Luwu Timur
Masjid Babul Jihad Mulai Dibangun, Bupati Irwan Janjikan Bantuan 300 Juta
Kitasulsel–LUWUTIMUR Sebuah momen penuh harapan dan kebersamaan terukir di Lorong 2, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kamis (11/09/2025).
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Babul Jihad yang akan menjadi pusat ibadah sekaligus wadah pemersatu masyarakat sekitar.
Acara peletakan batu pertama ini turut dihadiri Plt. Kadis Sosial P3A, Joni Patabi, Kabag Prokopim, Agus Thobrani, perwakilan Kemenag Lutim, Muhammad Yusri, Kepala Desa Puncak Indah, Muhammad Cakir, serta masyarakat setempat yang antusias menyambut dimulainya pembangunan rumah ibadah tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa meski cuaca pagi ini tidak begitu bersahabat, kehadiran masyarakat menjadi bukti semangat yang luar biasa dalam mewujudkan pembangunan Masjid Babul Jihad.
“Alhamdulillah, di pagi yang penuh berkah ini kita dapat bersama-sama melaksanakan agenda penting masyarakat Lorong 2, yakni pembangunan Masjid Babul Jihad. Keinginan masyarakat untuk memiliki rumah ibadah ini akhirnya bisa diwujudkan hari ini,” ungkap Irwan.
Bupati juga menyampaikan dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap proses pembangunan masjid tersebut.
Tak hanya memberikan bantuan awal, Irwan bahkan berkomitmen mengalokasikan anggaran melalui APBD tahun depan senilai Rp300 juta untuk mendukung kelanjutan pembangunan.
“Insya Allah tahun depan akan kita bantu melalui dana pemerintah daerah sebesar Rp300 juta. Namun saya juga berharap masyarakat, khususnya jamaah Lorong 2, ikut berpartisipasi dengan memberikan donasi agar pembangunan ini dapat segera rampung sesuai rencana,” tambahnya.
Irwan berharap pembangunan Masjid Babul Jihad dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menjadi pusat kegiatan keagamaan yang membawa manfaat besar bagi masyarakat sekitar.
Masyarakat yang hadir pun menyambut dengan penuh rasa syukur dan optimisme. Kehadiran masjid baru ini diyakini akan memperkuat semangat kebersamaan, mempererat ukhuwah, serta menjadi saksi tumbuhnya nilai-nilai religius di tengah-tengah warga Lorong 2 Puncak Indah. (*)
Luwu Timur
Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Kitasulsel–LuwuTimur Dalam upaya memperkuat tata kelola pajak daerah serta mendorong digitalisasi layanan keuangan Pemerintah, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Capacity Building Pelaksanaan Teknis Sistem Pelaporan dan Pembayaran PBJT Makanan/Minuman bagi seluruh Bendahara Penerima dan Pengeluaran pada Puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Bapenda Luwu Timur, Rabu (10/12/2025), dan sekaligus dirangkaikan dengan rekonsiliasi laporan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Acara ini juga merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pajak Daerah, yang mengatur standar tata kelola pajak berbasis sistem digital dan transparan.
Capacity Building dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bapenda Luwu Timur, Hasbiyanto Baharuddin, didampingi pemateri Kasubid Penyuluhan Keberatan dan Regulasi Pendapatan Daerah, Rannu Lusinup Siampa, serta moderator Penelaah Teknis Kebijakan Bapenda, Muh. Fauzan.
Dalam sambutannya, Hasbiyanto menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bendahara guna meminimalisir kesalahan pelaporan yang selama ini masih kerap ditemukan.
“Saya berharap para peserta dapat mengikuti materi dengan baik dan langsung menerapkannya dalam operasional harian, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan modern,” ujar Hasbiyanto.
Dorong Pembayaran Pajak Non-Tunai
Fokus utama kegiatan ini adalah penerapan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman secara non-tunai melalui kanal QRIS pada seluruh Puskesmas di Kabupaten Luwu Timur.
Peserta diberikan penjelasan teknis terkait alur transaksi digital, mulai dari pemindaian kode QR, validasi pembayaran, hingga mekanisme pencetakan bukti bayar sebagai dokumen pelaporan bendahara.
Pemateri, Rannu Lusinup Siampa, menegaskan bahwa penggunaan layanan digital tidak hanya mempercepat proses transaksi, tetapi juga meningkatkan akurasi laporan pajak daerah.
“Semua pembayaran pajak daerah kini dilakukan secara non-tunai melalui kanal QRIS. Selain itu, pembayaran PBJT makanan dan/atau minuman wajib diselesaikan paling lambat 30 hari setelah pajak terutang,” jelas Rannu.
Komitmen Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Melalui kegiatan ini, Pemkab Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi digital di sektor pengelolaan pajak daerah, sejalan dengan kebijakan nasional mengenai perluasan transaksi non-tunai dalam pemerintahan.
Bapenda berharap, peningkatan pemahaman para bendahara Puskesmas terkait pelaporan dan pembayaran PBJT akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pengelolaan PAD yang akurat, transparan, dan berkelanjutan.
-
2 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Nasional6 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur











You must be logged in to post a comment Login