Connect with us

DPRD Kota Makassar

Komisi A DPRD Kota Makassar Tinjau Gudang Plastik Toko Indah untuk Pastikan Kepatuhan Perizinan dan Keselamatan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi A DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi ke gudang plastik milik Toko Indah yang berlokasi di Jalan Cakalang, Kelurahan Tabaringan, Kecamatan Ujung Tanah, pada Selasa (4/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kepatuhan perizinan, dampak lingkungan, serta aspek keselamatan dari aktivitas pergudangan tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Makassar, A. Pahlevi, memimpin langsung peninjauan ini bersama anggota lainnya, termasuk Andi Makmur Burhanuddin. Mereka memastikan bahwa operasional gudang plastik berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi A DPRD Makassar berinteraksi dengan pihak pengelola gudang untuk mengevaluasi kepatuhan terhadap aturan perizinan dan standar keselamatan kerja. Selain itu, mereka juga menyoroti potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan akibat aktivitas pergudangan.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Ingatkan OPD Jangan Lakukan Rekruitmen Laskar Pelangi Diam-diam

A. Pahlevi menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan merekomendasikan langkah-langkah perbaikan atau bahkan tindakan lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa setiap gudang di Makassar, khususnya di kawasan padat penduduk, memiliki izin lengkap dan beroperasi sesuai standar,” ujarnya.

Hasil peninjauan ini akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Makassar untuk mendorong perbaikan tata kelola pergudangan di kota ini. Ke depannya, diharapkan adanya peningkatan pengawasan agar aktivitas industri tidak merugikan masyarakat sekitar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Polemik Potongan Insentif Pekerja Keagamaan, Komisi D DPRD Makassar Desak Solusi Konkret

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bank Sulselbar dan perwakilan pekerja keagamaan.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, Rabu (16/7/2025) ini, membahas polemik pencairan insentif yang dianggap merugikan penerima manfaat.

Ari Ashari Ilham menyebutkan bahwa keluhan utama yang disampaikan adalah soal pemotongan insentif hingga Rp30.000-Rp40.000 dari total Rp250.000 yang diterima para imam, guru mengaji, dan petugas keagamaan lainnya.

“Potongannya cukup besar. Kami ingin agar Bank Sulselbar bisa membedakan antara rekening tabungan reguler dan rekening untuk insentif pekerja keagamaan. Harapannya, biaya administrasi bisa diminimalkan atau bahkan dihilangkan,” tegas Ari.

Dalam forum tersebut, Direktur Operasional Bank Sulselbar, H. Iswadi Ayub, mengungkapkan bahwa pemblokiran dan dormansi rekening yang dikeluhkan para pekerja keagamaan merupakan kebijakan nasional atas instruksi PPATK.

BACA JUGA  DPRD Puji Tabligh Akbar Qur’an & Skill 2025 Pemkot Makassar

Rekening yang tidak aktif lebih dari tiga bulan otomatis diblokir sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan dalam praktik kejahatan siber.

“Kami tidak bisa sembarangan membuka blokir rekening. Tapi saat ini kami sudah diizinkan melakukan profiling, agar nasabah yang benar-benar aktif bisa dibuka kembali rekeningnya,” jelas Iswadi.

Pihak Bank juga menjelaskan bahwa rekening dengan fitur tambahan seperti kartu ATM dan mobile banking memang dikenakan biaya operasional.

Solusinya, nasabah dapat beralih ke produk “Tabunganku” yang bebas biaya administrasi, selama tidak menggunakan layanan tambahan.

Namun, sejumlah anggota dewan menilai alasan tersebut belum cukup menjawab keluhan para pekerja keagamaan. Anggota Komisi D, H. Muchlis Misba, menekankan bahwa bank milik pemerintah seharusnya berpihak kepada masyarakat kecil, apalagi mereka yang mengabdikan diri dalam bidang keagamaan.

BACA JUGA  Anggota DPRD Kota Makassar Tinjau Persiapan SPMB 2025 di SMPN 18 Makassa

“Ini soal hati nurani. Mereka bukan sekadar nasabah biasa. Ada pemandi jenazah, guru ngaji, imam masjid yang digaji Rp250 ribu sebulan, tapi masih kena potongan? Tolong diperlakukan istimewa, jangan disamakan dengan nasabah umum,” tegas Muchlis.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Kota Makassar, Muhammad Syarif, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 5.088 pekerja keagamaan yang tercatat sebagai penerima insentif bulanan.

Pihaknya telah membangun sistem digital pelaporan agar proses pencairan lebih efisien dan tidak lagi membutuhkan kunjungan ke kantor.

“Kami juga bantu verifikasi rekening aktif melalui SMS banking sebelum disalurkan. Tapi kalau masih terhambat di sistem bank, kami juga tak bisa banyak berbuat,” ujarnya.

BACA JUGA  Imam Musakkar Saat Gelar Sosialisasi Perda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Syarif juga mengonfirmasi bahwa proses pencairan sempat tersendat lantaran data yang dikirimkan belum seluruhnya lengkap dan adanya rekening yang diblokir. Ia berharap ke depan bank bisa menyediakan jalur khusus atau perlakuan berbeda bagi rekening insentif sosial.

Di akhir rapat, Komisi D merekomendasikan agar Bank Sulselbar memfasilitasi migrasi rekening pekerja keagamaan ke produk bebas biaya, serta mempercepat proses profiling rekening dorman. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel