Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag RI Tekankan Sinergi Ilmu dan Iman di Tablig Akbar Unhas

Published

on

Kitasulsel—Makassar – Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Tablig Akbar dan doa bersama sebagai rangkaian Dies Natalis ke-69. Kegiatan yang berlangsung di GOR JK Arenatorium, Kampus Tamalanrea, Makassar, pada Sabtu (13/9), menghadirkan Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A.

Acara dimulai pukul 14.00 Wita dan dibuka secara resmi oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc. Dalam sambutannya, Prof. Jamaluddin Jompa—akrab disapa Prof. JJ—menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Agama di tengah sivitas akademika Unhas. Menurutnya, kehadiran ini menunjukkan sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam membangun generasi bangsa yang tidak hanya unggul dalam ilmu pengetahuan, tetapi juga berakhlak mulia.

BACA JUGA  Halal Bi Halal Ponpes As’adiya,Menag RI:Pondok Pesantren As’adiyah Macanang Membanggakan

“Unhas memandang penting penyatuan ayat kauniah dan kauliyah. Pendidikan tinggi tidak hanya mendorong pengembangan akademik, tetapi juga melahirkan insan cendekia dengan kecerdasan spiritual yang seimbang,” ujar Prof. JJ.

Ia menambahkan, berbagai program telah ditempuh Unhas untuk memperkuat pendidikan berbasis spiritual, seperti gerakan Unhas Mengkaji dan pembukaan jalur tahfiz 30 juz. Program tersebut, katanya, menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memperdalam Al-Qur’an sekaligus menanamkan nilai Islam dalam kehidupan akademik sehari-hari.

Dalam kesempatan itu, Prof. JJ juga mengungkapkan bahwa Unhas sedang menjajaki kerja sama dengan Universitas Al-Azhar, Kairo. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pembelajaran bahasa Arab dan mendukung lahirnya generasi unggul berlandaskan iman.

BACA JUGA  Kemenag Jajaki Sinergi dengan BLKK Kemnaker untuk Bekali Santri Bersaing di Industri

Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan tausiah oleh Menteri Agama, Prof. Nasaruddin Umar. Dalam ceramahnya, ia menekankan pentingnya sinergi antara ilmu pengetahuan dan iman dalam membangun peradaban.

“Pendidikan Islam sejati harus menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas intelektual, tetapi juga cerdas spiritual,” tegasnya.

Prof. Nasaruddin mencontohkan sejarah kejayaan Islam yang melahirkan Baitul Hikmah, pusat ilmu yang menghasilkan para ilmuwan besar. Ia juga mengingatkan mahasiswa untuk tidak berhenti pada kurikulum formal, tetapi mengembangkan talenta dan minat di luar ruang kelas.

“Rahasia kesuksesan dunia Islam adalah bersahabat dengan alam. Para ilmuwan Islam tidak melihat alam sebagai objek eksploitasi, tetapi sebagai partisipan dalam perjalanan ilmu,” ungkapnya.

BACA JUGA  Buka Rangkaian HAB-79, Menag Beri Pesan Kebahagiaan dan Keikhlasan

Tausiah ditutup dengan penegasan bahwa perguruan tinggi seperti Unhas harus terus mengembangkan integrasi ilmu pengetahuan dengan agama, agar Indonesia dapat melahirkan generasi berdaya saing global dengan pijakan iman dan moralitas yang kokoh.

Rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 15.35 Wita dengan doa bersama yang dipimpin Ust. Das’ad Latif. Acara berlangsung khidmat dan lancar, diikuti sivitas akademika serta undangan yang memenuhi arena kegiatan.

Diketahui Dalam kunjungan kerja menag RI Prof Nasaruddin Umar di Sulawesi selatan di dampingi langsung oleh Tenag Ahli Menag RI Asal Sulsel DR H Bunyamin M Yapid LC MH.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Buka Rangkaian HAB-79, Menag Beri Pesan Kebahagiaan dan Keikhlasan

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Kemenag Jajaki Sinergi dengan BLKK Kemnaker untuk Bekali Santri Bersaing di Industri

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Jelang Arus Mudik Lebaran,Menag RI Minta Mesjid Buka 24 Jam Untuk Tempat Istirahat Pemudik
Continue Reading

Trending