Connect with us

Luwu Timur

Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru, Bupati Lutim Datang Membawa Empati dan Bantuan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam meninjau korban kebakaran sebuah rumah dinas semi permanen milik SMP Negeri 1 Wasuponda yang dihuni oleh Maryus Lapu dan Ibu Yulia Nur di Jalan Cendrawasih, Desa Wasuponda, Kecamatan Wasuponda, Kamis (24/07/2025).

Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terhadap warganya yang tertimpa musibah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Irwan menyampaikan rasa duka dan empatinya kepada korban yang terjadi pada Senin dini hari (13/07/25) sekitar pukul 03.45 WITA.

Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam mengaku sangat prihatin dan turut berduka atas musibah tersebut.

“Tentunya kejadian ini bukan kehendak kita semua, maka kita tetap sabar dan tabah menghadapinya, Pemerintah Daerah akan segera memberikan bantuan dan sejumlah dana santunan kepada korban yang tertimpa musibah,” ujar H. Irwan saat meninjau lokasi kebakaran.

BACA JUGA  Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Gerakan Luwu Timur Jumat Sedekah Kunjungi Warga Malili

Bupati juga memberikan semangat kepada korban yang tertimpa musibah untuk selalu sabar dan tabah serta kuat dalam menjalani ujian atau musibah tersebut.

“Atas kejadian ini, tentunya pembelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan terus berhati-hati, sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.

Kebakaran ini diduga kuat disebabkan oleh kelalaian saat memasak ai menggunakan kompor gas. Dalam peristiwa tersebut dilaporkan tidak ada korban jiwa namun rumah dinas tersebut mengalami kerusakan berat. Ditaksir, kerugian materil mencapai kurang lebih Rp250 juta.

Usai meninjau korban kebakaran, Bupati juga menyempatkan melihat proses belajar mengajar dan ruangan kelas SMPN 1 Wasuponda.

Turut mendampingi Bupati saat meninjau korban kebakaran tersebut diantaranya Plt. Kadis Kominfo SP, Muhammad Safaat DP., dan Kabag Prokopim Setdakab Luwu Timur, Agus Thobrani. (*)

BACA JUGA  Wabup Puspawati Buka Diklat BOSP 2025 untuk Kepala Sekolah SD
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Semangat Berbagi Tak Pernah Padam, Gerakan Luwu Timur Jumat Sedekah Kunjungi Warga Malili

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Staf Ahli Bupati Hadiri Pemusnahaan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kejari Lutim

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Save The Children Dorong Pemkab Lutim Bentuk PATBM Di Desa

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending