Connect with us

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.

Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

BACA JUGA  Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Safari Ramadan di Bontoala dan Ujung Tanah

Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.

Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.

Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.

BACA JUGA  Danny Pomanto Tanamkan Semangat Membangun Masjid pada Peresmian Masjid Mardhiyyah

Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.

Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.

“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.

Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.

Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.

Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Lepas 400 Peserta Mudik Bareng Indomaret di Pelabuhan Pelindo

Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi IBI, Bahas Rangkaian HUT ke-75 dan Penguatan Layanan Kesehatan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima audiensi Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Makassar di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Senin (08/06/2026).

Pertemuan tersebut membahas rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) IBI ke-75 sekaligus mengundang Wakil Wali Kota Makassar untuk menghadiri sejumlah agenda yang akan digelar pada akhir Juni hingga awal Juli 2026.

Audiensi dihadiri Ketua IBI Kota Makassar, Emilia Harnani, bersama jajaran pengurus. Turut mendampingi Wakil Wali Kota, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr. Hj. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes, serta perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Dukungan Jaminan Sosial

Dalam audiensi tersebut, IBI memaparkan sejumlah agenda peringatan HUT ke-75 yang akan melibatkan sekitar 3.000 bidan dari 25 ranting di Kota Makassar.

Kegiatan akan diawali dengan jalan sehat dan bakti sosial pada 28 Juni 2026 yang menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat sejak pagi hari.

Selanjutnya, puncak peringatan akan digelar pada 3 Juli 2026 di Four Points by Sheraton Makassar melalui seminar dan kegiatan ilmiah yang membahas isu-isu strategis di bidang kesehatan ibu dan anak.

Menanggapi paparan tersebut, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan apresiasi atas dedikasi para bidan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, kehadiran bidan tidak hanya membantu proses persalinan, tetapi juga berperan penting dalam mendampingi kesehatan perempuan dan keluarga.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Lepas 400 Peserta Mudik Bareng Indomaret di Pelabuhan Pelindo

“Bidan adalah sahabat perempuan. Mereka hadir mendampingi masyarakat sejak masa kehamilan, persalinan, masa nifas hingga tumbuh kembang anak. Peran ini sangat penting dalam menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Aliyah Mustika Ilham juga mendorong agar peran bidan terus diperkuat melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar.

Ia menilai bidan memiliki kontribusi besar dalam berbagai program kesehatan keluarga, termasuk pendampingan ibu hamil, ibu menyusui, pemantauan tumbuh kembang anak, serta edukasi kesehatan di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Aliyah berharap sinergi antara IBI dan Pemerintah Kota Makassar dapat terus ditingkatkan melalui dukungan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta perangkat daerah terkait lainnya.

BACA JUGA  Appi-Aliyah Kunjungi Tiga Pulau, Wujudkan Janji Politik untuk Masyarakat Pesisir

“Pemerintah Kota Makassar sangat mendukung kegiatan-kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Kami berharap IBI terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin dekat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Pada kesempatan tersebut, Pengurus Cabang IBI Kota Makassar juga secara resmi mengundang Aliyah Mustika Ilham untuk menghadiri dan melepas peserta jalan sehat yang menjadi salah satu rangkaian utama peringatan HUT IBI ke-75.

Continue Reading

Trending