Connect with us

Pemkot Makassar

Munafri: Doa Ulama Penopang Pembangunan Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh Tarekat Al Muhammadiyah Al Sanusiyah Al Idrisiyah Indonesia di Aula Kantor LAN RI, Jalan Raya Baruga, Kecamatan Manggala, Makassar, Minggu (19/10/2025).

Acara keagamaan ini dihadiri para Muslimin dan Muslimah anggota tarekat dari berbagai daerah, Camat Manggala, perwakilan pondok pesantren, serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar menyampaikan rasa syukur dan kegembiraannya bisa bersilaturahmi bersama keluarga besar Tarekat Al Muhammadiyah.

“Peringatan Maulid ini bukan hanya tradisi spiritual, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari,” imbuh Munafri.

Menurut ornag nomor satu Kota Makassar itu, momentum Maulid Nabi adalah ajang memperkuat keimanan sekaligus mempererat persaudaraan umat.

BACA JUGA  Diikuti 47 Tim Basket SMA se Sulsel, Indira Yusuf Ismail Buka Turnamen Honda DBL With Kopi Good Day

“Kami dari Pemerintah Kota Makassar sangat menghormati peran tarekat dan para ulama dalam menjaga nilai keislaman dan moral masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota tidak dapat berjalan sendiri dalam membangun Makassar. Peran ulama, kiyai, dan tokoh agama sangat dibutuhkan dalam membimbing masyarakat, terutama di tengah tantangan zaman saat ini.

Sehingga Appi pun berharap dukungan, doa, dan bimbingan dari para guru tarekat, ulama, dan kyai agar setiap langkah pembangunan di kota ini terus maju.

“Tentu, ada kekurangan yang kami miliki, karena itu nasihat dan arahan para ulama adalah penyempurnanya,” harpa mantan bos PSM itu.

Munafri juga mengungkapkan rasa terima kasih karena selama proses demokrasi hingga ia terpilih menjadi Wali Kota, doa para ulama dan masyarakat menjadi kekuatan yang mengantarkannya menjalankan amanah memimpin. Lanjut dia, tidak ada yang mampu menghalangi kekuatan doa.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Terima Audiensi Calon Paskibraka Nasional 2026, Tekankan Profesionalisme Seleksi

“Alhamdulillah, dulu saya hadir di majelis ini sebagai calon, hari ini saya hadir sudah sebagai Wali Kota Makassar. Tapi perjuangan ini tidak berhenti di sini, perjalanan ke depan masih panjang dan butuh kebersamaan,” ucapnya.

Dia juga menegaskan bahwa pembangunan Makassar harus dilakukan secara kolaboratif. Ditegaskan, Wali kota tidak bisa bekerja sendiri.

Apalagi, Kota ini harus dibangun bersama–sama, dengan kerja kolaborasi pemerintah, ulama, masyarakat, hingga ibu-ibu majelis taklim yang selama ini menjadi pilar penguatan akhlak.

“Makassar harus maju dengan kekuatan persatuan dan keimanan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Tarekat Al Muhammadiyah Indonesia, KH. Amirullah Amri, menjelaskan bahwa fungsi tarekat adalah membina akhlak lahiriah dan batiniah.

BACA JUGA  Melinda Aksa Dorong Regulasi dan Edukasi Kolektif untuk Pengolahan Sampah Berkelanjutan di Makassar

Tarekat ini hadir bukan untuk memisahkan umat, tetapi untuk memperbaiki akhlak.

“Karena zaman sekarang ini banyak ujian yang tidak bisa dihadapi hanya dengan ilmu, tetapi harus dengan kekuatan hati dan bimbingan ruhani,” tuturnya.

Ia juga mengajak seluruh jamaah untuk terus memperkuat silaturahmi dan memperbanyak dzikir sebagai jalan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan maulid, dzikir bersama, dan doa untuk keselamatan bangsa serta kemajuan Kota Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

PEMKOT MAKASSAR TEGASKAN PEMBENAHAN TPA ANTANG SESUAI ATURAN DAN MEKANISME RESMI

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan melalui mekanisme resmi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait penggunaan material tanah urug dalam pekerjaan pembenahan kawasan TPA Antang.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, selaku leading sector pengadaan material tanah urug menjelaskan bahwa pekerjaan yang saat ini berlangsung merupakan bagian dari proses pembenahan TPA menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan.

“Pembenahan yang kami lakukan lewat izin dokumen resmi, sehingga penimbunan sampah menggunakan tanah urug atau yang dikenal dalam sistem pengelolaan persampahan sebagai cover soil,” ujarnya, Senin (8/6/2026).

Menurut Amin, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan dan mengacu pada regulasi yang berlaku tanpa adanya campur tangan pihak tertentu.

“Seluruh proses pembenahan TPA Antang kami laksanakan berdasarkan kebutuhan teknis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menerangkan, langkah penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah yang masuk ke TPA Antang sehingga menyebabkan timbunan sampah menggunung.

Karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU melakukan pembenahan tidak hanya untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah, tetapi juga menata kembali area penimbunan melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug atau cover soil.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Ajak Warga Manggala Bersinergi Bangun Makassar yang Lebih Baik

Metode tersebut merupakan prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran lingkungan.

“Melalui proses pembenahan ini, timbunan sampah yang selama ini dikelola dengan metode terbuka mulai kami benahi dan tata sesuai standar pengelolaan lingkungan,” ungkap Amin.

Ia menambahkan, pembenahan tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar dari metode open dumping menuju sanitary landfill maupun controlled landfill.

“Artinya, pemrosesan akhir di TPA sampah yang menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka mulai kami benahi untuk beralih ke sanitary landfill. Ini yang kami benahi sekarang,” sambungnya.

Amin menjelaskan, sampah lama yang masuk ke area TPA ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug.

Proses tersebut bertujuan mengurangi bau tidak sedap, menekan potensi penyebaran penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Fokusnya bagaimana sampah di TPA dari open dumping beralih ke sanitary landfill. Salah satu metodenya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug,” tuturnya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Fokus Percepat Sertifikasi Aset, 17 Kantor Lurah Masih Sewa

Ia juga memastikan proses pengadaan material dilakukan sesuai aturan melalui sistem e-katalog dan seluruh material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.

“Proses pengadaan tanah urug kami lakukan sesuai peraturan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki IUP yang masih berlaku,” lanjut Amin.

Menurutnya, langkah penataan dan pembenahan TPA Antang merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan.

Kawasan yang selama puluhan tahun dikenal sebagai pusat pembuangan sampah dengan berbagai persoalan lingkungan seperti bau tidak sedap, tumpukan sampah, serta minimnya nilai estetika, kini mulai diarahkan menjadi kawasan yang lebih tertata dan memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar juga mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada fungsi TPA sebagai lokasi pemrosesan akhir, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial melalui pengembangan ekonomi sirkular.

Berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan terus dilakukan agar TPA Antang menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.

Transformasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan wajah baru TPA Antang yang selama ini identik dengan bau menyengat dan kesan kumuh menjadi kawasan yang lebih estetis serta memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Tunjuk Nielma Palamba sebagai Plh Sekda Kota Makassar

Lebih lanjut, Amin menegaskan material tanah urug yang digunakan saat ini bukan untuk menutup lahan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), melainkan khusus mendukung proses pembenahan TPA Antang menuju sistem pengelolaan yang lebih baik.

“Untuk menuju sistem controlled landfill, timbunan sampah harus ditutup menggunakan tanah urug. Ini merupakan salah satu persyaratan teknis agar pengelolaan sampah menjadi lebih baik dan sesuai standar lingkungan,” katanya.

Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik, Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh material tanah urug yang digunakan berasal dari lokasi pertambangan berizin resmi dan masih berlaku.

Muhammad Amin menyebutkan sumber material tanah urug berasal dari tiga perusahaan yang telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP), yakni PT Tamangapa Raya Permai di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, CV Rare Jaya Mandiri di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, serta CV Sanusi Karsa Tama Bangunan yang beroperasi di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Di akhir penjelasannya, Amin menegaskan Pemerintah Kota Makassar memastikan seluruh proses pengadaan material maupun pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan prinsip transparansi.

“Karena itu, penjelasan ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait penggunaan tanah urug di TPA Antang,” tutupnya.

Continue Reading

Trending