Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Lutim Ikuti Sosialisasi DTSEN Kementerian PPN

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur ikut berpartisipasi aktif dalam sosialisasi DTSEN, melalui virtual, di Aula Diskominfo-Sp Kabupaten Luwu Timur, Selasa (26/08/2025).

Hal ini dilakukan guna memperkuat pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan finalisasi pedoman Berbagi pakai data, dari Kementerian PPN/Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional).

Hadir dalam via zoom, Direktur Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Bappenas, Mahfudh Ahmad, sebagai narasumber Kabid Program, Manajemen Resiko, dan Umum, Sekretariat Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Mirza, Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP., Plt. Kepala Dinas DPK Luwu Timur, Askar, serta OPD terkait.

Kabid Program, Manajemen Resiko dan Umum, Sekretariat Deputi Bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Bappenas, Mirza menjelaskan, DTSEN menjadi platform utama mendukung kebijakan berbasis data yang akurat, terintegrasi, dan aman.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Fraksi Ranperda APBD 2024

“DTSEN bukan hanya sekedar data, tetapi fondasi utama dalam perencanaan dan evaluasi program pembangunan nasional. Dengan pedoman ini, kita memastikan pemanfaatan data dilakukan secara efisien, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi perlindungan data pribadi”, ucapnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas KominfoSP Lutim, Muhammad Safaat DP. juga menyampaikan, dengan data yang akurat dan terintegrasi, dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Keberhasilan DTSEN sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama semua pihak untuk memastikan data digunakan secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan di Kabupaten Luwu Timur,” ucap Safaat.

Dengan hadirnya DTSEN, Ini akan memastikan penggunaan data yang tidak duplikatif, menjunjung perlindungan data pribadi, serta mengedepankan prinsip security by design, khususnya dalam penggunaan data berbasis nama dan alamat. (*)

BACA JUGA  Pemkab Lutim Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana, Wujudkan Masyarakat Tangguh Menghadapi Ancaman Alam
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Kejari Luwu Timur Musnahkan Barang Bukti 37 Perkara, Termasuk 101 Gram Sabu dan Ribuan Obat THD

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap dalam periode Juli hingga November 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Luwu Timur, Rabu (26/11/2025), dan menjadi langkah lanjutan penegakan hukum atas sejumlah perkara yang telah inkracht.

Pemusnahan ini mencakup barang bukti dari 37 perkara, yang terdiri atas:

16 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda)

4 perkara Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum)

22 perkara Narkotika

Pemerintah Daerah Apresiasi Langkah Penegakan Hukum

Mewakili Bupati Luwu Timur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Andi Juana Fachruddin, menyampaikan apresiasi serta penegasan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bukti komitmen kolektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah.

“Kegiatan hari ini bukan hanya tindakan administratif, tapi menjadi simbol komitmen antar semua unsur dalam memerangi kejahatan di Bumi Batara Guru,” ujar Andi Juana dalam sambutannya.

BACA JUGA  Pj Kepala Desa Resmi Terima SK, Bupati Irwan Harapkan Sinergi dan Inovasi

Ia juga mengapresiasi dedikasi aparat penegak hukum yang selama ini bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kriminalitas, khususnya yang mengancam generasi muda.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Plt. Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Saenal Amal, memaparkan secara rinci jenis barang bukti yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan sesuai standar berdasarkan kategori dan tingkat bahayanya.

Barang bukti tersebut meliputi:

Narkotika jenis sabu: 101,2481 gram

Obat-obatan terlarang jenis THD: 6.612 butir

Senjata tajam: 2 bilah badik dan 1 parang

Gawai: 3 unit

Berbagai barang bukti lain, termasuk korek api, bong, sendok sabu, pakaian, kaca pireks, dan sumbu sabu.

“Seluruh barang bukti ini akan dimusnahkan menggunakan tiga metode, disesuaikan dengan karakteristiknya. Ada yang dibakar, dihancurkan, dan khusus narkotika serta obat-obatan dilakukan pemblenderan dengan cairan kimia,” jelas Andi Saenal.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana, Wujudkan Masyarakat Tangguh Menghadapi Ancaman Alam

Tiga Metode Pemusnahan

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta media. Adapun tiga metode yang digunakan:

1. Pembakaran

Untuk barang seperti pakaian, korek api, bong, kaca pireks, dan sumbu sabu.

2. Penghancuran

Diterapkan pada sendok sabu, senjata tajam, batu, serta gawai.

3. Pemblenderan

Khusus untuk narkotika sabu dan ribuan butir obat THD, menggunakan cairan kimia agar tidak dapat disalahgunakan kembali.

Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh barang bukti benar-benar dimusnahkan hingga ke bentuk yang tidak bisa dipulihkan maupun diperdagangkan ulang.

Dihadiri Unsur Forkopimda dan Tokoh Penting

Acara pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain:

Plh. Kepala Kejaksaan Negeri Lutim, Abdullah Zuebair

BACA JUGA  Peringati HUT DWP ke-25, Songsong Indonesia Emas 2045

Pabung Lutim Kodim 1403 Palopo, Mayor Arm. Syafaruddin

Kepala Bea Cukai Malili, Eri Utomo Partoyo

Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Raodah K.

Perwakilan media Luwu Timur serta para undangan lainnya.

Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan sinergi antarinstansi dalam memerangi kejahatan, khususnya peredaran narkotika yang masih menjadi ancaman serius di Kabupaten Luwu Timur.

Komitmen Berkelanjutan

Pemusnahan berkala ini menegaskan komitmen Kejari Luwu Timur dalam memastikan setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap diselesaikan hingga tuntas, termasuk pada tahap eksekusi barang bukti. Pemerintah daerah berharap langkah-langkah seperti ini mampu menekan angka kriminalitas dan memberi efek jera bagi para pelaku.

Dengan transparansi dan koordinasi yang semakin kuat antar lembaga penegak hukum, Kabupaten Luwu Timur diharapkan semakin menjadi daerah yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel