Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Lanjutkan Program “Bermalam di Desa” di Pitu Riase, Salurkan BLT dan Bibit Tanaman Unggulan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Sidenreng Rappang, H. Syaharuddin Alrif, kembali melanjutkan agenda program “Bermalam di Desa” dengan menyasar Kecamatan Pitu Riase pada Senin (1/12/2025). Kegiatan ini menjadi wadah untuk memastikan program pembangunan berjalan hingga ke tingkat desa serta memperkuat hubungan pemerintah dengan masyarakat.

Usai bermalam di kawasan wisata Bukit Punjabu, Desa Buntu Buangin, Bupati Syaharuddin bersama jajaran pemerintah daerah langsung menuju kantor desa setempat untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga. Penyerahan bantuan turut disaksikan para staf ahli bupati, kepala OPD, camat, lurah dan kepala desa se-Pitu Riase, forkopincam, penyuluh pertanian lapangan, tenaga kesehatan, serta sejumlah undangan.

Dorong Pemanfaatan Lahan Subur

BACA JUGA  Wabup Sidrap Lepas Atlet Kempo, Bulutangkis, dan Petanque ke Pra Porprov 2025

Setelah agenda di Buntu Buangin, rombongan melanjutkan perjalanan ke Desa Leppangeng. Di lokasi ini, Bupati menyalurkan bibit kopi Arabika sebagai bagian dari program pengembangan komoditas unggulan daerah di kawasan pegunungan Sidrap.

Dalam keterangannya, Syaharuddin menegaskan pentingnya memanfaatkan kesuburan Pitu Riase untuk tanaman bernilai ekonomi tinggi.

“Kita harus berpikir jangka panjang. Tuhan sudah menyediakan tanah dan udara yang subur. Daerah ini mampu menumbuhkan cengkeh, durian, kopi, dan tanaman unggulan lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat menjaga kelestarian alam dan memaksimalkan lahan melalui penetapan komoditi unggulan.

“Kita perlu menetapkan komoditi unggulan, salah satunya kopi. Kopi bisa ditanam di sela-sela tanaman cengkeh agar lahan lebih produktif,” tambahnya.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Gelar Coffee Morning “Paripurna”, Bupati Syaharuddin Ingin Forum Koordinasi Lebih Terbuka dan Menyeluruh

Transformasi Pertanian ke Pola Modern

Bupati Syaharuddin mendorong petani untuk beralih dari pola tanam tradisional menuju metode pertanian yang lebih modern, sehingga produktivitas meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat terdongkrak. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sektor perkebunan, terutama di wilayah pegunungan yang memiliki potensi besar.

Penyaluran Bibit Sesuai Karakter Wilayah

Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Bupati juga menyerahkan berbagai bibit tanaman di Kelurahan Batu, meliputi durian, kopi robusta, petai, pala, alpukat, dan lengkeng. Ia menjelaskan bahwa perbedaan bibit yang dibagikan antara Leppangeng dan Batu disesuaikan dengan kondisi geografis masing-masing wilayah.

“Ketinggian dan kondisi geografis Kelurahan Batu dan Desa Leppangeng berbeda. Karena itu jenis bibit yang dibagikan juga disesuaikan agar tumbuh optimal sesuai karakter lahan masing-masing daerah,” jelasnya.

BACA JUGA  Annur Travel dan JRW Matangkan Kesiapan Berangkatkan 1.000 Jamaah Umrah Januari 2026

Perkuat Ekonomi Desa dan Lingkungan Berkelanjutan

Program penyaluran BLT dan bibit tanaman unggulan di Pitu Riase ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi desa, serta mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan.

Kunjungan Bupati Syaharuddin Alrif sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk hadir langsung di tengah masyarakat dan memastikan pembangunan di Sidrap berlangsung merata hingga pelosok pegunungan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap Gelar Coffee Morning “Paripurna”, Bupati Syaharuddin Ingin Forum Koordinasi Lebih Terbuka dan Menyeluruh

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Sidrap Terima Kunjungan Pemkot Pagar Alam untuk Studi Tiru Produksi Telur Konsumsi

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Hardiknas 2025, Pemkab Sidrap Kampanyekan Pendidikan Bermutu Lewat Jalan Sehat
Continue Reading

Trending