Connect with us

Luwu Timur

Bupati Irwan Terima Audiensi Bapas Kelas II Palopo, Bahas Implementasi KUHP Baru

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menerima audiensi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palopo, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Kamis (11/09/2025).

Audiensi ini bertujuan untuk membangun sinergi dan koordinasi menyusul akan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang efektif berlaku mulai Januari 2026 mendatang.

Dalam arahannya, Bupati Irwan Bachri Syam menyambut baik dan mendukung maksud serta tujuan audiensi yang diajukan oleh Bapas Kelas II Palopo.

“Saya sangat mendukung, kasian juga kalau ada warga saya yang masuk penjara dengan kesalahan biasa, tapi tidak ada bantuan yang bisa dibantu, saya mau tolong tapi ini sudah keputusan hakim,” imbuh Irwan.

BACA JUGA  Masjid Nurul Hidayah Puncak Indah Mulai Dibangun Baru, Bupati Luwu Timur Lakukan Peletakan Batu Pertama

Sementara Kepala Bapas Kelas II Palopo, Kiki Oditya Hernawarman mengungkapkan pentingnya kerja sama dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pidana alternatif non-pemenjaraan, seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan.

“Ada 2 tambahan pidana yaitu, pidana pengawasan dan pidana kerja sosial, dimana nantinya terpidana bisa dipekerjakan layaknya outsourcing, bisa dipekerjakan di kantor desa misalnya seperti lingkungannya terlihat kotor bisa dibantu oleh mereka untuk membersihkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kiki Oditya Hernawarman juga menjelaskan, tugasnya Bapas untuk pidana kerja sosial yaitu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah kota/kabupaten setempat.

“Yang diatur oleh pasal 85 ayat 1 KUHP terbaru itu akan menjadikan dasar hakim untuk memutus yang bersangkutan yang melanggar tindak pidana dibawah 5 tahun dan diputus oleh hakim tidak lebih dari 6 bulan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Pimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Situasi Pasca Demonstrasi

Terakhir, ia berharap pidana pelatihan kerja dapat diarahkan pada sektor strategis daerah seperti pertanian, peternakan, UMKM, perdagangan, atau industri lokal. Serta mendukung program pembinaan sosial dan reintegrasi sosial berbasis kearifan lokal dan pemberdayaan warga.

“Dengan menyambut adanya KUHP yang baru ini nantinya, kita dapat mengarahkan terpidana pada instansi yang membutuhkan. Selaku balai pemasyarakatan dibawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan wajib berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder vertikal, tanpa itu tentu kami tidak bisa melaksanakannya,” pungkas Kepala Bapas Kelas II Palopo.

Adapun peluang kolaborasi dan manfaat bagi pemerintah daerah diantaranya terpidana kerja sosial dapat dilibatkan dalam kegiatan produktif dan pelayanan publik, yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat setempat. (*)

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Lakukan Sidak ke Inspektorat dan DLH, Tegaskan Disiplin dan Pelayanan Publik Berkualitas
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Tinjau Pasar Tapuondau Sorowako, Siap Lakukan Penataan dan Perbaikan Fasilitas

Published

on

Kitasulsel–Luwutimur Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, melakukan kunjungan kerja dengan meninjau langsung aktivitas perdagangan di Pasar Tapuondau, Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, pada Jumat (9/1/2026). Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi pasar rakyat serta untuk menyerap langsung aspirasi para pedagang.

Pasar Tapuondau yang beroperasi setiap hari Jumat tersebut tampak ramai oleh aktivitas jual beli. Kehadiran Bupati Irwan disambut hangat oleh para pedagang dan masyarakat. Didampingi Camat Nuha, Arief Fadillah Amier, Bupati menyempatkan diri berkeliling kios, menyapa para pedagang, serta berdialog santai terkait kondisi pasar dan kendala yang dihadapi para penjual.

Dalam dialog tersebut, sejumlah pedagang menyampaikan berbagai keluhan, mulai dari kondisi fasilitas pasar yang mulai rusak hingga penataan area jualan yang dinilai kurang tertib, khususnya pada area penjualan ikan. Bupati Irwan pun mendengarkan langsung masukan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Lakukan Sidak ke Inspektorat dan DLH, Tegaskan Disiplin dan Pelayanan Publik Berkualitas

Bupati Irwan menyampaikan bahwa Pasar Tapuondau memiliki peran penting sebagai pusat perputaran ekonomi masyarakat Sorowako dan sekitarnya. Oleh karena itu, penataan pasar menjadi prioritas agar aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih nyaman, aman, dan tertata dengan baik.

“Pasar ini sangat strategis dan menjadi tempat bergantungnya banyak masyarakat. Kita ingin pasar ini lebih tertata, bersih, nyaman, dan layak bagi pedagang maupun pengunjung,” ujar Bupati Irwan di sela-sela peninjauan.

Ia menjelaskan, beberapa fasilitas pasar sudah memerlukan pembenahan, terutama di area penjualan ikan yang kondisinya dinilai kurang memadai. Selain itu, penataan parkiran dan bangunan pasar juga akan menjadi perhatian pemerintah daerah ke depan.

“Untuk bagian penjual ikan akan kita perbaiki karena sudah ada beberapa fasilitas yang rusak. Selain itu, parkiran dan bangunan pasar akan ditata dan dikembangkan agar fungsi pasar bisa dimaksimalkan,” tegasnya.

BACA JUGA  Masjid Nurul Hidayah Puncak Indah Mulai Dibangun Baru, Bupati Luwu Timur Lakukan Peletakan Batu Pertama

Menurut Bupati, penataan pasar tidak hanya bertujuan memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih sehat dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat. Ia berharap, dengan perbaikan tersebut, daya tarik Pasar Tapuondau dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi pendapatan pedagang.

Usai meninjau Pasar Tapuondau, Bupati Irwan Bachri Syam melanjutkan agenda dengan meninjau lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Sorowako. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan kelembagaan koperasi serta sektor perdagangan rakyat.

Bupati menilai keberadaan koperasi desa sangat penting sebagai wadah penguatan ekonomi masyarakat, khususnya dalam mendukung usaha kecil dan menengah di wilayah Sorowako. Ia berharap koperasi tersebut nantinya dapat dikelola secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

BACA JUGA  Safari Ramadhan Hari Kedua Pemkab Lutim di Nuha, Diawali dengan Penyerahan Bantuan Baznas

“Penguatan ekonomi desa harus dilakukan secara berkelanjutan. Koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat dan bersinergi dengan keberadaan pasar rakyat,” pungkasnya.

Kunjungan kerja ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam meningkatkan kualitas infrastruktur pasar serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa demi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Trending