Connect with us

NEWS

Makassar Jadi Tuan Rumah Rakernas I Partai NasDem, 3.000 Kamar Hotel Ludes

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kota Makassar menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem yang dijadwalkan berlangsung pada 8–10 Agustus 2025.

Kegiatan berskala nasional ini berdampak langsung terhadap peningkatan hunian hotel di Makassar, terutama Hotel Claro yang akan menjadi lokasi utama kegiatan.

Wakil Ketua panitia Rakernas yang juga Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menyampaikan bahwa setidaknya sebanyak 3.000 kamar hotel telah disiapkan untuk menampung para peserta Rakernas yang datang dari seluruh Indonesia.

“Pelaksanaan Rakernas ini sangat berdampak pada tingkat hunian hotel, tidak hanya Hotel Claro sebagai lokasi utama, tetapi juga ada 17 hotel lain yang kami gunakan untuk akomodasi peserta,” ujar Cicu, sapaan akrabnya dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Fraksi Partai NasDem DPRD Sulsel, Selasa (5/8/2025).

BACA JUGA  Prabowo Subianto Teken Kebijakan Tukin PNS, Mulai Rp 2 Juta hingga Puluhan Juta

Dalam kesempatan tersebut, Cicu didampingi oleh Bendahara Panitia Rakernas Muhammad Sadar, Koordinator Bidang Media Mustaqim Musma, serta sejumlah anggota DPRD Fraksi NasDem Sulsel.

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dijadwalkan tiba di Makassar pada 7 Agustus 2025, sehari sebelum Rakernas dimulai. Selain membuka acara, Surya Paloh juga akan mengikuti beberapa agenda tambahan di Sulawesi Selatan.

“Pak Ketua kita agendakan melakukan penanaman pohon di Kabupaten Gowa dan menghadiri jamuan malam di Pantai Losari,” lanjut Cicu.

Menjelang pelaksanaan Rakernas, suasana Kota Makassar mulai semarak dengan berbagai atribut Partai NasDem. Mulai dari bendera yang terpasang di tepi jalan, baliho, hingga bilboard bergambar tokoh-tokoh NasDem Sulsel tampak menghiasi sejumlah titik strategis kota.

BACA JUGA  Program Makan Bergizi Gratis Perkuat SDM Menuju Indonesia Emas 2045!

“Ini menjadi momentum besar bagi NasDem, sekaligus membawa dampak positif terhadap sektor pariwisata dan perekonomian lokal, khususnya perhotelan dan UMKM,” tutup Cicu. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Polisi Amankan Tiga Orang Terkait Kasus Pencurian Kabel Tembaga di Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Unit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel berhasil mengamankan tiga orang terkait kasus pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE Jl. Letjen Hertasning No.7, Kel. Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar.

Tiga pelaku yang diamankan yaitu LK ADN, LK RDG, LK ENK, Pelaku diamankan setelah melakukan pencurian kabel tembaga di Kantor ZTE pada Senin, 3 November 2025, pukul 02.00 Wita. Pelaku masuk ke dalam kantor dengan cara manjat tembok samping dan membobol gembok pintu menggunakan tang potong.

Pelaku mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari dan membayar utang. Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di lokasi yang sama pada Sabtu, 8 November 2025, dengan modus dan cara yang sama, Ucap Panit 1 Resmob Polda Sulsel IPDA Abdillah Makmur.

BACA JUGA  Prabowo Subianto Teken Kebijakan Tukin PNS, Mulai Rp 2 Juta hingga Puluhan Juta

Barang bukti yang diamankan berupa, Enam roll tembaga, Satu roll kabel tembaga (setengah terbakar), Satu buah kulit kabel, Satu buah tas selempang Merk SPEAR warna hitam, Satu buah tang potong Merk VELOZ warna hitam, Satu buah cutter warna kuning, Dua buah senter kepala (headlamp), Satu unit motor Honda Suzuki Spin Warna Biru.

Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhan ekonomi dan untuk membayar utang, Pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian kabel tembaga di beberapa lokasi lain di Makassar, Pencurian kabel tembaga tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) bagi korban.

Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga properti mereka, terutama di malam hari.

BACA JUGA  Pembangunan Stadion Sudiang Dimulai Tahun Ini, AIA: Semoga Segera Dinikmati Masyarakat Sulsel

Pelaku dan barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel