Connect with us

Kementrian Agama RI

Pembinaan ASN, Menag: Jangan Cari Kesalahan Rekan Kerja

Published

on

Kitasulsel–MEDAN Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi pesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama untuk tetap menjaga dan membangun sinergitas. Menag mengingatkan jajarannya untuk tidak saling menyalahkan.

Pesan ini disampaikan Menag Nasaruddin saat memberikan pembinaan kepada ASN di Kanwil Kemenag Provinsi Sumut, Medan, Rabu (20/8/2025).

Menurut Menag, seinergitas ASN sangat dibutuhkan dalam upaya mewujudkan Asta Cita Program Prioritas Kemenag. “Keberhasilan birokrasi hanya bisa tercapai dengan etika, kebersamaan, dan sikap saling mendukung,” kata Menag Nasaruddin Umar.

“Kita semua harus saling bekerja sama, jangan justru menyalahkan atau mencari-cari kesalahan rekan kerja kita,” sambungnya.

Menag Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa betapa pentingnya membangun akhlak baik dalam menjalankan tugas ataupun dalam kehidupan sehari-hari. Etika individu, keluarga, dan birokrasi harus menjadi landasan dalam bekerja.

BACA JUGA  Negosiasi Berhasil, Menag Pastikan Klinik Kesehatan Haji Daker Makkah Beroperasi

“Mari memulai sesuatu dari hal yang baik, lakukan hal-hal yang baik, dan pelihara kebersamaan. Jika kita memiliki itu semua, maka Kemenag akan menjadi idola,” kata Menag.

Menag Nasaruddin Umar juga mengapresiasi Provinsi Sumatera Utara sebagai wilayah dengan tingkat kerukunan umat beragama tertinggi di Indonesia. Keberhasilan ini lahir dari filosofi agama menjaga adat, adat menjaga agama yang terbangun baik di Sumut.

“Filosofi adat dan agama, keduanya harus saling bergandengan dan bersinergi. Kiranya provinsi lain harus mencontoh Sumut. Semua etnik ada di sini dan hidup begitu rukun,” tegas Menag Nasaruddin Umar.

Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalankan berbagai program dalam rangka mendukung Asta Protas. Program tersebut antara lain pemeriksaan kesehatan siswa madrasah dan pesantren, program ekoteologi, serta implementasi kurikulum cinta.

BACA JUGA  Menag Nilai Pontjo Sutowo Teladan dalam Ilmu, Budaya, dan Agama

“Bahwan potensi wakaf uang di Sumut saat ini menempati peringkat ketiga nasional. Selamat datang di Sumut Pak Menteri Agama. Kami tunggu kunjungan-kunjungan berikutnya di Sumut,” terang Ahmad Qosbi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

OSO Soal Jet Pribadi untuk Menag: Tidak Ada yang Dilanggar

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA, — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang(OSO), menyatakan fasilitas jet pribadi yang digunakan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, tidak melanggar aturan.

Menurut OSO, penggunaan fasilitas tersebut wajar karena berkaitan dengan undangan kegiatan keagamaan.

“Tidak ada salahnya. Kami yang mengundang. Beliau hadir untuk meresmikan masjid dan membacakan doa. Salahnya di mana?” ujar OSO saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

OSO menegaskan, kehadiran Nasaruddin tidak berkaitan dengan tugas kedinasan Kementerian Agama, melainkan memenuhi undangan peresmian rumah ibadah.

Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, Nasaruddin telah melaporkan penggunaan fasilitas jet pribadi itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

BACA JUGA  Komandan Banser Sulsel Kecam Keras Fitnah terhadap Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA

Nasaruddin menjelaskan, ia menggunakan jet milik OSO karena keterbatasan penerbangan komersial pada malam hari. Ia juga harus kembali ke Jakarta untuk persiapan sidang isbat keesokan paginya.

“Jam 11 malam sudah tidak ada penerbangan. Sementara besok pagi harus kembali karena ada persiapan sidang isbat,” kata Nasaruddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (23/2).

Ia menyebut pelaporan tersebut sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Proses Analisis

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan melakukan analisis atas laporan tersebut.

“Tim akan memeriksa kelengkapan laporan dan melakukan analisis sebelum memutuskan status pemberian fasilitas itu,” ujar Budi.

Ia menambahkan, KPK dapat meminta keterangan tambahan dari pihak-pihak terkait apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.

BACA JUGA  Menag RI Tekankan Sinergi Ilmu dan Iman di Tablig Akbar Unhas

Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai batas antara fasilitas pribadi dan potensi gratifikasi bagi pejabat negara. KPK menegaskan akan menelaah laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

Continue Reading

Trending