Provinsi Sulawesi Selatan
Petinju Sulsel Partai Pembuka di Babak Penyisihan Cabor Tinju PON XXI
Kitasulsel–SUMATRA Tiga petinju Sulsel akan memulai debutnya pada laga hari pertama Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.
Mereka akan menjadi partai pembuka di babak penyisihan sore nanti, Selasa, 10 September 2024, di Auditorium FKIP Universitas HKBP Nommensen Pematang Siantar.
Partai pertama, Andini akan bertarung melawan Jesika Umbas, petinju dari Jawa Barat di kelas 44-48 kg putri. Berikutnya, Febi Meilanda melawan Maulisa, petinju Sumatera Utara (Sumut), kelas 54 – 57 kg putri. Partai lain, Abraham melawan petinju Maluku, Yulius Flando, kelas 57 – 60 kg.
“Target Sulsel bisa mendulang medali emas sebanyak-banyaknya, termasuk dari Cabor Tinju,” kata Zulkifli Tahir, Humas, Media, dan Acara Satgas KONI Sulsel, Selasa, 10 September 2024.
Zulkifli mengungkapkan, pada babak kualifikasi PON 2023 lalu, Sulsel meloloskan 12 petinju. Masing-masing meraih 6 medali emas, 1 perak, dan 5 perunggu.
“Ini rekor terbesar yang pernah diraih oleh Sulsel di Cabor Tinju dengan meloloskan 12 atlet, 8 putra dan 4 putri. Selama ini di PON hanya bisa meloloskan 6 petinju,” ujarnya.
Diketahui, PON XXI Aceh-Sumut telah dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo, Senin malam, 9 September 2024. Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, didampingi Sekda Sulsel Jufri Rahman dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel, hadir secara langsung untuk memberikan semangat kepada para atlet Sulsel yang akan berlaga.
Selain bonus, Pj Gubernur Prof Zudan menjanjikan beasiswa S1, S2, dan S3 bagi para atlet yang berhasil membawa pulang medali. Ia meminta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Sulsel, agar para atlet bisa berprestasi dan mengharumkan nama Sulsel di kancah nasional. (*)
Provinsi Sulawesi Selatan
Pemprov Sulsel Klarifikasi Anggaran Jamuan Rp12 Miliar, Tegaskan Bukan untuk Acara “Bintang Lima”
Kitasulsel–MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai anggaran jamuan makan dan minum yang disebut mencapai sekitar Rp12 miliar dan dikaitkan dengan jamuan berkonsep “bintang lima”.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Suhartono Nurdin, menegaskan bahwa angka tersebut merupakan pagu kebutuhan untuk satu tahun anggaran dan tidak digunakan untuk satu kegiatan atau acara tertentu sebagaimana yang berkembang di tengah masyarakat.
“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” ujar Suhartono dalam keterangannya.
Menurutnya, belanja jamuan makan dan minum merupakan bagian dari kebutuhan operasional pemerintahan yang digunakan untuk mendukung berbagai agenda resmi, mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu pemerintah, forum konsultasi publik, kegiatan lintas perangkat daerah, hingga pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi kegiatan internal pemerintah, tetapi juga mendukung berbagai aktivitas yang melibatkan masyarakat dan lembaga non-pemerintah.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kerap menerima permohonan fasilitasi konsumsi untuk berbagai kegiatan yang diselenggarakan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, maupun forum kemitraan yang mendukung program pembangunan daerah,” katanya.
Suhartono menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai penyebutan anggaran tersebut sebagai jamuan “bintang lima” tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya karena hanya didasarkan pada sebagian informasi tanpa melihat konteks penggunaan anggaran secara menyeluruh.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa angka yang tercantum dalam dokumen anggaran merupakan akumulasi kebutuhan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun anggaran, bukan biaya yang dihabiskan dalam satu kegiatan tertentu.
“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku. Seluruh proses penganggaran dan realisasinya juga berada dalam mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Suhartono.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap masyarakat dapat melihat informasi anggaran daerah secara lebih utuh dan proporsional sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap kebijakan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.
Menurut Suhartono, transparansi informasi dan pemahaman yang komprehensif terhadap struktur anggaran daerah menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang tepat mengenai penggunaan anggaran pemerintah.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami konteks penganggaran secara menyeluruh sehingga informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login