Kabupaten Sidrap
Pemkab Sidrap dan Bapas Watampone Sepakati MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat
Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone resmi menyepakati Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak. Penandatanganan MoU tersebut berlangsung pada Kamis (8/1/2026).
Nota Kesepahaman ditandatangani langsung oleh Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, dan Kepala Bapas Kelas II Watampone, Nurmia, di Ruang Bupati Lantai III, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung penerapan sistem pemidanaan alternatif sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Penandatanganan MoU turut disaksikan Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah dan Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh. Hadir pula Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bagian Kerja Sama Andi Besse, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Hukum Andi Kaimal, perwakilan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Rusli, serta sejumlah undangan lainnya.
Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari implementasi KUHP baru yang mengatur model pemidanaan alternatif berbasis pembinaan kemasyarakatan. Ia menilai pendekatan tersebut lebih edukatif dan humanis, khususnya bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Menurutnya, KUHP baru memuat ketentuan mengenai pidana kerja sosial, pidana pelayanan masyarakat, serta pidana denda sebagai alternatif pemidanaan selain pidana penjara.
“Untuk menindaklanjuti kegiatan ini, nanti akan dibuatkan sesi bersama seluruh komponen masyarakat, lurah, desa, dan camat. Saya juga meminta Ibu untuk kembali melakukan sosialisasi,” ujar Syaharuddin.
Ia berharap, kerja sama antara Pemkab Sidrap dan Bapas Watampone ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung penerapan sistem pemidanaan yang lebih berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Watampone, Nurmia, menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mulai diterapkan sejak 2 Januari 2026. Undang-undang tersebut menjadi dasar hukum pengaturan pidana alternatif dalam sistem pemidanaan nasional.
Nurmia menuturkan, Bapas memiliki peran strategis dalam pelaksanaan pidana alternatif melalui pembimbingan kemasyarakatan, pendampingan klien, koordinasi dengan keluarga dan korban, serta kerja sama dengan pemerintah daerah.
Melalui Nota Kesepahaman ini, ia berharap pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat, khususnya bagi warga dengan ancaman pidana di bawah lima tahun, dapat berjalan optimal dan berkontribusi pada proses pembinaan serta reintegrasi sosial yang lebih efektif di tengah masyarakat.
Kabupaten Sidrap
Sidrap Matangkan Pembukaan Porsenijar PGRI Sulsel, Bupati Syaharuddin Pimpin Simulasi Libatkan 5 Ribu Peserta
Kitasulsel–SIDRAP – Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, memimpin simulasi pembukaan Pekan Olahraga dan Seni Pembelajaran (Porsenijar) PGRI Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Stadion Ganggawa, Rabu pagi (30/6/2026). Simulasi tersebut digelar sebagai bagian dari pemantapan persiapan menjelang upacara pembukaan yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Juli 2026.
Sekitar 5 ribu peserta mengikuti simulasi, terdiri atas aparatur sipil negara (ASN), guru, serta perwakilan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sidrap. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh aspek teknis pelaksanaan berjalan sesuai rencana, mulai dari alur masuk peserta, pengaturan waktu, kapasitas stadion, hingga koordinasi antarunsur yang terlibat.
Dalam kesempatan itu, Syaharuddin Alrif memeriksa secara langsung setiap tahapan rangkaian acara pembukaan. Ia meninjau proses peserta memasuki stadion, penataan barisan, alur tamu undangan menuju panggung kehormatan, pelaksanaan upacara, penyerahan penghargaan PGRI kepada kabupaten/kota, penampilan marching band, barisan pembawa bendera kabupaten/kota, hingga defile peserta.
Tak hanya fokus pada rangkaian utama, Bupati juga memberi perhatian terhadap berbagai aspek pendukung. Ia mengevaluasi ketegapan pembawa bendera, semangat peserta saat menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PGRI, kebersihan area stadion, hingga kesiapan tim kesehatan yang akan bertugas selama pelaksanaan kegiatan.
Setiap temuan yang muncul selama simulasi langsung ditindaklanjuti melalui arahan kepada panitia dan instansi terkait agar dilakukan penyempurnaan. Menurut Syaharuddin, seluruh persiapan harus dilakukan secara maksimal karena jumlah peserta saat pembukaan diperkirakan jauh lebih besar dibanding simulasi.
“Kita simulasi hari ini agar pelaksanaan pembukaan nanti bisa berjalan dengan baik. Hari ini baru sekitar 5 ribu peserta yang ikut simulasi, tetapi area parkir sudah penuh. Nanti saat pembukaan ada sekitar 65 ribu peserta, sehingga pengaturan parkir harus dipersiapkan betul,” ujar Syaharuddin.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Sidrap untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Porsenijar PGRI Sulawesi Selatan sebagai tuan rumah. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, baik melalui tenaga, pemikiran, penyediaan akomodasi, keramahan kepada tamu, maupun menjaga kebersihan lingkungan.
“Kita menjadi tuan rumah yang baik. Tugas kita belum selesai, mari bahu-membahu menyukseskan acara ini sampai selesai 6 Juli mendatang,” katanya.
Syaharuddin turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mempersiapkan pelaksanaan Porsenijar PGRI Sulsel. Ia berharap sinergi dan semangat kebersamaan terus terjaga hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir.
Simulasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah yang juga menjabat Ketua PGRI Sidrap, Kapolres Sidrap AKBP Fantry Taherong, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Sidrap Andi Rahmat Saleh, jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap, pengurus PGRI Provinsi Sulawesi Selatan, serta panitia pelaksana.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Sidrap juga melepas kontingen PGRI Sidrap yang akan mengikuti Porsenijar PGRI Tahun 2026 di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Pelepasan tersebut menjadi penanda kesiapan daerah dalam menyambut sekaligus berpartisipasi pada ajang yang akan berlangsung hingga 6 Juli 2026.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login