Connect with us

Luwu Timur

Pimpin Apel Gelar Pasukan Satpol PP, Bupati Tegaskan Nasionalisme dan Ketertiban

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, didampingi Kasat Satpol PP, Indra Fawzy dan Sekretaris Satpol PP, Baharuddin, memimpin langsung upacara Gelar Pasukan, di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lutim, Rabu (23/07/2025).

Dalam arahannya, Bupati Irwan menyampaikan sejumlah instruksi penting kepada jajaran Satpol PP. Salah satunya adalah penegasan untuk mendukung kebijakan nasionalisme melalui pemberlakuan kebiasaan menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WITA di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi pemerintah.

“Saya minta besok mulai diberlakukan. Setiap pukul 10 pagi, apapun kegiatannya, kita berdiri dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk rasa nasionalisme. Segera buatkan surat edarannya,” tegas Bupati Irwan.

BACA JUGA  Jalan Masuk Pelabuhan Wotu Segera Dilebarkan, Sejumlah Fasilitas Juga Akan Dibenahi

Selain itu, Bupati juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap anak-anak sekolah di luar jam belajar. Ia meminta Satpol PP melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada pelajar yang berkeliaran di jam sekolah dan mendukung penerapan pembatasan jam malam bagi para pelajar.

“Jam 10 malam, anak-anak seharusnya sudah tidak lagi berkeliaran di luar rumah. Ini bagian dari upaya kita melindungi generasi muda dan membentuk karakter disiplin ini perlu kita lakukan, nanti mereka akan terbiasa dan kemudian menjadi kebiasaan,” ujarnya.

Orang nomor satu di Bumi Batara Guru ini juga menekankan pentingnya peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum. Ia berharap, Satpol PP menjadi institusi yang diharapkan dan diandalkan, bukan hanya oleh ASN tetapi juga masyarakat.

BACA JUGA  Sentuhan Empati Bupati Luwu Timur untuk Korban Kebakaran di Sorowako

“Saya berharap Satpol PP punya marwah tersendiri dalam melaksanakan tugas. Tanpa perintah pun, jika ada yang mengganggu ketertiban umum, silakan ambil tindakan. Itu memang sudah menjadi tugas kita,” pungkas Bupati Irwan.

Melalui kesempatan ini, Bupati juga menyinggung tentang rencana pembangunan gedung khusus Damkar dan Satpol PP di setiap kecamatan secara bertahap mulai tahun 2026.

Selain itu, kebutuhan fasilitas penunjang seperti laptop, kendaraan operasional, dan ruang kerja juga akan menjadi perhatian pemerintah daerah dan meminta untuk rutin dilakukan patroli.

“Saya minta Satpol PP selalu mendampingi dan mengawal setiap kegiatan pimpinan. Kita perlu hadir di tengah masyarakat, melakukan patroli dan melaporkan kondisi lapangan kepada pihak terkait. Itu bagian dari tanggung jawab kita sebagai ASN dan pamong praja,” tambahnya.

BACA JUGA  Motivasi Pelajar: Bupati Irwan Ingatkan Jauhi Narkoba, Rokok, dan Tawuran

Menutup arahannya, Bupati menyampaikan rencananya untuk menyelenggarakan pelatihan bagi CPNS dan PPPK tahun ini, dengan melibatkan unsur TNI dan Polri guna membentuk kedisiplinan dan wawasan kebangsaan sejak dini.

“Saya ingin Satpol PP Luwu Timur lebih hebat dari daerah lain. Saya menaruh harapan besar kepada kalian semua. Tanpa dukungan Satpol PP, roda pemerintahan tidak akan berjalan dengan maksimal,” tutup Bupati Irwan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  PKK Lutim Siap Wujudkan Koperasi Sebagai Wadah Ekonomi Keluarga di Setiap Tingkatan

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Jalan Masuk Pelabuhan Wotu Segera Dilebarkan, Sejumlah Fasilitas Juga Akan Dibenahi

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Tindak Lanjut Rapat Bersama Pedagang, Bupati Irwan Cek Kondisi Pasar Malindungi

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending