Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

JNK Research and Consulting Rilis Survei: 87,7 Persen Warga Puas Kinerja SAR–Kanaah

Published

on

KITASULSEL—JAKARTA— Satu tahun masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, S.IP., M.M dan Nur Kanaah, menunjukkan tren positif. Hasil survei terbaru mencatat tingkat kepuasan publik mencapai 87,7 persen terhadap kinerja pasangan SAR–Kanaah sejak dilantik pada 20 Februari 2025.

Riset tersebut dirilis oleh JNK Research and Consalting dalam forum pemaparan hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang digelar di Hotel The Sultan Jakarta, Kamis (19/2/2026). Paparan ini turut menghadirkan capaian kinerja sejumlah pemerintah daerah lainnya di Indonesia sebagai bahan perbandingan.

Direktur JNK Research and Consulting, Dr. Ananda Purba, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa secara umum masyarakat memberikan penilaian positif terhadap satu tahun kepemimpinan pasangan SAR–Kanaah di Kabupaten Sidenreng Rappang.

“Satu tahun kepemimpinan Bapak H. Syaharuddin Alrif dan Ibu Nur Kanaah, hasilnya 87,7 persen warga puas atas kinerja pasangan SAR–Kanaah,” ujar Ananda dalam forum tersebut.

BACA JUGA  Pemkab Sidrap dan Pemkot Kendari Teken MoU Kerja Sama Pangan, Perkuat Ketahanan Pangan Antarwilayah

Capaian Kinerja Pemda Sidrap

Tingginya tingkat kepuasan publik tersebut dinilai sejalan dengan sejumlah capaian Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam berbagai sektor strategis selama satu tahun terakhir, antara lain:

1. Sektor Infrastruktur dan Layanan Dasar

Pemkab Sidrap merealisasikan peningkatan dan rehabilitasi sejumlah ruas jalan kabupaten serta perbaikan infrastruktur irigasi pertanian. Program penataan kawasan permukiman dan peningkatan akses air bersih juga menjadi prioritas dalam APBD 2025.

2. Pertanian dan Ketahanan Pangan

Sebagai salah satu lumbung pangan di Sulawesi Selatan, Sidrap mencatat peningkatan produktivitas pertanian, khususnya komoditas padi. Dukungan terhadap petani dilakukan melalui optimalisasi distribusi pupuk bersubsidi, perbaikan jaringan irigasi, serta penguatan penyuluhan pertanian.

BACA JUGA  Tabligh Akbar di Sidrap: Memperkuat Cinta untuk Palestina

3. Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Pemerintah daerah melakukan percepatan digitalisasi layanan administrasi serta penataan sistem pelayanan terpadu untuk memangkas waktu dan prosedur pengurusan dokumen masyarakat. Upaya ini dinilai meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.

4. Pendidikan dan Kesehatan

Pemkab Sidrap mendorong peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah serta memperluas akses layanan kesehatan di tingkat puskesmas dan rumah sakit daerah. Program penguatan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu turut menjadi perhatian dalam satu tahun terakhir.

5. Stabilitas Ekonomi dan Sosial

Melalui pengendalian inflasi daerah dan pemberdayaan UMKM, pemerintah daerah berupaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi berbasis desa turut menopang daya beli warga.

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan

BACA JUGA  Jaga Nama Baik Sidrap,Bupati SAR Akan Tegas Terhadap Pelanggar Perda

Tingkat kepuasan sebesar 87,7 persen menempatkan kepemimpinan SAR–Kanaah dalam kategori sangat baik menurut standar survei opini publik. Meski demikian, sejumlah catatan perbaikan tetap menjadi perhatian, terutama dalam pemerataan pembangunan antarwilayah dan peningkatan lapangan kerja.

Bupati Syaharuddin Alrif sebelumnya menegaskan komitmennya untuk menjadikan tahun kedua kepemimpinannya sebagai fase percepatan program prioritas dan konsolidasi pembangunan berkelanjutan.

Dengan hasil survei ini, pasangan SAR–Kanaah dinilai berhasil membangun kepercayaan publik pada tahun pertama pemerintahan. Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi kinerja serta memastikan seluruh program strategis benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sidrap secara merata.

JNK Research and Consulting diketahui merupakan bagian dari Charta Politika Indonesia lembaga konsultan politik dan riset yang telah berpengalaman melakukan survei opini publik di berbagai daerah di Indonesia.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Pemkab Sidrap Matangkan Penyusunan KUA-PPAS 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Ketepatan Tahapan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus mematangkan persiapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Andi Rahmat Saleh, di Ruang Rapat Sekda, Senin (6/7/2026).

Rapat dihadiri Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Kepala Bapperida Herwin, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sunandar Priyoatmojo, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muhammad Rohady Ramadhan, perwakilan Bagian Hukum Setda Sidrap, serta sejumlah pejabat terkait.

Dalam arahannya, Andi Rahmat Saleh menegaskan seluruh tahapan penyusunan KUA-PPAS harus mengacu pada matriks time schedule yang telah ditetapkan. Menurutnya, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu menjaga keselarasan tahapan agar proses penyusunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Hadiri Paripurna HUT ke-66 Parepare, Tagline “Alako” Disorot

“Hari ini agenda kita adalah memantapkan persiapan untuk memasuki tahapan KUA-PPAS TA 2027. Ada beberapa persyaratan yang tergambar di dalam matriks time schedule yang harus kita pedomani bersama agar dalam proses penyusunan ini kita tidak melenceng dari jalur yang ada,” ujarnya.

Sekda menjelaskan, penyusunan anggaran merupakan rangkaian proses yang saling berkaitan. Oleh karena itu, koordinasi antara BKAD, khususnya Bidang Perencanaan Anggaran, dengan Bapperida dalam penyusunan RKPD Perubahan harus berjalan selaras.

Ia menekankan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan seluruh mekanisme administrasi dan tahapan penyusunan terlaksana tepat waktu sehingga proses penyusunan KUA-PPAS dapat berlangsung lancar.

Sementara itu, Kepala BKAD Sunandar Priyoatmojo menyampaikan bahwa dokumen KUA akan melalui proses evaluasi dan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.

BACA JUGA  Tarawih di Tanru Tedong, Bupati Sidrap Paparkan Capaian Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi

Menurutnya, seluruh substansi KUA dan PPAS harus dipastikan telah terakomodasi serta selaras dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sidrap.

“Hal ini sangat krusial, karena tahapan ini nantinya akan berlanjut ke agenda rapat komite di DPRD. Dengan persiapan yang matang, kita akan memiliki bahan materi yang jauh lebih baik dan valid,” jelas Sunandar.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Herwin memaparkan perkembangan dokumen RKPD yang menjadi dasar penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Berdasarkan Permendagri Nomor 86, penetapan RKPD paling lambat dilakukan pada minggu pertama Juli.

Ia mengungkapkan, saat ini Bapperida masih menunggu proses fasilitasi dan penetapan resmi RKPD dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang dijadwalkan rampung pada minggu pertama Juli. Di sisi lain, draf Peraturan Bupati tentang RKPD telah melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.

BACA JUGA  Jaga Nama Baik Sidrap,Bupati SAR Akan Tegas Terhadap Pelanggar Perda

Terkait penyusunan KUA-PPAS 2027, Herwin menjelaskan pemerintah daerah memutuskan untuk tidak menggunakan rincian objek belanja yang terlalu detail pada tahap awal penyusunan.

“Kebijakan tersebut diambil setelah berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan,” terangnya.

Selanjutnya, Bapperida bersama BKAD akan menyinkronkan seluruh tahapan penyusunan agar setiap OPD memiliki pedoman yang sama dalam menginput rincian dokumen perencanaan, termasuk Standar Satuan Harga (SSH).

Melalui koordinasi lintas perangkat daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap menegaskan komitmennya untuk menjaga proses penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 berjalan tepat waktu, sinkron, transparan, serta menjadi fondasi penyusunan APBD yang akuntabel.

Continue Reading

Trending