Connect with us

Kabupaten Sidrap

Bupati Sidrap Soft Launching Layanan Lumpur Tinja Terjadwal “Pammase”

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Sebagai upaya optimalisasi layanan sanitasi dan peningkatan kesehatan lingkungan, Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, melakukan soft launching penerapan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) “Pammase” di Kabupaten Sidrap, Selasa (9/12/2025).

Kegiatan ini berlangsung di Baruga Rumah Jabatan Bupati Sidrap dan dihadiri Sekda Sidrap Andi Rahmat, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sulawesi Selatan Baskoro Elmiawan, unsur Forkopimda, para kepala OPD terkait, serta camat, lurah, dan kepala desa dari Kecamatan Maritengngae, Watang Pulu, dan Panca Rijang.

Soft launching ditandai dengan penyerahan simbolis Alat Pelindung Diri (APD) kepada operator dan tim teknis LLTT, yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan penyedotan lumpur tinja perdana di Rumah Jabatan Bupati Sidrap.

BACA JUGA  Fitriah Ade Maya Pamit, Bupati Syaharuddin Puji Dedikasi Selama Bertugas di Sidrap

Dalam sambutannya, Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan serta penunjukan Kabupaten Sidrap sebagai salah satu daerah penerapan LLTT tahun 2025.

“Kami memang sudah memiliki UPT yang mengelola Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Patommo yang dibangun di Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu. Olehnya itu, kami berharap pelayanan ini bisa berjalan dengan baik, agar urusan sanitasi di Kabupaten Sidrap semakin optimal dan Sidrap dapat kembali meraih predikat kabupaten sehat,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan kepada UPT yang diberi amanah agar bekerja secara maksimal, mengingat layanan LLTT merupakan bagian dari pelayanan dasar yang berdampak langsung terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Resmikan Kantor Desa Talawe dan Serahkan BLT kepada Warga

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Sidrap, Abdul Rasyid, menjelaskan bahwa soft launching ini merupakan tindak lanjut dari pendampingan Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sulawesi Selatan dalam menyiapkan penerapan LLTT sebagai bentuk pembinaan berkelanjutan pemerintah daerah menuju sanitasi yang aman dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Sulawesi Selatan, Baskoro Elmiawan, mengungkapkan bahwa Kabupaten Sidenreng Rappang menjadi satu dari lima daerah di Indonesia, sekaligus satu-satunya di Sulawesi, yang mendapatkan pendampingan dalam program Percepatan Penerapan LLTT Tahun 2025.

Menurutnya, soft launching ini bertujuan untuk menyampaikan konsep dan skenario penerapan LLTT oleh UPTD PALD Patommo, termasuk diseminasi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik serta Instruksi Bupati terkait pelaksanaan LLTT di Kabupaten Sidrap.

BACA JUGA  Sidrap Pacu Inovasi Digital dengan Dukungan AI

Melalui penerapan LLTT “Pammase”, Pemerintah Kabupaten Sidrap berharap pengelolaan air limbah domestik dapat berjalan lebih tertata, aman, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  TP2DD Sidrap dan Bank Sulselbar Gencarkan ASN Digital di RS Nene Mallomo

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Fitriah Ade Maya Pamit, Bupati Syaharuddin Puji Dedikasi Selama Bertugas di Sidrap

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Penuh Semangat, SS Bucin Rappang Senam Bareng di Rujab Wabup
Continue Reading

Trending