Connect with us

Pemkot Makassar

Munafri Ajak Kolaborasi, Donor Darah untuk Kemanusiaan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pemenuhan kebutuhan kantong darah di Kota Makassar dan Sulawesi Selatan secara umum.

Hal ini disampaikan Munafri saat menghadiri kegiatan donor darah yang digelar dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80, oleh Kodim 1408/Makassar, Kamis (7/8/2025), di Jalan Lanto Daeng Pasewang.

Pada kesempatan ini, Munafri menilai pendekatan kolaboratif melalui skema pentahelix, yang melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan TNI/Polri merupakan kunci utama dalam menjawab tantangan kemanusiaan, termasuk dalam hal penyediaan darah.

“Kita tidak bisa berpikir sektoral dalam menangani kebutuhan darah. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tapi ini menyangkut kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama,” tegas Munafri.

BACA JUGA  Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, Wakil Wali Kota Makassar Lakukan Inspeksi di RSUD Daya

Ia mengapresiasi Kodim 1408/Makassar yang menginisiasi kegiatan donor darah ini. Menurutnya, sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah.

Serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus menjawab isu-isu kemanusiaan di kota dengan populasi lebih dari 1,4 juta jiwa ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dandim karena mampu menginisiasi kegiatan yang sangat bermanfaat ini. Masyarakat kita peduli, tapi harus ada ruang yang difasilitasi. Ini salah satu contohnya,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga mengutip data dari Ketua PMI Sulsel, yang menyebutkan bahwa kebutuhan darah di Kota Makassar mencapai sekitar 6.000 kantong per bulan, sedangkan di Sulsel mencapai 16.000 kantong.

Menurutnya, ini bukan hanya tugas PMI. Ini tugas bersama. Sehingga ia ingin memastikan bahwa pola pelaksanaan donor darah akan di perkuat secara rutin.

BACA JUGA  Tiga Kali Berturut-Turut, Makassar Raih Penghargaan Kota Terbaik TP2DD

“Insya Allah, Pemkot Makassar akan berkontribusi lebih dari 50 persen dari target kebutuhan darah,” katanya.

Appi juga menekqnakan, pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait manfaat donor darah, baik dari sisi kesehatan maupun sisi spiritual.

Potensi pendonor darah di Makassar, kata dia sangat besar, tapi pengelolaannya masih perlu dimasifkan.

“Edukasi harus diturunkan ke masyarakat secara berkelanjutan. Donor darah itu menyehatkan, dan menjadi amal ibadah,” jelasnya.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemkot Makassar siap menata ulang sistem pendonoran darah di kota ini agar lebih sistematis dan terjadwal, sehingga kegiatan donor darah dapat dilakukan secara berkala.

Ke depan, Appi ingin agar setiap bulan sudah ada jadwal tetap. PMI tinggal datang, dan darah bisa langsung dikumpulkan.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Jenguk Penderita Lumpuh Layu dan Hidrosefalus di Banta-bantaeng

“Ini demi memudahkan, bukan hanya bagi PMI, tapi juga masyarakat yang ingin berdonor,” tuturnya.

Menutup sambutannya, Munafri menyampaikan rasa terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini.

Dan berharap momentum ini menjadi program tahunan yang terus dilanjutkan secara konsisten.

“Atas nama Pemerintah Kota Makassar, saya ucapkan selamat atas pelaksanaan kegiatan ini. Semoga terus menjadi kegiatan tahunan yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wali Kota Munafri Pastikan Rekrutmen Honorer R4 Transparan dan Akuntabel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memastikan proses rekrutmen tenaga honorer kategori R4 berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan kepegawaian nasional.

Hal ini disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima audiensi Aliansi Tenaga Honorer Non Database BKN R4 Kota Makassar di Balai Kota, Selasa (12/8/2025).

Hadir mendampingi Wali Kota antara lain Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, Plt. Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Kamelia Thamrin, serta Kepala Inspektorat Kota Makassar, A. Asma Zulistia Ekayanti.

Munafri menegaskan, Pemkot Makassar akan memasukkan seluruh tenaga honorer R4 ke dalam database BKN RI sebagai upaya memastikan rekrutmen dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, baik untuk pegawai paruh waktu maupun penuh waktu.

“Yang saya inginkan adalah transparansi data. Tidak boleh lagi ada peserta tes ‘siluman’ yang muncul entah dari mana, atau nama yang ada di daftar tapi orangnya tidak ada. Kita harus sisir data dengan baik agar proses berjalan secara fair,” tegasnya.

Kategori R4 adalah honorer yang tidak terdata di BKN sehingga sebelumnya tidak punya jalur resmi ke ASN. Kini mereka punya peluang resmi jika diajukan oleh instansi melalui PPPK Paruh Waktu.

Dengan langkah ini, Pemkot Makassar berharap publik dapat memberikan kepercayaan penuh terhadap proses rekrutmen honorer R4, sehingga hasilnya benar-benar adil, transparan, dan akuntabel.

Appi mengungkapkan, Pemkot akan mengandalkan forum diskusi dan koordinasi lintas OPD untuk memetakan masalah secara detail. Semua SKPD akan diminta menyerahkan data sesuai format yang ditentukan BKD, lalu diverifikasi secara ketat oleh Inspektorat.

BACA JUGA  Makassar Gaungkan Semangat Kartini: Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Peran Strategis Perempuan

“Saya mau pastikan, yang berhak akan duduk di tempatnya, sesuai aturan. Sebaliknya, yang tidak layak tidak boleh ditempatkan hanya karena ada intervensi. Ini soal integritas,” ujarnya.

Munafri juga menegaskan bahwa seluruh keputusan akan mengacu pada regulasi resmi, mulai dari Undang-Undang, aturan Kemenpan RB, hingga surat edaran yang berlaku.

Pertimbangan fiskal daerah juga akan diperhitungkan agar pembiayaan tenaga honorer tidak membebani APBD secara berlebihan.

Ia menambahkan, pada tahap awal tidak semua honorer akan langsung diangkat sebagai pegawai paruh waktu.

Proses seleksi akan memisahkan secara tegas siapa yang memenuhi kriteria dan siapa yang tidak, demi menghindari perebutan posisi yang tidak sah.

“Orang yang sudah bekerja dan memenuhi syarat tidak boleh kehilangan haknya. Tapi orang yang tidak berhak tidak bisa memaksakan diri. Saya jamin proses ini akan dijalankan sesuai aturan,” tutup Munafri.

Proses pendataan tenaga honorer kategori R2, R3, dan R4 di Kota Makassar kini telah memasuki tahap pengusulan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Kategori R2 dan R3 adalah tenaga honorer yang masuk database BKN dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK.

Sedangjan, R4 ini adalah mereka yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK namun tidak masuk dalam database BKN.

BACA JUGA  Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Danny Pomanto Resmikan Makassar Government Centre

Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi ASN BKPSDMD Makassar, M. Ilham R, menjelaskan bahwa nama-nama tenaga honorer yang memenuhi kriteria telah terdata di sistem pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Nama-nama sudah muncul di sistem BKN dan saat ini sedang diusulkan untuk penetapan formasi ke Kemenpan-RB,” ujarnya.

Menurut Ilham, setelah formasi disetujui dan terinput di sistem BKN, tahapan berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh calon peserta.

Proses ini menjadi bagian penting sebelum pelaksanaan seleksi lebih lanjut. Ia menegaskan, BKPSDMD akan meminta seluruh SKPD di lingkup Pemkot Makassar untuk melaporkan kondisi terkini tenaga honorer non-ASN.

“Khususnya yang sudah tidak aktif bekerja, meninggal dunia, atau memiliki kinerja buruk,” tururnya.

Dengan langkah ini, BKPSDMD Makassar berharap proses penetapan formasi honorer berjalan lebih akurat, objektif, dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.

“Data ini penting agar tidak ikut diusulkan dalam formasi baru. Kita ingin memastikan formasi yang diusulkan benar-benar untuk tenaga yang layak dan aktif bekerja,” jelasnya.

Sedangkan, Kepala Inspektorat Kota Makassar, A. Asma Zulistia Ekayanti, memaparkan sejumlah kriteria dan urutan prioritas bagi tenaga honorer yang dapat diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Menurut Asma, honorer yang berpeluang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu adalah. Pertama, Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024 namun tidak lulus.

BACA JUGA  PJ Sekda Makassar Terima Kunjungan PT PII, Tawarkan Pembangunan Infrastruktur LRT

Kedua, Pegawai non-ASN yang terdaftar di database non-ASN BKN, telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK, namun tidak mengisi atau tidak mendapat lowongan kebutuhan yang tersedia.

“Ketiga, pelamar PPPK yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, tetapi gagal mengisi formasi sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pengisian lowongan harus memperhatikan data yang valid dan kebutuhan riil dari database, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.

“Aspek kemampuan keuangan daerah harus diperhitungkan. Jangan sampai terjadi lonjakan anggaran penggajian PPPK paruh waktu yang terlalu besar dibanding kondisi sebelumnya,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan urutan prioritas pengusulan. Pertama, ASN yang terdaftar di database BKN dan masih aktif bekerja. Meski demikian, perlu verifikasi ulang karena ada temuan pegawai yang terdata namun tidak aktif menjalankan tugas.

Kedua, non-ASN yang tidak terdaftar di database BKN tetapi telah aktif bekerja minimal dua tahun berturut-turut. Evaluasi ketat tetap diperlukan untuk memastikan keaktifan tersebut.

“Ketiga, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Dasar yang terdaftar di pangkalan data kelulusan PPG,” jelasnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Makassar berharap usulan PPPK paruh waktu dapat tepat sasaran, adil, dan tidak menimbulkan beban fiskal berlebih bagi daerah.

Ia mengingatkan bahwa verifikasi keaktifan kerja menjadi kunci penting dalam proses ini. Ada honorer yang jarang masuk atau tidak konsisten bekerja.

“Ini harus disaring agar yang diusulkan benar-benar aktif dan memenuhi syarat,” tegasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel