Connect with us

Kabupaten Sidrap

Wabup Sidrap Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri dan Menkeu

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Nurkanaah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (20/10/2025). Rakor tersebut juga dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Nurkanaah mengikuti rakor secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang kerjanya. Turut mendampingi, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Sidrap Siara Barang, Kabag Perekonomian Rimba, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Mendagri Tito menyampaikan, pemaparan realisasi pendapatan dan belanja daerah semula dijadwalkan awal Oktober, namun pelaksanaannya digelar bertepatan dengan momentum satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran.

“Sebetulnya rencana di awal Oktober karena waktu itu Bapak (Purbaya) menjadi inspektur upacara HUT Bea Cukai, sehingga akhirnya kita laksanakan hari ini, 20 Oktober, tepat satu tahun pemerintahan Pak Prabowo,” ujar Tito.

BACA JUGA  Perkuat Program Pendidikan, Nurkanaah Hadiri Konferensi Kerja PGRI Sulsel

Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Keuangan. “Ini kebanggaan bagi kami bisa mendengar langsung arahan beliau, apalagi beliau dikenal sebagai media darling,” tambah Tito.

Dalam kesempatan itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga komoditas.

“Untuk memastikan inflasi terkendali, pemerintah daerah perlu menjaga agar harga berbagai komoditas, terutama beras, tetap stabil,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengendalian inflasi perlu dilakukan melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang bersinergi dengan Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP). Menurutnya, dengan inflasi yang terjaga rendah, keterjangkauan harga di berbagai wilayah akan lebih mudah dicapai.

“Keterjangkauan harga di berbagai wilayah juga membaik karena pasokan lancar dan distribusi antardaerah semakin efisien. Kerja sama perdagangan antardaerah terbukti jadi faktor penting. Daerah yang aktif membangun jaringan pasokan lintas wilayah, inflasinya jauh lebih stabil,” tutup Purbaya.

BACA JUGA  Stafsus/TA Menag RI Dr. Bunyamin M. Yapid Sampaikan Ceramah Subuh di Masjid Agung Sidrap

Berdasarkan data Kemendagri, realisasi pendapatan gabungan provinsi, kabupaten, dan kota per 30 September 2025 mencapai 70,27 persen atau senilai Rp949,97 triliun. Capaian ini naik dibandingkan periode sama tahun lalu sebesar 67,82 persen.

Adapun realisasi belanja daerah tercatat Rp770 triliun atau 56,07 persen, turun dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai Rp817 triliun.

Sementara itu, Wabup Nurkanaah menyampaikan, kehadiran Pemkab Sidrap dalam rakor ini merupakan bagian dari komitmen mendukung langkah pemerintah pusat mengendalikan inflasi dan mempercepat realisasi belanja daerah.

“Kita perlu sinergi kuat antara pusat dan daerah agar pengendalian inflasi lebih efektif serta mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujarnya usai rakor. (*)

BACA JUGA  Wagub Sulsel Puji Keberhasilan Sidrap Turunkan Stunting, Luncurkan Program Genting dan Serahkan Bantuan Pekarangan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Ular “Terbang Firdaus” Bikin Heboh Kompleks SKPD Sidrap, Damkar Turun Tangan Bongkar Kap Motor

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Panen Raya Sidrap Catat Serapan Beras Tertinggi, Bulog Beri Apresiasi

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Puji Keberhasilan Sidrap Turunkan Stunting, Luncurkan Program Genting dan Serahkan Bantuan Pekarangan
Continue Reading

Trending