Connect with us

DPRD Kota Makassar

Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Appi Ajak DPRD Kawal Pemerintahan Makassar 2025-2030

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar melakukan pertemuan silaturahmi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham, di Hotel Claro, Jumat (7/2/2025) malam.

Pertemuan ini berlangsung pasca-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menetapkan pasangan MULIA (Munafri-Aliyah) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2025-2030, menyusul hasil Pilkada 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Appi-sapaan akrab Munafri Arifuddin menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan jalannya pemerintahan yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Selain itu, ia juga mengajak para anggota dewan untuk ikut mengawal jalannya pemerintahan di bawah kepemimpinannya bersama Aliyah Mustika Ilham, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program yang dijalankan.

BACA JUGA  Anggota DPRD Makassar Andi Suhada Sappaile Apresiasi Program MBG Prabowo

Meskipun tidak dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Makassar lintas fraksi, pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan.

Silaturahmi ini menjadi langkah awal bagi pasangan Appi-Aliyah dalam membangun komunikasi yang harmonis dengan DPRD sebagai mitra strategis dalam pemerintahan lima tahun ke depan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Polemik Potongan Insentif Pekerja Keagamaan, Komisi D DPRD Makassar Desak Solusi Konkret

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Sulselbar dan perwakilan pekerja keagamaan.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, Rabu (16/7/2025) ini, membahas polemik pencairan insentif yang dianggap merugikan penerima manfaat.

Ari Ashari Ilham menyebutkan bahwa keluhan utama yang disampaikan adalah soal pemotongan insentif hingga Rp30.000-Rp40.000 dari total Rp250.000 yang diterima para imam, guru mengaji, dan petugas keagamaan lainnya.

“Potongannya cukup besar. Kami ingin agar Bank Sulselbar bisa membedakan antara rekening tabungan reguler dan rekening untuk insentif pekerja keagamaan. Harapannya, biaya administrasi bisa diminimalkan atau bahkan dihilangkan,” tegas Ari.

Dalam forum tersebut, Direktur Operasional Bank Sulselbar, H. Iswadi Ayub, mengungkapkan bahwa pemblokiran dan dormansi rekening yang dikeluhkan para pekerja keagamaan merupakan kebijakan nasional atas instruksi PPATK.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Supratman Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya HM Alwi Hamu

Rekening yang tidak aktif lebih dari tiga bulan otomatis diblokir sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan dalam praktik kejahatan siber.

“Kami tidak bisa sembarangan membuka blokir rekening. Tapi saat ini kami sudah diizinkan melakukan profiling, agar nasabah yang benar-benar aktif bisa dibuka kembali rekeningnya,” jelas Iswadi.

Pihak Bank juga menjelaskan bahwa rekening dengan fitur tambahan seperti kartu ATM dan mobile banking memang dikenakan biaya operasional.

Solusinya, nasabah dapat beralih ke produk “Tabunganku” yang bebas biaya administrasi, selama tidak menggunakan layanan tambahan.

Namun, sejumlah anggota dewan menilai alasan tersebut belum cukup menjawab keluhan para pekerja keagamaan. Anggota Komisi D, H. Muchlis Misba, menekankan bahwa bank milik pemerintah seharusnya berpihak kepada masyarakat kecil, apalagi mereka yang mengabdikan diri dalam bidang keagamaan.

BACA JUGA  Ketua DPRD Kota Makassar: Butuh Konektivitas Program Wali Kota Lama dan Baru

“Ini soal hati nurani. Mereka bukan sekadar nasabah biasa. Ada pemandi jenazah, guru ngaji, imam masjid yang digaji Rp250 ribu sebulan, tapi masih kena potongan? Tolong diperlakukan istimewa, jangan disamakan dengan nasabah umum,” tegas Muchlis.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kota Makassar, Muhammad Syarif, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 5.088 pekerja keagamaan yang tercatat sebagai penerima insentif bulanan.

Pihaknya telah membangun sistem digital pelaporan agar proses pencairan lebih efisien dan tidak lagi membutuhkan kunjungan ke kantor.

“Kami juga bantu verifikasi rekening aktif melalui SMS banking sebelum disalurkan. Tapi kalau masih terhambat di sistem bank, kami juga tak bisa banyak berbuat,” ujarnya.

BACA JUGA  Pelantikan DPRD Makassar 2024, Sejarah Baru dengan Gaya Sederhana

Syarif juga mengonfirmasi bahwa proses pencairan sempat tersendat lantaran data yang dikirimkan belum seluruhnya lengkap dan adanya rekening yang diblokir. Ia berharap ke depan bank bisa menyediakan jalur khusus atau perlakuan berbeda bagi rekening insentif sosial.

Di akhir rapat, Komisi D merekomendasikan agar Bank Sulselbar memfasilitasi migrasi rekening pekerja keagamaan ke produk bebas biaya, serta mempercepat proses profiling rekening dorman. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel