terkait lainnya, saya siap membantu.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Ismail Tinjau Drainase Rappokalling, Tegaskan Pentingnya Kerja Nyata untuk Warga

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Imam Musakkar Saat Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pemberian ASI Eksklusif

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel