Connect with us

Pemkot Makassar

Munafri-Aliyah Serahkan Santunan bagi Keluarga Korban DPRD Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Di tengah duka yang menyelimuti keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, Pemerintah Kota Makassar menunjukkan kepedulian dengan menyerahkan santunan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini bukan hanya sekadar angka, melainkan bentuk nyata perhatian dan tanggung jawab pemerintah untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus memastikan hak-hak sosial korban tetap terpenuhi.

Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kota Makassar menyerahkan santunan sebesar Rp 98.762.730 kepada keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, korban kebakaran saat unjuk rasa di DPRD Makassar, 29 Agustus malam.

Bantuan jaminan sosial bagi almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay telah resmi ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Adapun manfaat yang diterima keluarga berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp 94.000.000 dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 4.762.730.

Dengan demikian, total santunan yang akan dibayarkan kepada ahli waris berjumlah Rp 98.762.730. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi dukungan nyata bagi keluarga yang ditinggalkan serta memastikan hak-hak almarhum sebagai peserta jaminan sosial tetap terpenuhi.

BACA JUGA  Pj Sekda Irwan Adnan Matangkan Persiapan HUT Makassar ke-417 dan Launching Posyandu New Era

Santunan ini bukan hanya sekadar bantuan materi, tetapi juga wujud nyata perhatian dan tanggung jawab sosial pemerintah terhadap warganya yang mengalami musibah.

Santunan tersebut, diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham serta

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku Mintje Wattu. Berlokasi di Jl. Balang Baru II, Makasar, Senin (1/9/2025).

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah terhadap warganya.

Munafri menjelaskan, santunan ini bersumber dari jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, berupa manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Ini adalah tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS,” ujar Munafri, di kediaman keluarga almarhum.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Terima Kunjungan Tim Penilai Kampung Pancasila di Manggala

“Sehingga, jaminan kematian akibat kecelakaan kerja bisa tercover. Hari ini kita serahkan kepada keluarga almarhum Akbar atau Abay,” tambah Appi.

Ia menegaskan, Pemkot Makassar akan terus mendorong agar semakin banyak masyarakat, khususnya pekerja rentan, terdaftar dalam program jaminan sosial ini.

“Setiap tahun kita berharap semakin banyak saudara-saudara kita pekerja rentan yang terlindungi melalui program ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, pihak keluarga almarhum juga menyampaikan permohonan agar ada pengganti posisi Abay, mengingat ia merupakan tulang punggung keluarga.

Menanggapi hal tersebut, Munafri menyebutkan bahwa penggantian langsung memang tidak diatur dalam regulasi.

Namun, ia memastikan pemerintah akan memberi solusi. Nanti status pengganti akan dimasukan sebagai PJLP (Pekerja Jasa Lainnya Perorangan).

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham: Pemerintah Harus Hadir Secara Humanis di Ruang Digital

“Secara regulasi tidak ada pergantian langsung. Tapi insya Allah di tempat lain, kami akan berupaya mengambil salah satu saudara almarhum untuk bisa ditempatkan sebagai tenaga pegawai di pemerintah. Nanti statusnya sebagai PJLP,” jelasnya.

Terkait korban lain dalam insiden kebakaran tersebut, orang nomor satu Kota Makassar itu menambahkan sebagian sudah keluar dari rumah sakit, sebagian masih menjalani pemulihan, dan ada yang menunggu proses penanganan lebih lanjut.

“Pada intinya semua korban akan dibantu Pemerintah Kota. Terutama saudara Budi yang masih dirawat di Primaya. Nanti kami akan terus update,” tutupnya.

Tak hanya itu, Pemkot Makassar dipimpin Munafri, memastikan bantuan bagi semua korban insiden brutal di DPRD, baik meninggal dunia dan yang menjalani perawatan di RS. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Angkat 8.854 Honorer Jadi PPPK, Pengangguran Mulai Turun

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR – Komitmen Pemerintah Kota Makassar menghadirkan kepastian kerja bagi ribuan tenaga honorer sekaligus menekan angka pengangguran mulai menunjukkan hasil konkret.

Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Pemerintah Kota Makassar mencatat capaian signifikan dalam penataan tenaga non-ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Makassar (BKPSDMD), sepanjang tahun 2025 sebanyak 8.854 tenaga honorer resmi diangkat menjadi PPPK. Jumlah tersebut hampir memenuhi total formasi ASN Kota Makassar yang mencapai 8.963 orang.

Kepala BKPSDMD Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menjelaskan bahwa pengangkatan ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah kota dalam menata tenaga honorer sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur.

BACA JUGA  Pj Sekda Irwan Adnan Matangkan Persiapan HUT Makassar ke-417 dan Launching Posyandu New Era

“Ini jumlah ASN yang Pak Wali Kota sudah angkat di awal masa pemerintahannya. Pada 2025, dari total formasi Kota Makassar 8.963 orang, yang berhasil menjadi ASN sebanyak 8.854 orang,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menegaskan penyelesaian tenaga honorer melalui skema PPPK.

Tidak hanya melalui pengangkatan PPPK penuh waktu maupun paruh waktu, Pemkot Makassar juga menghadirkan solusi alternatif melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Skema ini memberikan peluang kerja bagi lebih dari dua ribu tenaga kontrak agar tetap memiliki pekerjaan yang layak dan berkelanjutan.

Sejak resmi memimpin pada 20 Februari 2025, Munafri menempatkan isu ketenagakerjaan sebagai salah satu prioritas kebijakan pemerintah kota. Bagi pemerintah, pengurangan pengangguran bukan sekadar angka statistik, melainkan upaya nyata menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA  Peringatan HUT ke-79 RI, Ketua TP PKK Kota Makassar Tekankan Kolaborasi di Tengah Tantangan Global

“Di bawah kepemimpinan Bapak Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Ibu Aliyah Mustika Ilham, kebijakan penataan tenaga honorer dan pembukaan ruang kerja baru menjadi langkah konkret yang langsung menyentuh ribuan warga,” jelas Kamelia.

Pemkot Makassar juga memperkuat sektor pelayanan kesehatan melalui pengangkatan tenaga farmasi PPPK secara bertahap sepanjang 2025. Pada tahap pertama, sebanyak 1.746 tenaga farmasi PPPK dilantik pada 23 Juni 2025. Kemudian tahap kedua sebanyak 329 tenaga farmasi dilantik pada 14 November 2025.

Sementara pada tahap ketiga, pengangkatan dilakukan untuk tenaga farmasi paruh waktu dengan jumlah mencapai 6.607 orang. Kehadiran ribuan tenaga farmasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kefarmasian bagi masyarakat.

BACA JUGA  Aliyah Mustika Ilham: Pemerintah Harus Hadir Secara Humanis di Ruang Digital

Upaya tersebut mulai berdampak pada kondisi ketenagakerjaan di Kota Makassar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat pengangguran terbuka di Makassar mengalami penurunan dalam setahun terakhir, dari 9,71 persen pada 2024 menjadi 9,60 persen pada 2025.

Penurunan ini menjadi indikator positif dari berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar dalam upaya memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending