Connect with us

Kabupaten Sidrap

Pemkab Sidrap Salurkan 11 Ribu Bibit Kelapa Genjah Pandan Manis untuk Perkuat Sektor Perkebunan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Sebanyak 11 ribu bibit kelapa genjah pandan manis disalurkan kepada kelompok tani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Senin (24/11/2025). Program ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sektor perkebunan melalui komoditas yang dikenal cepat berproduksi dan memiliki nilai ekonomi tinggi.

Penyaluran ribuan bibit tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, kepada para kelompok tani sebagai upaya meningkatkan produktivitas kebun rakyat sekaligus membuka peluang pengembangan komoditas baru yang lebih menguntungkan.

Penyerahan berlangsung di Lapangan Kompleks SKPD, disaksikan unsur pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan perwakilan kelompok tani dari berbagai kecamatan.

Kelapa Genjah Pandan Manis Jadi Varietas Unggulan

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin menegaskan bahwa kelapa genjah pandan manis merupakan salah satu varietas unggulan yang cepat berbuah, memiliki produktivitas tinggi, serta nilai jual yang baik di pasaran. Komoditas ini dinilai sangat potensial untuk dikembangkan di Sidrap yang memiliki karakteristik lahan mendukung.

BACA JUGA  Rappang Run: Agenda Tahunan Baru di Bumi Nene Mallomo

“Pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan bantuan sesuai dengan harapan langsung dari bapak Kementerian Pertanian. Bagaimana tanah yang ada di Kabupaten Sidrap ini dioptimasi supaya bisa menumbuhkembangkan pendapatan bagi masyarakat serta mengubah pola berkebun modern dengan tatanan sosial ekonomi pertanian yang bagus sehingga efeknya besar bagi masyarakat,” jelasnya.

Bupati juga menambahkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada penyaluran bantuan semata, tetapi juga pada pendampingan berkelanjutan yang akan diberikan kepada petani, mulai dari penanaman, pemeliharaan, hingga pengelolaan hasil panen.

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani

Kepala Bidang Perkebunan dan Hortikultura, Gazali Thayyib, menjelaskan bahwa bantuan ini berasal dari Kementerian Pertanian dan diarahkan untuk memperkuat sektor perkebunan di Sidrap.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Bersama Forkopimda Hadiri Musda VI PKS

“Total bibit yang diserahkan mencapai 11.000 pohon. Bantuan ini menjadi upaya meningkatkan produktivitas sektor perkebunan serta mendukung peningkatan kesejahteraan petani,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa kelapa genjah pandan manis dipilih karena waktu berbuahnya yang relatif singkat dibanding varietas lain, sehingga dapat memberikan dampak ekonomi lebih cepat bagi petani.

Harapan Baru Bagi Komoditas Perkebunan

Program ini diharapkan menjadi momentum penting dalam diversifikasi komoditas perkebunan di Sidrap. Pemerintah daerah menargetkan komoditas kelapa genjah pandan manis akan menjadi salah satu produk unggulan baru, bersanding dengan komoditas utama lain yang selama ini menjadi sumber pendapatan masyarakat.

Dengan dukungan pemerintah pusat, pendampingan penyuluh, serta antusias petani, Pemkab Sidrap optimistis program pengembangan kelapa genjah pandan manis dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi berbasis perkebunan.

BACA JUGA  Anak-Anak Belajar Dagang di Sidrap, Sekolah Jadi Pasar Kreatif Dua Hari
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Meriahkan Car Free Day, Ajak Warga Hidup Sehat

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Anak-Anak Belajar Dagang di Sidrap, Sekolah Jadi Pasar Kreatif Dua Hari

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Rappang Run: Agenda Tahunan Baru di Bumi Nene Mallomo
Continue Reading

Trending