Connect with us

Kabupaten Sidrap

Menag RI Apresiasi Langkah Sidrap Perkuat Pendidikan Agama

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A., mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang dalam mengembangkan pendidikan berbasis agama di daerah.

Hal itu disampaikannya saat berkunjung ke Sidrap, Jumat (25/7/2025), tepatnya di Villa An Nur, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu.

Menag RI menilai langkah Pemkab Sidrap dalam memperbanyak madrasah, pondok pesantren, dan rumah tahfidz sebagai wujud nyata pembangunan sumber daya manusia berakhlak mulia.

“Kami menyambut baik komitmen Pemkab Sidrap dalam penguatan pendidikan agama. Ini langkah penting untuk membangun generasi yang kuat iman dan akhlaknya,” ujar Nasaruddin.

Ia menegaskan, rezeki dan keberkahan daerah bukan hanya dari modernisasi teknologi, tetapi juga dari kekuatan spiritual dan ketulusan doa.

BACA JUGA  Pokja Bunda PAUD Sidrap Resmi Dikukuhkan, Siap Sukseskan Pendidikan Unggul

“Buka semua pintu langit, karena rezeki dari langit itu seperti hujan yang menghidupkan bumi,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan dukungan Menteri Agama kepada Pemkab Sidrap.

“Kami berkomitmen memperkuat pendidikan agama sebagai fondasi membangun masyarakat Sidrap yang religius dan berdaya saing,” ujarnya.

Ia memaparkan, saat ini Sidrap memiliki 89 rumah tahfidz dan 19 pondok pesantren aktif.

“Pemerintah daerah berkomitmen memperbanyak madrasah dan pondok pesantren demi memperkuat pendidikan keislaman yang merata,” ujarnya.

Di kesempatan itu Syaharuddin juga mengutarakan berbagai capaian daerah yang diharapkan sejalan dengan visi nasional, seperti swasembada pangan dan penguatan sektor keagamaan.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Alrif Lepas 263 Calon Jemaah Haji Sidrap

Ia menjelaskan, Sidrap mampu memanen hingga 350 ribu ton gabah sekali panen, dengan target satu juta ton per tahun melalui tiga kali panen.

“Total panen gabah tahun ini kita target senilai Rp7,1 triliun. Ini berkat doa para guru dan ulama. Sidrap siap menjadi lumbung beras, telur, energi terbarukan, dan pusat para penghafal Al-Qur’an serta ulama nasional,” ungkapnya.

Hadir dalam acara ini, istri Menteri Agama sekaligus Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag RI, Hj. Helmi Halimatul Udhmah, dan staf ahli Menteri Agama.

Mereka turut disambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, Kepala Kantor Kemenag Sidrap, H. Muhammad Idris Usman, para kepala OPD, dan masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Motivasi Pemuda di Rakerda KNPI

Usai silaturahmi di Sidrap, Menteri Agama RI dan rombongan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Wajo untuk menghadiri Wisuda Santri As’Adiyah dan peluncuran Kurikulum Cinta. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Sawah Petani Terendam, Bupati Sidrap Turun Langsung Cek Lokasi

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Pokja Bunda PAUD Sidrap Resmi Dikukuhkan, Siap Sukseskan Pendidikan Unggul

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Disaksikan Bupati, Balap Motor Tassi Jadi Daya Tarik Pesta Panen Sipodeceng
Continue Reading

Trending