Connect with us

Kementrian Agama RI

Buka Konsolidasi Nasional KUB, Menag Nasaruddin Umar Ajak Perkuat Kerukunan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama RI Prof KH Nasaruddin Umar hari ini membuka Konsolidasi Nasional Program Kerja Kerukunan Umat Beragama (KUB) 2024. Acara berlangsung di Auditorium KH M Rasjidi gedung Kemenag Jl MH Thamrin No 6 Jakarta.

Menag Nasaruddin berpesan tentang pentingnya memperkuat kerukunan antarumat beragama di Indonesia, yang merupakan negara dengan keberagaman agama dan budaya yang sangat kaya. Menurutnya, kerukunan umat beragama (KUB) bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Akan tetapi, juga menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

“Kami berharap konsolidasi ini mampu merumuskan langkah-langkah konkret dalam menciptakan kerukunan yang lebih baik serta mengatasi sejumlah tantangan yang dihadapi dalam menjaga keberagaman di tengah dinamika sosial yang terus berkembang,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

BACA JUGA  Staff Khusus Mentri Agama: Annur Travel Jadi Contoh Sukses Travel Umrah di Indonesia

Imam Besar Masjid Istiqlal ini juga mengajak seluruh pihak untuk lebih giat mempromosikan dialog antaragama dan kolaborasi lintas sektoral, guna menciptakan masyarakat yang lebih toleran dan harmonis.

Menag menekankan pentingnya pendidikan tentang nilai-nilai kebhinekaan dan sikap saling menghargai sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

“Kerukunan umat beragama bukan hanya sebuah keharusan. Akan tetapi, sebuah keniscayaan dalam membangun bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera. Tanpa kerukunan, kemajuan yang kita cita-citakan akan sulit tercapai,” tambah pria asal Makassar Sulawesi Selatan ini.

Menag juga berpesan kepada jajarannya agar terus menjaga integritas Kemenag. Pasalnya, Kemenag itu ibarat barang berwarna dasar putih sehingga jika ada yang kotor maka akan langsung terlihat.

BACA JUGA  Kemenag dan Kemendes Sepakat Kolaborasi Bangun Masyarakat Desa

Sinergi dan Kolaborasi

Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Setjen Kemenag, M Adib Abdushomad, dalam laporannya mengatakan bahwa pertemuan ini sudah lama dirindukan. Apalagi momentum pemerintahan baru ini sungguh luar biasa.

“Kami mohon Bapak Menteri memberi arahan dalam rangka merawat dan memperkuat kerukunan umat beragama di Indonesia. Saya kira yang paling penting adalah kita harus bersinergi dan berkolaborasi,” ujarnya.

Konsolidasi ini, lanjut Kapus Adib, juga membahas berbagai isu terkait kerukunan umat beragama, termasuk upaya peningkatan dialog antaragama, penanggulangan intoleransi, serta peran media dalam menyebarkan pesan perdamaian. Para peserta juga dibekali berbagai strategi dan program yang dapat diterapkan di tingkat daerah untuk memajukan kerukunan.

Acara ini juga menjadi ajang untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung program kerukunan umat beragama melalui berbagai kebijakan dan program yang telah dicanangkan. Salah satunya adalah penguatan kapasitas lembaga-lembaga keagamaan, serta penyusunan kebijakan yang lebih inklusif dalam menghargai keberagaman agama di Indonesia.

BACA JUGA  Bengkel Rohani, Menag Minta Anak Jangan Dilarang Ketika di Masjid

Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Indonesia, sekaligus mendukung tercapainya visi Indonesia yang lebih inklusif dan harmonis.

Acara tersebut dihadiri oleh Gus Miftah selaku Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan dan Pembinaan Sarana Keagamaan, berbagai tokoh agama, dan pemimpin ormas keagamaan. Hadir juga sejumlah pejabat Eselon I dan II, antara lain Kaban Litbang Diklat Amien Suyitno, serta para Kepala Kanwil Kemenag provinsi seperti Kanwil Kemenag Sulteng Mohsen Alaydrus. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pesan Menag tentang Urgensi Pencatatan Nikah: Jangan Terbawa Budaya Barat

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengingatkan masyarakat Indonesia untuk tidak terbawa arus budaya Barat dalam urusan pernikahan. Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Pencatatan Nikah) yang digelar di Jakarta, Minggu (6/7/2025).

Menag membahas fenomena menurunnya minat menikah di sejumlah negara Barat, termasuk Prancis, Amerika Serikat, dan Kanada. Ia menyebut, pemerintah Prancis bahkan sampai memberikan insentif besar bagi warganya yang mau menikah dan memiliki anak.

“Di Prancis, Bapak-Ibu sekalian, begitu rendahnya minat perkawinan, pemerintah sampai memberikan hadiah besar bagi warganya yang mau punya anak. Anak-anak yang lahir dari orang tua asli Prancis bahkan mendapat beasiswa hingga pembebasan pajak,” ujarnya.

BACA JUGA  Menag RI: Pesantren Berperan Besar dalam Menjaga Tradisi Islam dan Pemberdayaan Masyarakat

Menag juga menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Kanada, di mana praktik hidup bersama tanpa menikah sudah dianggap biasa. “Saya pernah di Kanada, ada teman saya yang 20 tahun hidup kumpul kebo, bahkan sudah punya anak satu,” ungkapnya.

Urgensi Pencatatan Nikah

Menag menekankan bahwa pencatatan nikah secara resmi di Indonesia sangat penting. Ia meminta seluruh jajaran Kementerian Agama, pusat dan daerah, untuk aktif mengedukasi masyarakat bahwa urgensi pencatatan pernikahan demi perlindungan hak-hak keluarga.

“Saya mohon betul Kementerian Agama dan seluruh jajaran sampai ke tingkat bawah untuk terus mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan,” katanya.

Menag mengaku heran masih ada sejumlah pihak yang menjadikan faktor ekonomi sebagai alasan enggan mencatatkan pernikahan. Sebab, pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) tidak dipungut biaya alias gratis. Selain itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) juga menjalankan program nikah massal gratis bagi masyarakat.

BACA JUGA  Menag RI: UIN Tidak Bisa Disamakan Dengan Universitas Lain, Tugasnya Lebih Berat

Program ini memberikan fasilitas pernikahan lengkap tanpa biaya, bahkan termasuk pakaian pengantin, salon, hingga mahar.

Menag mengungkapkan bahwa program nikah massal bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait pencatatan pernikahan.

Menag juga mengungkapkan, pernikahan bukan sekadar urusan pribadi, tetapi bagian dari identitas budaya bangsa.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak meniru praktik-praktik pernikahan yang bertentangan dengan nilai dan norma Indonesia.

“Kita harus menjaga budaya kita sendiri. Jangan sampai terjadi westernisasi kebudayaan kita dalam hal perkawinan,” pungkasnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel