Connect with us

Luwu Timur

Luwu Timur Akan Punya Layanan Paspor Sendiri, Ini Komitmen Bupati Irwan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bahri Syam, menerima audiensi dari jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Palopo, yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor, Yogie Kashogi, Rabu (23/07/2025) di lounge Kantor Bupati Luwu Timur.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP Lutim, Muhammad Safaat DP., dan Kabag Prokopim Setda Luwu Timur, Agus Thobrani.

Pertemuan ini membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya rencana penyediaan tempat layanan pembuatan paspor di Luwu Timur dan pembangunan pos jaga imigrasi di wilayah perbatasan yang rawan dilintasi imigran ilegal.

H. Irwan Bachri Syam menyambut positif inisiatif tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung upaya peningkatan pelayanan publik di bidang keimigrasian.

BACA JUGA  Pimpin Upacara HSP ke-97, Bupati Irwan Ajak Pemuda Bergerak dan Bersatu

Ia menilai, keberadaan tempat layanan paspor di Luwu Timur akan sangat membantu masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke Palopo atau daerah lain.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Imigrasi Palopo ini. Pemerintah daerah akan menyiapkan lokasi yang representatif, tidak hanya untuk layanan paspor, tetapi juga untuk ke depan menjadi Kantor Imigrasi Luwu Timur,” ujar Bupati Irwan.

Lebih lanjut, Bupati Irwan juga menegaskan pentingnya pembangunan pos imigrasi di kawasan perbatasan sebagai langkah preventif terhadap masuknya imigran gelap.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Palopo, Yogie Kashogi, menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya telah menangani kasus imigran ilegal asal Tiongkok yang masuk ke wilayah Luwu Timur melalui jalur laut dari Morowali.

BACA JUGA  TP PKK Sulsel Gelar Evaluasi Semesteran, Luwu Timur Paparkan Capaian Program dan Komitmen Penguatan Keluarga

“Baru-baru ini kami mendeportasi imigran asal China yang masuk ke Luwu Timur lewat kapal penyeberangan dari Morowali. Ini menjadi sinyal penting bahwa pengawasan di perbatasan harus diperkuat,” ungkap Yogie.

Yogie pun berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah agar pembangunan kantor dan pos jaga imigrasi di Luwu Timur segera terwujud.

Menurutnya, kehadiran fasilitas tersebut sangat vital untuk menjaga keamanan wilayah dan menekan potensi pelanggaran keimigrasian, terutama dari wilayah perbatasan.

Audiensi ini menjadi langkah awal sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus menjaga kedaulatan wilayah dari ancaman migrasi ilegal. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Gelar FGD Sosialisasi Layanan Darurat 112, Perkuat Respons Cepat dan Terpadu

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Tandatangani Komitmen Aksi Pencegahan Korupsi 2025

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Buka Bimtek Kepala Sekolah: “Guru Bermutu, Lutim Juara”

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending