Connect with us

Kementrian Agama RI

Menteri Agama Resmikan Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan Rumah Sakit Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Peresmian berlangsung di kompleks kampus UIN Alauddin.

“Pasti akan memberikan manfaat kepada masyarakat Sulawesi Selatan, bahkan kawasan Indonesia Timur nantinya,” ujar Nasaruddin Umar, Menteri Agama, Rabu (24/7/2025).

Acara ini disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, Wali Kota Makasar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika, para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, serta jajaran pimpinan Kementerian Agama.

Rumah sakit yang berdiri di atas lahan seluas 7.462 meter persegi ini dibangun sembilan lantai ditambah satu lantai rubanah, dengan total luas bangunan mencapai 23.877 meter persegi.

BACA JUGA  Menag Sebut 30 Profesor Alumni Bahrul Ulum, Bukti Pesantren Jadi Lumbung Intelektual Islam

Pembangunannya meliputi gedung sembilan lantai dan satu lantai rubanah, terdiri atas ruang Unit Gawat Darurat (UGD), poliklinik dan laboratorium, ruang poli, endoskopi, dan hemodialisis, empat ruang operasi, perawatan intensif dan kebidanan, ruang pendidikan atau kelas, ruang perawatan, dan ruang management. Rumah sakit ini mampu menampung hingga 200 pasien.

Menag menyebut fasilitas ini sebagai rumah sakit terpadu yang terintegrasi dengan berbagai unit layanan pendidikan dan kesehatan.

“Di sini ada Fakultas Kedokterannya, kemudian juga hadir rumah sakitnya. Fakultas Kedokterannya berada di kompleks ini, di sini juga ada hotelnya, jadi terpadu, dengan tanahnya lumayan cukup luas dan menempati daerah yang sangat strategis,” jelasnya.

BACA JUGA  Dihadiri Tenaga Ahli Menag RI,1200 Jamaah Ikuti Manasik Haji Pekanbaru, Wujudkan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

Menag menyampaikan harapan agar pengelolaan rumah sakit dilakukan secara profesional, khususnya dalam hal kebersihan dan pelayanan.

“Saya juga berharap kepada Pak Rektor dan pengelola rumah sakit ini, yang penting adalah perawatan. Jadikan rumah sakit ini sebagai rumah sakit yang paling bersih yang ada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kalau perlu ya yang terbaiklah, insya Allah ke depan,” kata Menag Nasaruddin.

Selain sebagai rumah sakit pendidikan, Menag ingin rumah sakit ini dimanfaatkan untuk pengembangan riset kedokteran dan layanan kesehatan berbasis nilai-nilai keagamaan.

“Kami berharap bahwa akan lahir Ibnu Sina baru atau Ibnu Rusyd baru di sini. Dan ciri khasnya rumah sakit ini adalah ciri keagamaan.

BACA JUGA  Kemenag Rilis Tafsir Ayat Al-Qur’an tentang Pelestarian Lingkungan, Sila Unduh di sini!

Jadi di sini ada juga doa-doanya sebelum mengobati orang. Insya Allah juga ada kombinasi antara pengobatan keagamaan terutama Islam dan konsep pengobatan modern,” ujarnya.

Di hadapan media, Menag menekankan pentingnya pemberdayaan rumah sakit ini sebagai bagian dari layanan publik yang inklusif. Ia berharap rumah sakit UIN dapat menjadi pusat rujukan berbagai layanan, termasuk untuk jemaah haji dan umrah.

“Bukan hanya untuk lingkungan Kementerian Agama, tapi ini juga seluruh masyarakat bisa mengakses. Dan kami titipkan juga kepada Pak Gubernur, mari kita sama-sama merawat modal dasar ini,” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Mudik Lebaran 2025, Menag Usul Masjid Buka 24 Jam Sebagai Tempat Istirahat

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Dihadiri Tenaga Ahli Menag RI,1200 Jamaah Ikuti Manasik Haji Pekanbaru, Wujudkan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  LSI: Nasaruddin Umar Menteri Paling Memuaskan di Kabinet, Publik Beri 92,9 Poin
Continue Reading

Trending