Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Dorong Ranperda Pesantren Masuk Skala Prioritas Legislasi 2025

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR DPRD Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pesantren agar segera dibahas dan disahkan pada tahun ini.

Hal itu ditegaskan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Basdir, yang juga merupakan legislator dari Fraksi PKB.

Ranperda Pesantren menjadi prioritas kami di Fraksi PKB, dan alhamdulillah disepakati juga oleh fraksi-fraksi lain,” ungkap Basdir, Kamis (06/02/2025).

Menurut Basdir, keberadaan pesantren di Kota Makassar telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya dalam pembinaan karakter dan pendidikan keagamaan. Karena itu, regulasi yang mengatur dan melindungi pesantren dinilai sangat penting.

“Pesantren-pesantren di Makassar sudah banyak berdiri. Tapi belum ada regulasi khusus yang mengatur mereka. Ini yang ingin kami dorong lewat Ranperda ini,” jelasnya.

BACA JUGA  Reses di Laikang, Tri Sulkarnain Ahmad Bahas Air Bersih, KIS, Sampah dan Beasiswa Pendidikan

DPRD Makassar melalui Bapemperda, lanjut Basdir, akan segera menjadwalkan pertemuan dengan para pembina dan pimpinan pesantren untuk menyerap masukan sebelum proses legislasi berlanjut.

“Kita ingin perda ini lahir dari hasil dialog. Dalam waktu dekat kami akan duduk bersama para pembina pesantren agar perda ini benar-benar sesuai kebutuhan mereka,” tambahnya.

Basdir berharap Ranperda Pesantren bisa rampung tahun ini dan menjadi salah satu produk legislasi prioritas DPRD Makassar 2025.

“Target kami, Ranperda ini tuntas tahun ini agar bisa segera diimplementasikan demi kemajuan pesantren di Kota Makassar,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Perkuat Pengawasan Pelayanan Kesehatan, RSUD Daya Jadi Mitra Evaluasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – DPRD Kota Makassar terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di sektor pelayanan kesehatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII, yang digelar bersama RSUD Daya Kota Makassar di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan dipimpin Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, SE., MM, dan menghadirkan narasumber Dr. A. Any Muliany Mahyuddin serta Shinta Mashita A. Molina, dengan Putra Muhammad Taufan sebagai moderator.

Dalam sambutannya, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berfokus pada penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA  Imam Musakkar Menegaskan Penjualan Minuman Beralkohol Tidak Boleh Bebas dan Harus Diawasi Dengan Ketat

Ia menambahkan, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan.

“Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan,” katanya.

Pada sesi pemaparan materi, Dr. A. Any Muliany Mahyuddin menekankan pentingnya tata kelola yang baik, sumber daya manusia yang kompeten, serta pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai fondasi peningkatan mutu layanan kesehatan.

Menurutnya, RSUD Daya terus melakukan berbagai inovasi dan evaluasi berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur bekerja secara profesional dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien,” jelasnya.

Ia juga menilai pengawasan DPRD memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan mutu layanan rumah sakit melalui evaluasi yang konstruktif.

BACA JUGA  Imam Musakkar: Pentingnya Memahami Perda Ketertiban Umum di Makassar

Sementara itu, Shinta Mashita A. Molina mengangkat pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, pengawasan yang efektif membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar setiap kebijakan dapat berjalan sesuai harapan.

“Partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator keberhasilan pengawasan karena memberikan masukan langsung terhadap kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Diskusi yang dipandu Putra Muhammad Taufan berlangsung interaktif. Peserta diberikan kesempatan menyampaikan pertanyaan, pengalaman, dan masukan terkait pelayanan kesehatan serta mekanisme pengawasan pemerintah daerah.

Salah satu peserta mempertanyakan langkah konkret pemerintah daerah dan RSUD Daya dalam memastikan peningkatan kualitas layanan kesehatan dapat dirasakan secara merata. Menanggapi hal itu, para narasumber menjelaskan bahwa evaluasi rutin, penguatan kompetensi sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, serta pengawasan berkelanjutan menjadi strategi utama dalam meningkatkan mutu pelayanan.

BACA JUGA  Reses di Laikang, Tri Sulkarnain Ahmad Bahas Air Bersih, KIS, Sampah dan Beasiswa Pendidikan

Peserta lainnya juga menanyakan mekanisme penyampaian aspirasi apabila masyarakat masih menemukan kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Para narasumber menjelaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan berbagai saluran pengaduan resmi yang tersedia, dan setiap laporan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Makassar berharap sinergi antara legislatif, Pemerintah Kota Makassar, RSUD Daya, dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pelayanan kesehatan yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Trending