Connect with us

Fatmawati Rusdi Lepas Kontingen Sulsel Kemah Ukhuwah Nasional V di Cibubur Jakarta Timur

Published

on

Kitasulsel, Makassar–-Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi melepas Kontingen SMP Islam Terpadu Ikhtiar untuk mengikuti Kemah Ukhuwah Nasional V yang berlangsung di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur.

Didampingi sejumlah pengurus Kwarcab Makassar, pelepasan Kontingen Sulawesi Selatan (Sulsel) itu berlangsung di SMP Islam Terpadu Ikhtiar, di Jalan Sunu, Sabtu (11/02/2023).

Kemah Ukhuwah Nasional 2023 ini digelar mulai 15-18 Februari di Bumi Perkemahan Cibubur dan diikuti kurang lebih 10.000 peserta dari berbagai daerah se-Indonesia dan perwakilan dari negara Asean.

Pada kesempatan itu, Fatmawati Rusdi yang juga Ketua Kwarcab Makassar melantik Pimpinan Satuan Komunitas Tingkat Cabang (Pinsakocab) Pramuka Sekolah Islam Terpadu (SIT) Makassar.

Fatmawati Rusdi merasa bahagia dengan pelantikan pengurus Pinsakocab Pramuka SIT Makassar. Terlebih saat ini kita dihadapi dengan krisis multidimensi.

Ada banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak hingga kasus inseks atau berhubungan sedarah yang ditemukan di Indonesia.

“Sehingga Pramuka sebagai gerakan pembentukan karakter anak bangsa bisa memberikan perubahan, mencegah agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi,” kata Fatmawati Rusdi.

Fatmawati Rusdi juga mengajak Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) untuk menyusun program dan berkolaborasi dengan Pemkot Makassar guna meminimalisir kasus-kasus seperti itu.

“Undang DPPPA Makassar di sekolah-sekolah atau di komunitas terkait dengan bagaimana menghadapi persoalan ini,” imbaunya.

Kata Fatmawati Rusdi, Pinsakocab Sako Pramuka SIT bukan hanya wadah untuk bisa saling berkomunikasi tapi lebih dari itu.
Sehingga Pinsakocab Sako Pramuka SIT merupakan visi pembentukan karakter yang bertakwa, tangguh, dan tangkas.

“Tapi juga sebagai wadah untuk kita bisa berpikir langkah-langkah yang kita ambil untuk membentuk karakter anak bangsa,” ucapnya.

Ia juga mengucapkan selamat kepada Kontingen SMP Islam Terpadu Ikhtiar yang akan mengikuti Kemah Ukhuwah Nasional 2023 di Cibubur.

“Insya Allah mereka akan berangkat 13 Februari, dan mari kita berdoa semoga apa yang kita laksanakan bisa berjalan dengan lancar,” tutupnya.

 

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Terapkan WFA Bagi Pegawai, Tanggal 1–4 September

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN lingkup Pemkot Makassar.

Kebijakan ini berlaku selama sepekan, mulai tanggal 1 hingga 4 September 2025, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 272 Tahun 2025 tertanggal 31 Agustus 2025.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi kejadian yang mungkin timbul akibat situasi terkini di Kota Makassar.

“Surat Edaran Pak Wali Kota Makassar terkait WFA berlaku sepekan, tepatnya tanggal 1–4 September 2025. Hal ini juga sejalan dengan instruksi pusat,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).

Dalam penjelasan Pemkot, Work From Anywhere (WFA) memberikan fleksibilitas kepada pegawai untuk melaksanakan tugas dari lokasi mana pun, baik kantor, rumah, maupun tempat lain yang mendukung produktivitas.

Hal ini berbeda dengan Work From Home (WFH) yang membatasi pegawai untuk bekerja dari rumah saja.

“Baik WFA maupun WFH tetap mewajibkan pegawai menjalankan tugas sesuai jam kerja dan tanggung jawab masing-masing. Koordinasi antarpegawai juga dapat dilakukan secara daring,” jelasnya.

Meski diberlakukan WFA, Pemkot menegaskan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bertugas di kantor.

“Hal ini untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” katanya.

Adapun beberapa poin penting dalam Surat Edaran Wali Kota Makassar tentang pelaksanaan WFA, antara lain.

Pertama, ASN Makassar tetap melaksanakan tugas kedinasan dari kantor, rumah, atau lokasi lain (Work From Anywhere) pada 1–4 September 2025.

Kedua, Pegawai wajib menyelesaikan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab, dengan koordinasi daring jika diperlukan.

“Ketiga, Teknis pengaturan internal diserahkan kepada masing-masing Kepala Perangkat Daerah,” isi surat edsran tersebut.

Untuk poin keempat, atasan langsung wajib melakukan monitoring, dan jika ada pekerjaan mendesak yang harus dilakukan di kantor, harus ada komunikasi dengan atasan.

Kelima, Unit pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, kecamatan, kelurahan, dan layanan sejenis tetap bekerja dari kantor sesuai ketentuan hari dan jam kerja.

Keenam, Sistem WFA akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan. Serta ketujuh, Kepala Perangkat Daerah bertanggung jawab atas pengawasan pelaksanaan edaran ini.

Tak hanya bagi pegawai, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring pada 1–4 September 2025.

Kebijakan ini ditempuh sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak aksi demonstrasi di wilayah Makassar.

Dalam surat edaran bernomor 400.3.5/8/S.Edar/Disdik/VIII/2025 yang ditandatangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman, tertanggal 31 Agustus 2025.

“Seluruh guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform daring seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya,” demikian keterangan resmi dalam edaran tersebut. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel