Connect with us

Luwu Timur

Penuh Ketulusan, Bupati Irwan Melayat Tiga Warga Lutim yang Berpulang

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dengan penuh ketulusan dan rasa empati yang mendalam, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, melayat tiga warganya yang berpulang untuk selamanya pada Kamis (09/10/2025).

Kunjungan duka tersebut diawali di Kecamatan Nuha Desa Magani, tepatnya di rumah duka almarhumah Hj. St. Maryam yang wafat pada usia 66 tahun. Jenazah almarhumah disalatkan di Masjid Al-Ikhwan, disaksikan keluarga, kerabat, dan masyarakat setempat.

Usai dari Nuha, Bupati Irwan melanjutkan melayat ke Kecamatan Wasuponda. Di sana, beliau menyambangi dua rumah duka, masing-masing di Desa Tabarano, tempat almarhum Bapak Pither Palinoan berpulang di usia 74 tahun, serta di Desa Ledu-Ledu, rumah duka almarhum Bapak Paul David Podandi yang wafat pada usia 39 tahun.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Perkuat Sinergi Pengendalian Banjir Sungai Malili, Gandeng BBWS dan PT Vale

Kehadiran Bupati di tengah keluarga yang berduka menjadi wujud nyata kepedulian dan penghormatan terakhir terhadap warga Luwu Timur.

Dalam kesempatan itu, Bupati Irwan menyampaikan ucapan belasungkawa dan doa agar para almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, saya turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan,” ungkap Bupati Irwan dengan penuh haru.

Beliau juga mengajak seluruh pelayat untuk bersama-sama mendoakan agar dosa-dosa almarhum dan almarhumah diampuni oleh Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi kekuatan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini.

BACA JUGA  Hadir Langsung di Jambore PKK Sulsel, Wabup Puspawati Beri Motivasi Kader Lutim

Dalam kegiatan takziah tersebut, Bupati Irwan turut didampingi Kabag Prokopim Setdakab Lutim, Agus Thobrani, Plt. Kepala Dinas Sosial P3A, Joni Patabi, serta Camat Wasuponda, Alamsyah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bandung Jadi Tujuan Ketiga, Luwu Timur Pelajari Cara Membakar Sampah Tanpa Polusi

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Perkuat Sinergi Pengendalian Banjir Sungai Malili, Gandeng BBWS dan PT Vale

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Jalan Sehat Bersama Delegasi USIM dan UMI di Sorowako, Canda Tawa Warnai Kebersamaan

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending