Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Serahkan 247 Unit Alsintan untuk Perkuat Produktivitas Petani

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat sektor pertanian melalui penyerahan Alat dan Mesin Pertanian (alsintan) kepada sejumlah kelompok tani. Penyerahan bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dan berlangsung di halaman Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua TP-PKK Luwu Timur yang juga Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dr. Ani Nurbani Irwan, Penjabat Sekretaris Daerah Luwu Timur Dr. Ramadhan Pirade, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Subhang beserta jajaran, serta para kelompok tani penerima manfaat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Irwan secara simbolis menyerahkan total 247 unit alsintan yang bersumber dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, serta Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan produktivitas pertanian sekaligus mempercepat proses budidaya di tingkat petani.

BACA JUGA  Pemkab Lutim dan Unhas Teken MoU, Perkuat Sinergi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Adapun rincian bantuan alsintan yang diserahkan, yakni Program Cetak Sawah Rakyat Tahun 2025 seluas 868 hektare berupa 11 unit handtraktor roda dua, 25 unit handtraktor roda dua tipe rotary, 4 unit combine harvester, 10 unit traktor roda crawler (rotavator), 5 unit mesin perontok padi, serta 2 unit drone sprayer Frogs Sekar Agri berkapasitas 20 liter.

Selain itu, bantuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia meliputi 5 unit traktor roda empat dan 2 unit combine harvester. Dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, bantuan yang disalurkan terdiri atas 5 unit pompa air tiga inci, 5 unit handtraktor roda dua, serta 162 unit handsprayer.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur turut mengalokasikan bantuan berupa 1 unit traktor roda empat, 1 unit traktor roda crawler (rotavator), 1 unit combine harvester, serta 8 unit handtraktor roda dua.

BACA JUGA  Bupati Irwan Akan Hidupkan Kembali Program Pejuang Subuh

Bupati Irwan Bachri Syam menyampaikan bahwa penyerahan alsintan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan produktivitas petani dan modernisasi sektor pertanian di Luwu Timur. Ia menilai para petani memiliki peran strategis dan dedikasi tinggi dalam menjaga ketahanan pangan daerah.

“Saya mewakili ibu dr. Ani dan juga pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya para petani di Luwu Timur. Dedikasi dan kerja keras mereka luar biasa,” ujar Irwan.

Ia juga menekankan agar seluruh bantuan alsintan dimanfaatkan secara optimal dan dikelola secara bersama oleh kelompok tani. Menurutnya, alsintan tersebut merupakan aset pemerintah yang diperuntukkan bagi kepentingan bersama, bukan untuk kepemilikan pribadi.

BACA JUGA  Pimpin Apel Pagi, Rapiuddin Tekankan Loyalitas dan Bijak di Media Sosial

“Manfaatkan alsintan ini secara bijak dan rawat dengan baik agar masa pakainya lebih panjang. Ingat, ini milik kelompok dan pemerintah, bukan perorangan,” tegasnya.

Dengan dukungan alsintan yang semakin memadai, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap sektor pertanian daerah dapat semakin maju, efisien, serta mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Pimpin Apel Pagi, Rapiuddin Tekankan Loyalitas dan Bijak di Media Sosial

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Penuh Ketulusan, Bupati Irwan Melayat Tiga Warga Lutim yang Berpulang

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Lutim Beri Penghormatan Terakhir untuk Pdt. Ark Rarung

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending