Connect with us

Kementrian Agama RI

Kemenag Jajaki Sinergi dengan BLKK Kemnaker untuk Bekali Santri Bersaing di Industri

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama akan menjajaki kerja sama dengan Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam pemanfaatan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK). Tujuannya, memberi bekal santri pesantren agar lebih kompetitif di dunia industri.

Hal ini disampaikan Menag Nasaruddin Umar usai berdiskusi dengan mantan Tenaga Ahli di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan sekarang menjadi Pembina di National Industrial Watch, Lukmanul Hakim. Keduanya berdiskusi di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Senin (29/9/2025). Hadir juga Habib Ahmad Assegaf.

Diskusi ini membahas konsep percepatan serapan tenaga kerja di kalangan lulusan pesantren. Lukmanul Hakim menyampaikan gagasan mengenai optimalisasi BLKK yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Gagasan ini didasari oleh pengalaman dan pengamatan selama dirinya bertugas di Kemnaker, khususnya terkait rendahnya keterhubungan antara lulusan pesantren dan kebutuhan dunia industri.

BACA JUGA  Sinergi dan Hati yang Tulus, Kunci Pesan Haji dari Dr. H. Bunyamin Yapid di Medan

“Saya sebelumnya tenaga ahli di Kementerian Ketenagakerjaan. Makanya saya coba memberikan konsep ke Pak Menteri Agama terkait serapan tenaga kerja. Karena banyak juga lulusan pesantren, lulusan aliyah yang memang tidak sinkron dengan industri,” ungkapnya usai pertemuan singkat dengan Menag.

Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat sekitar 5.200 BLKK di berbagai daerah di Indonesia yang dapat dimaksimalkan sebagai sarana peningkatan kompetensi kerja bagi para santri. Gagasan tersebut diarahkan untuk menjadi dasar kerja sama antara Kementerian Agama dan Kementerian Ketenagakerjaan dalam bentuk nota kesepahaman (MoU).

“Nanti MoU-lah dengan Kementerian Agama, karena kan basisnya rata-rata pesantren itu BLKK. Saya yakin lulusan pesantren bisa memaksimalkannya,” jelasnya.

BACA JUGA  Sejarah Baru, Indonesia Salurkan Lebih 211 Ribu Pouch Olahan Daging Dam Haji ke Masyarakat

Lukmanul Hakim merasa perlu untuk menyampaikan konsep tersebut kepada Menteri Agama agar dapat ditindaklanjuti demi mendukung target pemerintah dalam peningkatan serapan tenaga kerja.

“Konsep ini mubazir kalau tidak saya sampaikan. Harapannya Kementerian Agama bisa langsung berkomunikasi dengan Kemnaker untuk memaksimalkan target serapan tenaga kerja sesuai keinginan Pak Prabowo,” ujar Lukman.

Menag merespon baik terkait apa yang disampaikan Lukman bahwa ide itu sejalan dengan program pemerintahan Prabowo terkait memaksimalkan serapan tenaga kerja, terkhusus serapan dari lulusan pondok pesantren dan Madrasah Aliyah.

“Nanti kita coba follow-up lagi terkait ide tersebut, saya rasa ide-ide tersebut sejalan dengan program (pemerintahan) Prabowo,” kata Menag.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sah, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama RI(Kemenag) resmi menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Keputusan tersebut diumumkan usai pelaksanaan Sidang Isbat yang digelar di Jakarta dan dihadiri oleh perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, para ahli falak, serta sejumlah pejabat terkait.

Penetapan ini didasarkan pada hasil perhitungan hisab dan dikonfirmasi melalui laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia. Berdasarkan paparan tim hisab rukyat, posisi hilal telah memenuhi kriteria yang ditetapkan sehingga awal bulan suci Ramadhan secara resmi dimulai pada 19 Februari 2026.

Dengan keputusan tersebut, umat Islam di seluruh Indonesia akan mulai melaksanakan ibadah puasa pada Kamis esok hari. Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh khidmat, menjaga persatuan, serta meningkatkan kualitas ibadah dan kepedulian sosial.

BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Penetapan ini sekaligus menjadi pedoman resmi nasional dalam pelaksanaan ibadah puasa, tarawih, serta rangkaian kegiatan keagamaan lainnya selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.

Continue Reading

Trending