Connect with us

DPRD Kota Makassar

Danny Pomanto Titip Pengawasan Anggaran ke DPRD Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar di Jalan AP Pettarani, Rabu (19/2/2025).

Kedatangannya itu dalam rangka izin berpamitan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjelang akhir masa jabatannya.

Danny Pomanto mengatakan, hubungan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan DPRD sampai saat ini masih terjalin dengan baik, termasuk kesepakatan untuk kepentingan masyarakat.

“Selalu saja kita di ujungnya punya kesepakatan demi rakyat. Tapi kalau demi rakyat, dinamika apapun dengan DPRD selalu kami tempuh dan ada kesepakatan untuk rakyat,” katanya kepada awak media.

“Saya kira bisa dilihat dari berita-berita di seluruh Indonesia keharmonisan antara pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar sangat baik, sekarang itulah hakikat pemerintahan kami setara berdua dalam pengambilan keputusan soal penganggaran dan pengawasan,” sambungnya.

BACA JUGA  Legislator Makassar Soroti Perekrutan Pengurus Koprasi Merah Putih: Apakah yang Ditunjuk Benar-benar Kompeten?

Alumni Universitas Hasanuddin itu menekankan ke DPRD Makassar untuk tetap melakukan pengawalan penggunaan anggaran Kota Makassar di masa pemerintahan yang akan datang.

“Bagaimana DPRD nanti mengawal itu semua termasuk APD, saya bangga sekali Pak Supratman memimpin DPRD ini dalam kurun waktu yang belum lama ini,” ujarnya saat ditemui di DPRD Makassar.

“Karena PAD (pendapatan asli daerah) ini semua untuk kepentingan masyarakat, walaupun beda-beda ‘kamar’ atau beda pendapat pandangan politik itu wajar saja, tetapi kita harus kompak untuk kepentingan masyarakat,” Danny Pomanto mengakhiri. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Ketua DPRD Supratman Minta Wali Kota Danny Klarifikasi Pemecatan Ketua RT/RW Jelang Pilkada

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Komisi A DPRD Kota Makassar Tinjau Gudang Plastik Toko Indah untuk Pastikan Kepatuhan Perizinan dan Keselamatan

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel