Connect with us

Pemkot Makassar

Ketua Dekranasda Makassar Sebut Inovasi UMKM Kunci Hadapi Pasar Internasional

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua Dekranasda Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, kembali memperkuat komitmennya untuk mendorong pertumbuhan UMKM lokal agar mampu bersaing di pasar global.

Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan “Inovasi dan Peluang UMKM Kuliner dan Fashion Lokal Beradaptasi dengan Tren Global” yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Makassar, di Balai Kota Makassar, Kamis (19/8/2024)

Acara tersebut dihadiri oleh lebih dari 300 pelaku UMKM yang berfokus pada sektor kuliner dan fashion, yang siap mempelajari strategi inovasi baru.

Dalam sambutannya, Indira menyoroti pentingnya peran Dinas Koperasi dalam membina dan mengembangkan UMKM di Makassar.

Dia menekankan bahwa pelatihan semacam ini sangat relevan untuk memastikan UMKM terus maju dan beradaptasi dengan perubahan tren.

Menurut Indira, inovasi menjadi kunci untuk mengoptimalkan potensi UMKM agar lebih kompetitif di pasar internasional.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Siap Tertibkan Dugaan Penyerobotan Aset 15 Hektare di Perumahan Pemda Manggala

“Kita berkumpul di sini, Dinas koperasi tentunya selalu berusaha bagaimana bisa membina dan mengembangkan semua UMKM yang ada di kota Makassar,” ujar Indira.

Indira juga menyoroti sektor kuliner yang telah menjadi identitas kuat Makassar sebagai kota dengan makanan lezat.

Dia menyebut bahwa branding kota ini sebagai kota makan enak sudah cukup kuat, namun tetap ada ruang bagi inovasi kuliner agar lebih menonjol di tingkat global.

Selain itu, dia menekankan pentingnya relevansi dari pelatihan ini untuk memberikan dampak yang nyata bagi para pelaku UMKM.

“Khusus untuk bidang kuliner, Makassar sudah terkenal dengan semua makanannya. Tidak ada yang tidak enak. Kita banyak kuliner luar biasa. Coto, Konro Pallubasa, Sop Sodara, Sate, dan sebagainya, dan semua itu luar biasa. Tetapi sekarang juga begitu banyak inovasi-inovasi di bidang kuliner,” katanya.

BACA JUGA  Resmikan Festival Qris Bersama BI Sulsel, Wali Kota Munafri: Momentum Percepatan Sistem Nontunai

Selain sektor kuliner, Indira juga memberikan perhatian khusus pada sektor fashion. Dirinya menegaskan bahwa fashion lokal harus terus dikembangkan dengan sentuhan kearifan lokal agar mampu bersaing dengan tren global.

Batik Lontara, salah satu produk kebanggaan Makassar, perlu diangkat lebih tinggi melalui inovasi desain dan klasifikasi yang tepat.

“Khusus untuk bidang fashion, kita mengembangkan fashion Makassar dengan kearifan lokal. Makassar sudah punya Batik Lontara, tapi saya kira mesti ada pengembangan dulu khusus untuk Batik Lontara,” jelas Indira.

Indira juga menyinggung pentingnya Inkubator Center yang dimiliki oleh Dinas Koperasi Makassar. Menurutnya, Inkubator Center ini merupakan fasilitas luar biasa yang bisa membantu UMKM belajar dan mengembangkan potensi mereka.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Munafri Terima Apresiasi dari Kepala BBPVP Makassar atas Program Creative Hub

“Inkubator center itu sangat luar biasa. Saya tentunya sangat berterima kasih kepada Dinas Koperasi bahwa kita punya tempat di mana sebenarnya semua bisa belajar di situ, bisa dapat ilmu di situ,” kata Indira.

Menutup sambutannya, Indira mengajak semua pelaku UMKM untuk terus menggali inovasi agar siap menghadapi tren global.

Dia memiliki visi untuk menjadikan Makassar sebagai pusat fashion lokal yang memiliki karakter unik dan tidak hanya mengikuti tren global secara pasif.

Indira berharap sektor fashion Makassar dapat bersaing di panggung internasional dengan kekuatan identitas lokal.

“Kita belajar di sini supaya ada inovasi sendiri supaya kita nanti siap bikin Makassar Fashion Week, kita tidak ikut-ikutan tapi kita punya karakter sendiri,” tutupnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Pengadilan Agama Siapkan Penetapan Perwalian Anak Panti Asuhan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Pengadilan Agama Kelas IA Makassar akan melaksanakan program penetapan perwalian bagi anak-anak yang berada di panti asuhan sebagai upaya memberikan perlindungan hukum serta menjamin hak-hak keperdataan mereka.

Rencana tersebut mengemuka dalam audiensi antara Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Makassar, Ibrahim Ahmad Harun, dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).

Ibrahim Ahmad Harun menjelaskan, program tersebut merupakan bentuk sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak-anak yang telah kehilangan orang tua atau tidak memiliki wali yang sah secara hukum.

“Kami memiliki tugas-tugas yang beririsan dengan pemerintah kota, termasuk mengenai perwalian anak yang ada di panti asuhan. Ini tadi kami bahas bersama Pak Wali Kota,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pelaksanaan sidang terpadu penetapan perwalian anak yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang dengan melibatkan Dinas Sosial Kota Makassar.

Menurut Ibrahim, Pengadilan Agama memiliki kewenangan menetapkan perwalian bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan panti asuhan melalui mekanisme permohonan hukum. Penetapan tersebut nantinya memberikan legitimasi kepada pihak yang ditunjuk sebagai wali sehingga dapat mewakili anak dalam berbagai urusan hukum maupun administrasi.

BACA JUGA  Target Akhir November, APBD 2025 Baru Dibahas Pekan Depan

“Insya Allah pada bulan Agustus mendatang akan dilaksanakan sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak yang berada di panti asuhan di Kota Makassar,” jelasnya.

Jamin Hak-Hak Keperdataan Anak

Ibrahim menegaskan, program ini bertujuan memastikan setiap anak yang telah kehilangan orang tua tetap mendapatkan perlindungan negara, khususnya terkait hak-hak keperdataan mereka.

“Bagaimanapun juga, itu sudah menjadi tugas negara. Kami sebagai lembaga yudikatif memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak anak yang memang sudah tidak memiliki orang tua,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pendataan calon penerima penetapan perwalian akan dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Makassar. Seluruh panti asuhan yang berada di wilayah Kota Makassar berada dalam pembinaan instansi tersebut sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara terintegrasi.

Nantinya, Dinas Sosial akan mendata dan memverifikasi anak-anak yang membutuhkan penetapan wali sebelum diajukan ke Pengadilan Agama untuk disidangkan melalui sidang terpadu.

“Prosesnya akan melalui Dinas Sosial karena panti asuhan berada di bawah binaan Dinas Sosial. Nanti Dinas Sosial yang akan mendata anak-anak mana saja yang memerlukan penetapan wali. Setelah itu barulah disidangkan melalui sidang terpadu,” tuturnya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Siap Tertibkan Dugaan Penyerobotan Aset 15 Hektare di Perumahan Pemda Manggala

Penting untuk Urusan Administrasi dan Hukum

Lebih lanjut, Ibrahim menjelaskan bahwa keberadaan wali yang ditetapkan oleh pengadilan sangat penting karena secara hukum anak di bawah umur belum dapat melakukan tindakan hukum secara mandiri.

Apabila orang tua masih hidup, maka secara otomatis orang tua bertindak sebagai wali. Namun bagi anak yang telah kehilangan orang tua, diperlukan penetapan pengadilan untuk menentukan pihak yang sah menjadi wali mereka.

“Wali yang ditetapkan inilah yang nantinya bertindak atas nama anak-anak tersebut dalam berbagai tindakan hukum, misalnya mengurus administrasi kependudukan, dokumen penting, pendidikan,” ungkap Ibrahim.

“Hingga kepentingan hukum lainnya. Anak di bawah umur tentu tidak bisa mengurus hal-hal tersebut sendiri sehingga harus ada wali yang mewakili,” lanjutnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa program serupa sebelumnya telah berhasil dilaksanakan saat dirinya bertugas di Kota Malang, Jawa Timur.

“Kalau di Malang, kami sudah dua kali melaksanakan sidang terpadu penetapan perwalian anak. Program ini terbukti membantu memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” ujarnya.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Dampingi Iriana Jokowi Dalam Bimtek Hortikultura dan Tinjau Produk Kerajinan di Makassar

Wali Kota Dukung Penguatan Perlindungan Anak

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik rencana pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Pengadilan Agama Kelas IA Makassar dan Pemerintah Kota Makassar merupakan langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap anak-anak yang berada dalam pengasuhan panti asuhan.

Program ini diharapkan dapat memastikan seluruh anak yang berada di panti asuhan memiliki kepastian hukum mengenai pihak yang bertanggung jawab mewakili mereka dalam berbagai urusan keperdataan.

“Melalui program ini, negara hadir memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anak-anak rentan sekaligus menjamin hak-hak mereka tetap terpenuhi hingga dewasa,” ujar Munafri.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Makassar dan Pengadilan Agama Kelas IA Makassar berharap seluruh anak yang berada di panti asuhan memperoleh perlindungan hukum yang memadai, sekaligus memiliki kepastian status perwalian sebagai dasar pemenuhan hak-hak sipil dan keperdataan mereka di masa depan.

Continue Reading

Trending