Connect with us

Kabupaten Sidrap

Wujudkan Sidrap Sejahtera, Pemkab Gelar Rakor Pembangunan Sosial

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Bidang Sosial di Rumah Jabatan Bupati Sidrap pada Ahad malam (13/7/2025).

Rakor ini mengangkat tema “Dinsos Ada, Masyarakat Maju dan Sejahtera” dan membahas sejumlah isu strategis, termasuk perkembangan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta persiapan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat.

Rapat dipimpin langsung Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif, didampingi Wakil Bupati Nurkanaah dan Penjabat Sekretaris Daerah, Andi Rahmat Saleh.

Hadir pula Kepala Dinas Sosial Wahidah Alwi, Ketua DPRD Sidrap Tahyukdin Masse, Kepala Bulog Sidrap Simon Melkisedek Lakapu, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Sidrap, Kepala BPS Sidrap, para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh pemuda, operator SIKS-NG, serta undangan lainnya.

BACA JUGA  Wabup Nurkanaah Tekankan Nilai Sportivitas saat Buka GSI Sidrap 2025

Kepala Dinas Sosial Wahidah Alwi menyampaikan, Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025 tentang Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

“Rakor ini menjadi ajang penajaman arah pembangunan sosial di Sidrap. Fokus utama kita adalah program-program prioritas seperti BPJS gratis, pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat,” ungkap Wahidah.

Sementara itu, Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak mulai dari aparat desa, lurah, camat, hingga tokoh masyarakat dan tenaga kesejahteraan sosial dalam menangani isu-isu sosial secara kolektif dan berkelanjutan.

BACA JUGA  PGRI Sidrap Gelar Konferensi Kabupaten 2025–2030, Fokus pada Transformasi dan Pemilihan Pengurus Baru

“Pembangunan sosial adalah pekerjaan yang tidak pernah selesai, karena tidak ada orang yang bercita-cita untuk miskin, kita memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memberi ruang, kepedulian, dan harapan bagi mereka yang membutuhkan,” tegasnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 15.750 warga miskin di Kabupaten Sidrap. Ia menargetkan, dalam lima tahun ke depan, angka kemiskinan dan jumlah rumah tidak layak huni dapat ditekan secara signifikan melalui kerja sama lintas sektor.

“Kepedulian kita harus terus ditingkatkan. Semua OPD harus bergerak dalam satu visi. Dinas-dinas harus bekerja secara paralel agar masyarakat yang tidak berdaya bisa bangkit,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal konsolidasi lintas pemangku kepentingan dalam membangun sistem pelayanan sosial yang lebih terintegrasi dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Serahkan Bantuan Benih Padi untuk 585 Hektare Lahan Pertanian

Pemkab Sidrap berkomitmen mewujudkan pembangunan sosial yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kelompok rentan. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Awali Tahun 2025, Bupati Terpilih Sidrap Syaharuddin Alrif Turun Langsung Pimpin Giat Kerja Bakti

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Tekankan Mental Juara Saat Lepas Tim Futsal ke Pra Porprov

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  BKPRMI Diminta Aktif Dukung Program Sidrap Berkah
Continue Reading

Trending