Connect with us

Provinsi Sulawesi Selatan

Momentum 356 Tahun Sulsel, Andi Sudirman Launching MYP Rp3,7 Triliun untuk Infrastruktur Strategis

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dalam momentum peringatan 356 tahun Sulawesi Selatan, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memaparkan berbagai capaian strategis serta target pembangunan yang akan menjadi fokus Pemprov ke depan.

Termasuk, dengan melaunching Multiyears Project (MYP) 2025-2027 pada rapat paripurna DPRD 356 tahun Sulawesi Selatan di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Minggu (19/10/2025) kemarin.

Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran Rp3,7 triliun untuk program MYP selama tiga tahun untuk membangun tiga proyek besar.

Dari total anggaran itu, Rp2,5 triliun dialokasikan untuk perbaikan jalan provinsi. Jika sebelumnya hanya membangun 500 km jalan, maka Andi Sudirman berkomitmen bersama Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi menjadikan dua kali lipat untuk setengah masa periode membangun lebih dari 1.000 km, yang tersebar di berbagai kabupaten kota dalam menjawab kebutuhan masyarakat untuk mendukung konektivitas antar-wilayah.

BACA JUGA  Rajut Silaturahmi dan Kolaborasi, Ribuan ASN Jalan Sehat Bersama Pj Gubernur Sulsel dan Kepala BKN RI

Selain itu, Rp764 miliar disiapkan untuk pembangunan jaringan irigasi baru seluas 54.000 hektare, yang akan memperkuat sektor pertanian dan mendukung kemandirian pangan di Sulawesi Selatan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas petani dan memperluas areal pertanian beririgasi teknis.

Tak kalah penting, ia juga mengalokasikan Rp500 miliar untuk pembangunan dua unit Rumah Sakit Regional di beberapa wilayah strategis, yakni di wilayah Luwu Raya dan di wilayah selatan tepatnya di Kabupaten Gowa.

Andi Sudirman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan program besar ini. “Alhamdulillah proyek multiyears ini adalah bukti nyata kerja keras dan komitmen kita bersama untuk menghadirkan pembangunan yang berkeadilan di seluruh Sulawesi Selatan,” ujarnya.

BACA JUGA  Sambut HUT Sulsel ke-355, Bapenda Sulsel Beri Diskon Pajak Kendaraan Hingga 19 Persen

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan nilai-nilai kearifan lokal dalam menjalankan pembangunan.

“Mari terus bergandengan tangan, menjaga nilai-nilai Sipakatau, Sipakainge, dan Sipakalebbi dalam membangun Sulawesi Selatan yang lebih maju dan berkarakter,” cetusnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

KPK Siapkan Perluasan Program Desa Antikorupsi 2026, Sulsel Libatkan 21 Desa Terbanyak

Published

on

Kitasulsel–Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyiapkan perluasan Program Desa Antikorupsi Tahun 2026 di 12 provinsi di Indonesia. Salah satu provinsi yang menjadi fokus utama adalah Sulawesi Selatan, dengan target melibatkan 21 desa, jumlah terbanyak dibanding provinsi lain.

Persiapan perluasan program tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten Tahun 2026 yang digelar secara virtual pada Selasa, 20 Januari 2026.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah rencana perluasan. Hadir pula unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Dinas Komunikasi dan Informatika, sebagai perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam pencegahan korupsi berbasis tata kelola desa.

BACA JUGA  Disdik Sulsel Terbitkan Edaran Hafalan Al-Qur’an Juz 30 bagi Guru, Tendik dan Siswa Muslim Tingkat SMA/SMK/SLB

Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno, menjelaskan bahwa Program Desa Antikorupsi merupakan langkah strategis untuk menanamkan nilai integritas dan pencegahan korupsi hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah, khususnya dalam pengelolaan dana desa.

“Kami KPK bersama dengan Kementerian Desa, kemudian Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, sejak awal 2021 sudah berdiskusi. Saat itu, kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa cukup tinggi, termasuk pengelolaan dana desa yang tidak tepat, sehingga berdampak pada pembangunan dan upaya pengentasan kemiskinan di desa,” ujar Rino.

Melalui perluasan program Desa Antikorupsi, KPK berharap dapat menekan jumlah kepala desa dan perangkat desa yang terjerat tindak pidana korupsi, sekaligus mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Pastikan Bantuan Logistik Tiba di Bantaeng Usai Banjir Dua Hari Beruntun

“Terdiri dari 18 indikator yang kemudian kami terapkan agar ke depannya kepala desa dan perangkat desa lebih aware terhadap pengelolaan dana desa,” ungkapnya.

Sebanyak 18 indikator tersebut terbagi ke dalam lima komponen utama, yakni tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal. Kelima komponen ini menjadi fondasi dalam membangun desa yang berintegritas dan tahan terhadap praktik korupsi.

Rino juga mengungkapkan, untuk tahun 2026 KPK telah menetapkan 12 provinsi sebagai wilayah rencana perluasan, di mana masing-masing provinsi sebelumnya telah memiliki Desa Antikorupsi percontohan.

“Di Sulawesi Selatan, desa percontohannya adalah Desa Pakkatto, Kabupaten Gowa,” jelasnya.

Berdasarkan data KPK, Program Desa Antikorupsi telah dilaksanakan sejak 2021 hingga 2025. Pada periode 2021–2023, sebanyak 176 desa dari 33 provinsi ditetapkan sebagai desa percontohan.

BACA JUGA  Hadiri Rakornas, Ninuk Triyanti Zudan Ajak Peserta Memulai Transformasi Posyandu Sebagai Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak

Pada 2024, terdapat 114 desa dari 10 provinsi yang dinilai layak dalam perluasan program. Sementara pada 2025, dari 10 provinsi, sebanyak 59 desa masuk dalam program perluasan.

Dengan demikian, total desa yang terlibat dalam Program Desa Antikorupsi hingga 2025 mencapai 235 desa. Untuk tahun 2026, KPK menargetkan perluasan ke 134 desa di 12 provinsi, termasuk Sulawesi Selatan dengan alokasi 21 desa, sebagai bagian dari penguatan sistem pencegahan korupsi dari level pemerintahan paling dasar.

Target 21 desa tersebut menjadikan Sulawesi Selatan sebagai provinsi dengan rencana perluasan Desa Antikorupsi terbanyak pada 2026.

Continue Reading

Trending