Connect with us

Bawaslu Sidrap Turunkan Jajaran Awasi Coklit Data Pemilih di 106 Desa/Kelurahan

Published

on

Kitasulsel, Sidrap — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap menurunkan jajaran untuk mengawasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam kepada sejumlah media, Senin, 13 Februari 2023.

“Mulai kemarin, kami instruksikan kepada seluruh jajaran pengawas mulai tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk mengawasi Coklit data pemilih pemilu 2024,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa pengawasan Coklit yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilakukan secara melekat oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di 106 desa/kelurahan di 11 Kecamatan, Sidrap.

“Ini untuk memastikan Pantarlih melaksanakan tugas sesuai regulasi dengan memegang 10 prinsip penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu, yakni komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data diri, dan aksesibel,” jelasnya.

Dikatakannya, bahwa berdasarkan PKPU 7 Tahun 2022, Pasal 4 disebutkan bawah syarat pemilih yaitu Warga Negera Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.

Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el;

Berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTPel, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Dalam hal Pemilih belum mempunyai KTP-el sebagaimana dimaksud dalam huruf c dan huruf d, dapat menggunakan Kartu Keluarga.

Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Asmawati Salam menegaskan bahwa selama ini coklit menjadi akar permasalahan DPT (Daftar Pemilih Tetap), sehingga butuh strategi pengawasan yang benar-benar merangkul semua pihak.

“Artinya, semua kalangan masyarakat turut serta berperan aktif dalam pengawasan coklit jangan sampai petugas pantarlih tidak melakukan “door to door”,” tandasnya.

Seperti diketahui, sebanyak 932 Pantarlih pemilu serentak 2024 di 106 desa/kelurahan di 11 Kecamatan, Kabupaten Sidrap resmi dilantik pada Minggu, 12 Februari 2023.

Pantarlih mulai bekerja pada 12 Februari hingga 11 Maret 2023. Jadi hampir dua bulan mereka bekerja untuk melakukan Coklit data pemilih pemilu serentak 2024,” ujarnya.

KPU dan Bawaslu Sidrap akan mengawal baik kegiatan Pantarlih di masyarakat mulai 12 Februari 2023 sampai diperolehnya susunan daftar pemilih hasil coklit Pemilu 2024 untuk wilayah Sidrap pada tanggal 14 Maret 2023 mendatang. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Gelar FGD Penilaian Indeks Ketahanan Daerah 2025, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Tahun 2025, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Lutim, Dr. Ramadhan Pirade, dan menghadirkan dua narasumber dari tingkat provinsi dan nasional.

Dua narasumber tersebut yakni Kasubag Program BPBD Sulsel, H. Warham A. Yuni, SH., M.Tr.AP, serta Fasilitator Nasional, Jasman Ghadi, M.Si. Kegiatan turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Aini Endis Anrika, Kepala Pelaksana BPBD Lutim, dr. April, dan sejumlah pejabat daerah lainnya, termasuk OPD, instansi vertikal, BUMN/BUMD, akademisi, dan unsur dunia usaha.

Luwu Timur Daerah Dengan Ancaman Bencana Tinggi

FGD ini diselenggarakan karena Luwu Timur termasuk wilayah yang memiliki potensi bencana cukup tinggi, baik bencana geologi seperti gempa dan longsor maupun bencana hidrometeorologi seperti banjir dan cuaca ekstrem.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur melalui Plh. Sekda Dr. Ramadhan Pirade menyampaikan apresiasi kepada BPBD atas dedikasi dalam melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan. Ia menyebut BPBD Lutim semakin dikenal publik karena kerja nyata di lapangan.

“Kerja keras tersebut sekaligus menjadi tanggung jawab kita ke depan, untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan penanggulangan bencana,” ujar Ramadhan.

IKD Jadi Instrumen Penting Tingkatkan Ketangguhan Daerah

Ramadhan menegaskan bahwa Indeks Ketahanan Daerah (IKD) merupakan instrumen utama untuk mengukur kesiapan suatu daerah dalam menghadapi ancaman bencana. Melalui IKD, pemerintah dapat menilai kemampuan daerah dalam aspek kebijakan, kelembagaan, sumber daya, hingga peran serta masyarakat.

“Melalui penilaian IKD, kita tidak hanya sekadar melihat angka, tetapi juga menilai sejauh mana kebijakan, kelembagaan, sumber daya, dan partisipasi masyarakat telah berjalan efektif dalam membangun ketahanan daerah,” jelasnya.

Tujuan FGD: Tingkatkan Akurasi, Koordinasi, dan Kesiapan IKD 2025

Kasubag Perencanaan BPBD Lutim, Chalijah, dalam laporannya menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan mengukur kapasitas daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana sekaligus memastikan hasil IKD menjadi lebih akurat dan sesuai kondisi lapangan.

“Kegiatan ini untuk mewujudkan koordinasi dan verifikasi IKD yang tepat atas permasalahan yang ditemukan dalam penilaian IKD di daerah,” kata Chalijah.

Ia menambahkan, FGD juga menjadi sarana untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak serta memberikan pemahaman yang sama terkait tingkat risiko bencana di Luwu Timur.

Dengan pelaksanaan FGD IKD 2025 ini, Pemkab Luwu Timur berharap dapat meningkatkan ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana serta menerima hasil penilaian IKD yang lebih objektif, komprehensif, dan sesuai kebutuhan daerah.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel