Connect with us

Nasional

Dirjen Polpum Minta Forkopimda Evaluasi rutin kinerja Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme

Published

on

Kitasulsel–SEMARANG -Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Direktorat Jendral Politik dan Pemerintahan Umum menggelar Penguatan Aktualisasi Nilai Nilai Pancasila dalam menjaga Persatuan dan Kesatuan NKRI.

di Hotel Grand Candi Semarang Jawa Tengah, Jumat 25 Juli 2025. Kegiatan tersebut masih sekaitan dengan upaya pemerintah pusat dalam penanganan premanisme dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang bermasalah.

“Berserikat dan berkumpul dalam kehidupan masyarakat ada batasnya. Maka jika ada yang melakukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi mulai sanksi yang sederhana yakni administratif hingga pembubaran” ujar Dirjen Polpum Bahtiar Baharudddin saat memberikan arahan kepada para peserta.

Dalam praktiknya banyak ormas hingga oknum ormas yang semula mendirikan ormas untuk kepentingan kebaikan namun dalam praktiknya di lapangan banyak yang menyimpang dari tujuan semula.

“Tapi ternyata dalam proses demokrasi kita bukan lagi dibentuk untuk kebaikan tetapi sudah bertentangan dengan esensi tujuan pembentukan ormas itu” kata mantan Pj Gubenur Sulsel, Sulbar dan Kepri.

BACA JUGA  Lantang Suarakan Musnahkan Judol, Deng Ical Kembali Desak Komdigi Basmi Prostitusi Online

Padahal menurut Bahtiar pada pasal 1 UU nomor 17 2013, menyebutkan organisasi kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan dan kegiatan dengan tujuan untuk berpartisipasi dalam Pembangunan demi tercapainya tujuan negara Kestuan Republik Indonesia.

Bahtiar mengungkapkan bahwa akibat gerakan gerakan premanisme dan ormas yang mengganggu investasi sehingga negara dirugikan hampir Rp.900 triliun. Data tersebut diperoleh dari perhitungan kementerian investasi.

Menurut Bahtair gangguan yang dilakukan oleh gerakan gerakan premanisme dan ormas tersebut tidak hanya mengganggu investasi tetapi juga mengancam daya saing Indonesia di dunia internasional sambil mencontohkan Vietnam dan Thailand yang kini menjadi tujuan investasi menarik bagi internasional.

BACA JUGA  Syafana festival 2025, Ketua MPR Ahmad Muzani Pimpin Ribuan Siswa Baca Pancasila

Sementara data dari Direktorat Jendral Polpum RI mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024 sebanyak 1540 kasus gangguan investasi yang dilakukan oleh oknum dan ormas di Indonesia.

“Betapa gangguan gangguan itu terjadi. Saat nya sekarang ini kita tertibkan. Ada satgas di provinsi yang akan menertibkan dan akan kita evaluasi” tandasnya.

“Jangan takut kepada oknum ormas, negara tidak boleh tunduk pada mereka” tegas Bahtiar

Pada kesempatan tersebut Dirjen Polpum Bahtiar menegaskan agar pemprov Jawa Tengah memastikan telah terbentuk seluruh kabupaten dan kota terbentuk di seluruh kabupaten dan kota.

“Setiap pekan hari rabu di evaluasi pelaksanaan tugas satgas tersebut” tandasnya.

Ini kata dia sekaligus sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja Forkopimda yang akan dilakukan ditingkat nasional melalui kantor Kementerian Politik dan Keamanan RI.

BACA JUGA  MK Putuskan Pendidikan Dasar di Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Gratis

Dalam pengarahan ini hadir para peserta yang berasal dari Forkopimda Jawa Tengah yang terdiri dari Kejaksaan, Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/ Kota, TNI, Kepolisian dan unsur Pemkot Semarang.

Adapun tema kegiatan yakni Pembinaan Aktualisasi Nilai Nilai Pancasila dirangkaikan dengan evaluasi pembentukan Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organiasi Kemasyarakatan terafiliasi kegiatan premanisme yang mengganggu fasilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta iklim investasi.

Mendampingi Dirjen Polpum yakni Direktur Bina Ideologi Karakter dan Wawasan Kebangsaan Sri Handoko Taruna. S. STP selaku penanggungjawab kegiatan, Direktur Ormas Polpum Kemendagri Budi Arwan. S.STP serta Sekda Prov Jateng Sumarni, SE sekaligus membuka dialog dan arahan tentang pemberantasan oknum dan ormas yang kerap mengganggu kelancaran iklim investasi di Indonesia. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp50,10 Miliar untuk Rampungkan Proyek Strategis UIN Malang

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama sebesar Rp50,10 miliar yang bersumber dari skema Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN). Anggaran tersebut dialokasikan untuk menyelesaikan proyek strategis nasional The Development of UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Phase II East Java Project.

Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama dan Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Abdul Wachid, mengatakan tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program pembangunan sarana pendidikan tinggi keagamaan yang telah berjalan dan segera dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran tahun 2026 yang berasal dari pinjaman/hibah luar negeri pada Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang sebesar Rp50.106.904.000,00. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan urgensi paparan dari Menteri Agama guna memastikan aset-aset pendidikan negara yang telah dibangun dapat segera berfungsi penuh bagi masyarakat,” ujar Abdul Wachid.

BACA JUGA  MK Putuskan Pendidikan Dasar di Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Gratis

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan apresiasi atas dukungan cepat yang diberikan Komisi VIII DPR RI terhadap usulan tersebut. Menurutnya, tambahan anggaran itu sangat penting untuk membiayai pengadaan furnitur dan peralatan laboratorium yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam pagu anggaran dasar proyek.

Ia menjelaskan, pembangunan fisik delapan gedung baru di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang telah rampung dan seluruh pekerjaan konstruksi telah diselesaikan melalui kerja sama pendanaan dengan Saudi Fund for Development (SFD).

Delapan gedung yang telah selesai dibangun meliputi Asrama Mahasiswa Putra, Asrama Mahasiswa Putri, Gedung Islamic Tutorial Center, Gedung Fakultas Kedokteran, Gedung Fakultas Farmasi, Gedung Riset dan Data Center, serta Gedung Fakultas Teknik I dan Fakultas Teknik II.

BACA JUGA  Nusron Wahid: Lahan BMKG di Pondok Aren Sah, Tak Ada Sengketa

“Komponen pekerjaan konstruksi delapan gedung alhamdulillah telah selesai dilaksanakan dan sudah diselesaikan pembayarannya. Namun, gedung-gedung ini belum bisa digunakan secara optimal tanpa adanya mebelair dan peralatan laboratorium.

Oleh karena itu, tambahan anggaran sebesar Rp50,10 miliar ini murni ditujukan untuk pengadaan furniture and equipment tersebut, demi mendukung keberlanjutan proyek hingga batas akhir kontrak atau closing date pada 31 Desember 2026 mendatang,” jelas Nasaruddin Umar.

Menurut Menag, keberadaan fasilitas pendukung seperti laboratorium modern dan sarana asrama yang memadai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi keagamaan Islam.

Ia menilai, penyediaan fasilitas tersebut akan memperkuat operasional akademik sekaligus meningkatkan daya saing UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di tingkat nasional maupun internasional.

“Kami mengharapkan pemenuhan fasilitas ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh para mahasiswa dan civitas akademika, dengan tetap mengedepankan perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan transparan di lingkungan Kementerian Agama,” katanya.

BACA JUGA  Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik

Proyek pengembangan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Phase II merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam memperkuat kualitas Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Selain meningkatkan kapasitas sarana dan prasarana, proyek ini juga diharapkan mampu memperluas akses pendidikan tinggi yang berkualitas serta mendukung pengembangan riset dan inovasi di lingkungan kampus.

Rapat kerja tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khoirunnas, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Ilfi Nur Diana, serta jajaran pejabat tinggi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Dengan tambahan anggaran yang telah disetujui DPR RI, pemerintah menargetkan seluruh fasilitas penunjang dapat segera tersedia sehingga delapan gedung baru yang telah selesai dibangun dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi mahasiswa serta civitas akademika.

Continue Reading

Trending