Connect with us

Kementrian Agama RI

Tiba Di Tanah Air, Menag Jelaskan Tindak Lanjut Deklarasi-Istiqlal Untuk Kemanusiaan Dan Kelestarian Lingkungan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini tiba di Tanah Air usai menghadiri Forum Internasional untuk Perdamaian “Daring Peace” di Vatikan – Roma. Menag dalam kesempatan itu sempat bertemu Paus Leo XIV bersama sejumlah tokoh agama dunia, sekaligus mendiskusikan rencana tindak lanjut Deklarasi Istiqlal.

Deklarasi Istiqlal-Vatikan ditandatangani di Masjid Istiqlal-Jakarta, saat kunjungan mendiang Paus Fransiskus ke Indonesia, September 2024. Dokumen itu ditandatangani mendiang Paus Fransiskus dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar. Deklarasi Istiqlal merupakan respons terhadap dua krisis besar dunia, yakni dehumanisasi dan perubahan iklim. Deklarasi ini menegaskan bahwa nilai-nilai agama adalah sumber solusi atas tantangan global, mulai dari dehumanisasi, perubahan iklim, hingga ketimpangan sosial.

BACA JUGA  Kemenag Jajaki Sinergi dengan BLKK Kemnaker untuk Bekali Santri Bersaing di Industri

Menurut Menag, Vatikan berencana melakukan kunjungan ke Indonesia pada Desember mendatang. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan lintas agama di Roma, Italia, yang dihadiri oleh berbagai pemimpin agama dunia.

“Kami sudah melakukan pertemuan intensif dengan pihak Roma. Mereka berkeinginan untuk menindaklanjuti deklarasi Istiqlal yang dinilai lebih konkret dan terukur,” ujar Menag setibanya di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Menag menjelaskan, tindak lanjut yang akan dibahas bersama Vatikan meliputi tiga isu utama, yakni dehumanisasi, situasi pascaperang, dan penyelamatan lingkungan hidup. Ketiga isu tersebut dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan kesejahteraan dan keberlangsungan hidup umat manusia.

“Pihak Vatikan menekankan pentingnya kolaborasi global dalam mengatasi krisis kemanusiaan dan lingkungan. Mereka melihat deklarasi Istiqlal sebagai dokumen yang sangat relevan dan aplikatif untuk menjawab tantangan itu,” ungkapnya.

BACA JUGA  Menag Imbau Masjid di Jalur Mudik Sediakan Fasilitas Istirahat

Menurut Menag, pertemuan lanjutan pada Desember mendatang akan difokuskan pada penyusunan program bersama antara Indonesia dan Vatikan, terutama dalam konteks pendidikan lintas agama, penguatan nilai kemanusiaan, serta advokasi lingkungan berkelanjutan.

“Kita ingin membangun kerja sama yang bersifat konkret, tidak hanya simbolik. Indonesia dan Vatikan memiliki komitmen yang sama untuk memperkuat perdamaian, toleransi, dan keadilan sosial,” tegas Menag.

Selain membahas kerja sama bilateral, pertemuan di Roma juga membuka peluang bagi Indonesia untuk memperkuat peran dalam forum lintas agama dunia. Menag menyebut, banyak pemimpin agama dunia yang menaruh harapan agar Indonesia dapat menjadi pusat dialog dan inisiatif perdamaian global.

“Indonesia sudah saatnya menjadi faktor penting dalam menciptakan kedamaian dunia. Kita memiliki pengalaman panjang dalam mengelola keragaman, dan itu menjadi modal besar untuk berkontribusi di tingkat internasional,” pungkasnya.

BACA JUGA  Buka Rangkaian HAB-79, Menag Beri Pesan Kebahagiaan dan Keikhlasan
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Pesan Menag ke Santri: Suka Menyalahkan Orang Tanda Masih Harus Belajar

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Lewat FGD KUB, Dr. Bunyamin M. Yapid Serukan Penguatan Moderasi dan Ekoteologi
Continue Reading

Trending