Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Jawab Kebutuhan Transportasi Siswa Lewat Bus Gratis

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional 2025, Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan akses pendidikan dengan menambah jumlah armada bus sekolah gratis bagi pelajar di kota ini.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya nyata Pemkot untuk menghadirkan fasilitas ramah anak dan mendukung kemudahan akses pendidikan, khususnya bagi anak-anak di wilayah yang belum terjangkau angkutan umum.

Menurutnya, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menambah armada bus sekolah sebagai upaya memastikan anak-anak kita dapat bersekolah dengan aman, nyaman, dan tanpa beban biaya tambahan.

“Ini adalah bentuk perhatian kami terhadap masa depan generasi emas Indonesia,” kata Munafri saat memberikan keterangan di kantor Balai Kota Makassar, Kamis (24/7/2025).

BACA JUGA  Ketua TP PKK Kota Makassar, Tutup Pagelaran UMKM Fiesta 2024 di Anjungan City of Makassar

Saat ini, Pemkot Makassar telah mengoperasikan lima unit bus sekolah yang melayani sejumlah koridor utama. Namun Wali Kota menyatakan jumlah tersebut belum mencukupi, terutama untuk menjangkau wilayah-wilayah pinggiran kota yang belum terlayani angkutan umum.

“Bus sekolah tetap beroperasi dan akan kami tambah jumlahnya. Hanya saja saat ini, prioritas kami adalah penambahan armada angkutan umum. Tujuanya memperluas rute layanan bus sekolah,” jelas Munafri.

Selain penambahan armada, Pemkot juga tengah meneliti sistem penyediaan kendaraan operasional melalui skema penyewaan dibandingkan pembelian.

Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi anggaran serta memastikan kelanjutan pemeliharaan armada.

Selama ini, pengadaan kendaraan dengan sistem masih menyisakan persoalan aset.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Pimpin Rakor Persiapan HUT Kota Makassar ke-417, Dorong Kolaborasi dan Pengabdian Masyarakat

“Kalau kita pakai sistem sewa, maka penyedia kendaraan bertanggung jawab atas kondisi dan perawatan. Bahkan jika terjadi kerusakan atau kecelakaan kecil, unit bisa segera diganti. Ini sedang kami hitung untung-ruginya,” papar Munafri.

Wali Kota yang akrab disapa Appi ini juga menekankan dampak ekonomi dari penyediaan bus sekolah gratis bagi keluarga di Makassar.

Ia menyebutkan bahwa biaya transportasi harian seringkali menjadi beban tambahan bagi orang tua, terutama bagi mereka yang harus menyewa kendaraan untuk mengantar anak ke sekolah.

“Kalau satu anak butuh Rp10.000 per hari untuk transportasi, dalam sebulan bisa mencapai Rp200.000. Kalau ada bus sekolah gratis yang rutin, itu bisa mengurangi beban ekonomi rumah tangga secara signifikan,” ujar Appi.

BACA JUGA  Pjs Walikota Makassar Tekankan Optimalisasi TTE pada Aplikasi SRIKANDI

Langkah ini merupakan bagian dari visi Pemkot Makassar dalam menciptakan kota yang inklusif, layak anak, dan peduli terhadap pendidikan sebagai investasi jangka panjang bangsa.

Terkait target ideal jumlah bus sekolah tambahan, Munafri menyampaikan bahwa Pemkot masih dalam tahap kajian teknis.

Politisi Golkar itu kembalibmenekankan pentingnya perencanaan yang matang, termasuk penentuan rute atau koridor prioritas serta potensi penggunaan ganda bus pada waktu-waktu nonaktif sekolah.

Kita ingin layanan ini efisien. Misalnya, pagi antar anak sekolah, lalu siangnya bisa melayani rute umum tertentu.

“Tapi semua itu harus melalui kajian terlebih dahulu. Jika memungkinkan, ke depan kita bahkan akan mendorong penggunaan bus listrik,” jelasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Dukung Program KPU, Fokus Pemutakhiran Data Pemilih dan Pendidikan Demokrasi Menuju Pemilu 2029

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

BACA JUGA  Munafri Pimpin Gladi Bersih Upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Karebosi

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Arwin Azis Pimpin Rakor Persiapan HUT Kota Makassar ke-417, Dorong Kolaborasi dan Pengabdian Masyarakat

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending